Rabu, 09 November 2011

Delapan Kaidah Penting untuk Muslim dan Muslimah (2)


Kaidah Kelima
Mengikuti ulama atau umara dalam menghalalkan yang Allah haramkan atau mengharamkan yang Allah halalkan termasuk sikap menjadikan mereka sebagai sesembahan
Ini merupakan kandungan sebuah bab di dalam Kitab Tauhid karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Di dalamnya beliau memaparkan kepada kita bahwasanya ketaatan termasuk salah satu bentuk ibadah.
Dari ‘Adi bin Hatim dikisahkan bahwa tatkala dia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat, “Mereka (ahlul kitab) menjadikan para ulama (pendeta) dan rahib-rahib (ahli ibadah) mereka sebagai tuhan sesembahan selain Allah.” (QS. At Taubah [9]: 31) Maka Adi bin Hatim pun berkomentar kepada Nabi, “Sesungguhnya kami tidak menyembah mereka.”
Maka Nabi mengatakan, “Bukankah mereka sudah mengharamkan apa-apa yang dihalalkan Allah kemudian kalian pun ikut mengharamkannya? Dan bukankah mereka juga menghalalkan apa-apa yang diharamkan Allah kemudian kalian pun ikut menghalalkannya?” Adi bin Hatim menjawab, “Memang demikian” Maka Nabi pun bersabda, “Itulah wujud peribadahan kepada mereka.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi, Tirmidzi menghasankannya. Dinilai hasan juga oleh Syaikhul Islam di dalam Al Iman, begitu pula dinilai hasan oleh Al Albani, lihat Al Qaul Al Mufid, II/66, cet. Maktabah Al ‘Ilmu)
Faidah Hadits
Pelajaran yang bisa dipetik dari hadits di atas adalah:
Pertama, Mentaati para ulama dan makhluk selain mereka dalam merubah hukum-hukum Allah apabila orang yang menaati ini mengetahui penyimpangannya dari syari’at Allah maka hukumnya syirik akbar.
Kedua, Menghalalkan dan mengharamkan adalah hak Allah ta’ala.
Ketiga, Penjelasan tentang salah satu jenis kesyirikan yaitu syirik dalam ketaatan.
Keempat, Disyari’atkannya mengajari orang yang masih belum tahu (jahil)
Kelima, Makna ibadah itu luas. Ia mencakup segala hal yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, baik berupa ucapan maupun perbuatan, yang lahir maupun yang batin (lihat Al Mulakhkhash fii Syarhi Kitabit Tauhid karya Syaikh DR. Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah, hal. 246)
Macam-Macam Orang yang Menaati dan Hukumnya
Syaikh al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa keadaan orang yang menaati ulama dalam mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram terbagi menjadi tiga keadaan:
Pertama:
Mengikuti mereka dengan perasaan ridha terhadap pendapat mereka, lebih mendahulukannya serta membenci hukum Allah. Maka orang semacam ini hukumnya kafir. Karena dia membenci wahyu yang diturunkan Allah sehingga menyebabkan Allah menghapuskan amal-amalnya. Dan amal tidaklah menjadi terhapus kecuali dengan sebab kekufuran. Oleh karena itu setiap orang yang membenci ajaran/hukum yang diturunkan Allah maka dia adalah kafir.
Kedua:
Mengikuti mereka dalam hal itu dengan masih menyimpan keridhaan terhadap hukum Allah dan menyadari bahwasanya hukum Allah lebih utama dan lebih baik untuk kemaslahatan orang dan negara. Akan tetapi karena dorongan hawa nafsunya maka dia pun memilih pendapat tersebut, seperti misalnya karena menginginkan pekerjaan. Maka yang seperti ini tidak dikafirkan. Akan tetapi dia adalah fasik (pelaku dosa besar) dan berlaku baginya hukuman terhadap para pelaku maksiat.
Ketiga:
Mengikuti mereka karena kebodohannya. Sehingga dia menyangka bahwa itulah hukum Allah. Orang seperti ini terbagi dalam dua golongan. Yang pertama, apabila dia termasuk orang yang memungkinkan bagi dirinya untuk mengetahui sendiri kebenaran, maka orang seperti ini termasuk orang yang melalaikan kewajiban dan berdosa. Karena Allah telah memerintahkan supaya bertanya kepada ahli ilmu ketika tidak mengetahui. Yang kedua, apabila orang ini adalah orang yang tidak bisa mengetahuinya dan tidak memungkinkan untuk menelaah ilmu sehingga terpaksa mengikuti mereka karena taklid dengan persangkaan kuat bahwa pendapat itu adalah yang haq, maka yang semacam ini tidak mengapa. Karena dia sudah menunaikan perintah yang ditujukan kepadanya. Dengan sebab itu dia juga diberi udzur (toleransi atas kesalahannya).
Oleh sebab itulah terdapat sebuah hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barang siapa yang diberi fatwa tanpa ilmu maka dosanya ditanggung oleh orang yang memberikan fatwa.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan dinilai hasan Al Albani di dalam Shahihul Jaami’, 6068-6069, lihat Al Qaul Al Mufid, II/68, silakan baca juga Ibthaalut Tandiid bi ikhtishaari Syarhi Kitaabit Tauhid, hal. 209-210)
Perhatian !!!
Syaikhul Islam mengatakan tentang keadaan orang yang mengikuti ulama atau pemimpin dalam hal menghalalkan yang haram atau sebaliknya sementara hatinya masih meyakini dan mengimani ketetapan halal haram menurut Allah akan tetapi dia tetap mengikuti mereka dalam kemaksiatan kepada Allah sebagaimana perbuatan maksiat yang dilakukan oleh seorang muslim yang masih meyakini bahwa perbuatannya sebagai maksiat.
Beliau rahimahullah menjelaskan, “…Maka terhadap mereka diberlakukan hukum orang-orang seperti mereka yang berbuat dosa (pelaku maksiat). Kemudian kami katakan bahwa mengikuti orang yang menyatakan halal sesuatu yang haram atau mengikuti orang yang menyatakan haram sesuatu yang halal (sebagai berikut) :
Apabila dia adalah seorang mujtahid yang berniat untuk mengikuti Rasul akan tetapi kebenaran tampak samar baginya di dalam perkara tersebut dan dia sudah berusaha bertakwa kepada Allah sepenuh kemampuannya maka orang ini tidak akan dihukum oleh Allah karena sebab kekeliruannya. Bahkan dia mendapatkan pahala atas ijtihadnya yang dengan kesungguhannya itu dia telah mentaati Tuhannya.
Akan tetapi barang siapa yang mengetahui bahwa pendapat ini adalah salah dan menyimpang dari ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian dia justru mengikuti kesalahannya maka dia tercakup dalam kesyirikan jenis ini (syirik ketaatan) yang dicela Allah.
Adapun apabila orang yang mengikuti pendapat mujtahid adalah orang yang lemah atau tidak mampu mengetahui al haq secara terperinci dan dia juga sudah berupaya bersungguh-sungguh untuk melakukan pencarian kebenaran sepenuh kemampuan orang seperti dirinya yaitu bersungguh-sungguh dalam mencari orang yang pantas untuk diikutinya (ijtihad dalam hal taklid), maka dia juga tidak akan dihukum apabila bersalah.
Adapun jika dia mengikuti seseorang saja tanpa mempedulikan (ulama) yang lainnya semata-mata karena dorongan hawa nafsunya, dia pun berusaha membelanya dengan tenaga dan ucapannya dan tanpa mengetahui apakah kebenaran berada pada orang yang diikutinya ataukah tidak maka orang ini termasuk kalangan pengikut budaya jahiliyah. Apabila seandainya orang yang diikutinya adalah orang yang benar pendapatnya maka amalnya tidaklah dianggap sebagai amal shalih. Dan seandainya orang yang diikutinya adalah orang yang salah pendapatnya maka dia berdosa seperti halnya orang yang menafsirkan Al Qur’an dengan bekal logikanya semata. Apabila dia benar dia tetap dinyatakan bersalah, dan apabila salah tafsirannya maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka” demikian keterangan beliau secara ringkas.
Waspadalah…
Kemudian perhatikanlah komentar Syaikh Hamad bin ‘Atiiq rahimahullah setelah membawakan perkataan Syaikhul Islam di atas. Beliau mengatakan, “Maka jelaslah bahwasanya kebanyakan orang yang menisbatkan dirinya termasuk kalangan ahli ilmu sementara pada hakikatnya dia tergolong pengikut budaya jahiliyah.
Dan kalaulah seandainya bukan karena sifat jahil (bodoh) niscaya dia tidak akan mau memilih si fulan dan bersikukuh membela pendapat-pendapatnya tanpa mau mempertimbangkan salah dan benarnya, dan dia pun membantah pendapat-pendapat yang lainnya serta tak mau sedikitpun menggubrisnya meskipun kebenaran itu ada pada pendapat mereka” (lihat Ibthaalut Tandiid bi ikhtishaari Syarhi Kitaabit Tauhid, hal. 209-211, faidah ini juga kami dapatkan sebelumnya dari kajian bersama Al Ustadz Abu ‘Isa hafizhahullahu wa jazaahullaahu khairan. Anda bisa mendengarkan kajian tentangnya dalam cd Daurah Kitab Tauhid yang diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta)
Maka perhatikanlah gerak-gerik hati kita wahai saudara-saudaraku, cermatilah kecondongan dan keinginan-keinginannya dan tanyakanlah kepadanya: Benarkah apa yang saya lakukan ini demi membela kebenaran ataukah karena mengikuti hawa nafsu dan membela kepentingan diri pribadi… Wallaahul musta’aan.
Kaidah Keenam
Tidak Boleh Menentang Hadits Shahih Dengan Pendapat Orang
Saudaraku, di antara akidah yang harus kita yakini sebagai orang muslim ialah, “Semua hadits yang sah berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wajib untuk diterima dan diamalkan, meskipun hadits tersebut berstatus ahad (sedikit jalan periwayatannya, bukan mutawatir) baik dalam masalah-masalah akidah maupun perkara-perkara lainnya.” (Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah fil ‘Aqiidah, hal. 7)
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan apa saja yang dibawa Rasul maka ambillah dan apa saja yang dilarang Rasul maka tinggalkanlah.” (QS. Al Hasyr [59]: 7)
Allah ta’ala juga berfirman yang artinya, “Dan tidaklah dia (Muhammad) berbicara dengan hawa nafsunya akan tetapi dia berbicara berdasarkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.” (QS. An Najm [53]: 3-4)
Sehingga para imam pun sepakat untuk bermazhab dengan hadits shahih dan rela membuang pendapat mereka yang bertentangan dengan hadits tersebut.
Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Kaum muslimin telah sepakat bahwasanya barang siapa yang telah jelas baginya suatu Sunnah (hadits) yang berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tidak halal baginya meninggalkan hadits itu karena mengikuti pendapat siapapun“. Beliau juga mengatakan, “Apabila suatu hadits terbukti shahih maka itulah mazhabku”. Beliau juga mengatakan, “Semua permasalahan yang di dalamnya terdapat hadits yang dinyatakan shahih menurut ahli naql (ahli hadits) serta menyelisihi pendapatku maka aku rujuk darinya selama aku hidup maupun sesudah aku mati”.
Imam Abu Hanifah mengatakan, “Apabila aku pernah mengatakan suatu pendapat yang menyelisihi Kitabullah ta’ala dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tinggalkanlah pendapatku”.
Imam Malik mengatakan, “Sesungguhnya saya ini adalah manusia, bisa benar dan bisa salah. Maka telitilah pendapatku. Semua pendapatku yang sesuai dengan Al Kitab dan As Sunnah maka ambillah. Sedangkan semua yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan As Sunnah maka tinggalkanlah.”
Imam Ahmad mengatakan, “Barang siapa menentang hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka dia berada di tepi jurang kebinasaan” (lihat Mukaddimah Shifat Shalat Nabi, karya Al Imam Albani rahimahullah, hal. 46-53)
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma pernah mengatakan, “Hampir-hampir saja batu-batu dari atas langit jatuh menimpa kalian ! Aku katakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sedangkan kalian justru (membantahnya dengan) berkata, “Abu Bakar dan ‘Umar berkata” ?!”
Imam Ahmad bin Hanbal menceritakan, “Aku sungguh merasa heran terhadap suatu kaum yang memahami ilmu sanad (ilmu hadits) dan keabsahannya. Mereka justru berpendapat mengikuti pandangan Sufyan (yaitu Sufyan Ats Tsauri, seorang Imam yang agung). Padahal Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hendaklah merasa takut orang-orang yang menyimpang dari perintah Rasul, kalau-kalau mereka akan tertimpa fitnah atau siksa yang pedih.” (QS. An Nuur [24]: 63)
Imam Ahmad berkata, “Tahukah kalian apa itu fitnah? Fitnah itu adalah syirik. Karena bisa jadi apabila dia tengah menolak sebagian sabda beliau maka muncullah kesesatan di dalam hatinya sehingga diapun binasa”.
Syaikh DR. Nashir bin Abdul Karim Al ‘Aql menuliskan salah satu kaidah dan pedoman yang harus dipegang oleh seorang muslim yaitu “(Harus) bersikap pasrah kepada Allah dan Rasul-Nya secara lahir dan batin. Oleh karena itu maka ketetapan yang sudah terdapat di dalam Al Kitab maupun As Sunnah yang Shahih tidak boleh dipertentangkan dengan qiyas, perasaan, penyingkapan (kasyf, istilahnya kaum sufi), tidak juga dengan pendapat seorang Syaikh, Imam dan semacamnya” (Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 7)
Kaidah Ketujuh
Cara Memahami Al Kitab dan As Sunnah Adalah Mengikuti Salafush Shalih
Syaikh DR. Nashir bin Abdul Karim Al ‘Aql menuliskan salah satu kaidah dan pedoman yang harus dipegang oleh seorang muslim yaitu, “Rujukan dalam memahami Al Kitab dan As Sunnah adalah nash-nash (dalil-dalil) yang menjelaskannya beserta pemahaman salafush shalih (sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in) dan pemahaman para imam (ulama) yang menempuh metode (manhaj) mereka. Dan apa yang sudah jelas hukumnya dari itu semua maka tidak boleh ditentang dengan semata-mata kemungkinan (celah) makna bahasa” (Mujmal Ushul Ahlis Sunnah, hal. 7)
Allah ta’ala berfirman di dalam al-Qur’an yang artinya, “Dan Kami turunkan kepadamu Adz Dzikra (al-Qur’an) supaya kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka mau memikirkan.” (QS. An Nahl [16]: 44)
Ini menunjukkan bahwa Nabi berperan sebagai penjelas wahyu al-Qur’an. Allah juga mengaitkan keridhaan-Nya dengan pengikutan terhadap Muhajirin dan Anshar (para sahabat Nabi). Allah berfirman yang artinya, “Dan orang-orang yang terdahulu dan pertama-tama berjasa bagi Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah..” (QS. At Taubah [9]: 100)
Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang mengikuti para sahabat (salafush shalih) akan mendapatkan keridhaan Allah. Maka jika kita ingin mendapatkan keridhaan Allah kita harus mengikuti para sahabat dalam beragama; mengikuti pemahaman mereka terhadap Al Kitab dan As Sunnah. Sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah orang yang di jamanku (sahabat), kemudian sesudahnya (tabi’in) dan kemudian sesudahnya (tabi’ut tabi’in).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tentu saja semua perkara harus dipulangkan kepada ahlinya. Dalam masalah ushul fikih kita harus merujuk kepada para ulama ushul fikih, dalam masalah tafsir kita merujuk kepada ulama tafsir, dan dalam masalah hadits kita juga harus merujuk kepada ahli hadits, dst. (silakan lihat penjelasan hal ini di dalam Mukaddimah Ilmiyah yang ditulis oleh Al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullah di dalam Al Masaa’il, jilid. 3 Masalah ke-66, hal. 25-29. Bacalah !!!)
Sehingga dengan begitu kita tidak sembarangan mengambil pendapat ulama. Karena sekali lagi kita harus mempertimbangkan baik-baik pendapat tersebut dengan kemampuan yang Allah berikan kepada kita. Sesedikit apapun ilmu kita Allah masih tetap menyisakan di dalam hati kita kemampuan untuk membandingkan manakah yang lebih baik, lebih kuat dan lebih selamat berdasarkan keterangan yang sampai kepada kita. Dan sekali lagi kami ingatkan, jangan sampai hawa nafsu kita menyebabkan kita memilih atau meninggalkan sesuatu hanya karena itu lebih cocok bagi nafsu kita. Inilah prinsip penting yang harus kita camkan, “Innamal a’maalu bin niyaat” (Sesungguhnya amal itu akan dibalas berdasarkan niatnya).
Kaidah Kedelapan
Innamal A’maalu Bin Niyaat
Dari ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niatnya dan bagi setiap orang apa yang dia niatkan. Oleh karena itu barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin didapatkannya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya itu hanya akan mendapatkan apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Yang dimaksud amal di dalam hadits ini adalah segala sesuatu yang dilakukan oleh mukallaf (orang yang sudah terkena beban syariat). Amal tersebut meliputi ucapan lisan, perbuatan anggota badan, ucapan hati dan amalan hati (lihat Syarah Arba’in Syaikh Shalih Alusy Syaikh, hal. 6)
Di dalam hadits ini Nabi mencontohkan amalan hijrah yaitu berpindah dari negeri kafir kepada negeri Islam. Dia meninggalkan negeri yang satu menuju negeri yang lain. Ada yang berniat untuk menaati syari’at dan ada juga yang berniat untuk kepentingan duniawi saja. Maka orang yang berhijrah karena taat kepada syari’at Allah akan memperoleh pahala. Sedangkan orang yang berhijrah hanya karena ingin mencari harta di negeri Islam yang ditujunya atau karena ingin menikahi seorang wanita yang ada di negeri tersebut maka dia tidak memperoleh pahala karena hijrahnya itu, walaupun dia berhasil meraup harta atau menikahi wanita (lihat Syarh Riyadhush Shalihin, I/12-13)
Bahkan sampai menutup pintu dan mematikan lampu pun apabila didasari niat ingin melaksanakan perintah Rasulullah niscaya pelakunya akan mendapat pahala…!!! (lihat Ad Durrah As Salafiyah, hal. 29-30)
Salah satu bentuk hijrah adalah hijratul ‘amal. Hijratul ‘amal adalah seseorang meninggalkan sesuatu yang dilarang oleh Allah, baik berupa kemaksiatan (dosa kecil) maupun kefasikan (dosa besar). Hal ini sebagaimana disinggung dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seorang muslim yang baik adalah yang bisa menahan tangan dan lisannya dari menyakiti orang muslim yang lain. Dan hakikat orang yang berhijrah ialah orang yang meninggalkan sesuatu yang dilarang Allah.” (lihat Syarh Riyadhush Shalihin, I/16)
Dengan demikian dapat kita katakan bahwa apabila seseorang meninggalkan suatu larangan karena menuruti syariat Allah maka dia akan mendapat pahala. Sedangkan apabila dia meninggalkan larangan bukan karena alasan seperti itu, melainkan karena tidak punya selera atau sedang tidak ada kesempatan atau karena ingin menikahi seorang wanita yang disukainya maka dia tidak mendapatkan pahala. Subhanallah !
Maka marilah kita periksa kembali amal-amal kita selama ini…Apa niat dibalik sikap kita tidak mengerjakan suatu larangan Allah, apakah murni karena ingin mengikuti syari’at ataukah ada udang di balik batu ?!
Catatan:
Ada sebagian orang yang beralasan dengan hadits di atas untuk membolehkan berbagai perbuatan yang tidak ada tuntunannya seperti Selamatan Kematian dan lain-lain. Mereka mengatakan, “Yang penting kan niatnya, kalau niatnya baik kan tidak mengapa.”
Maka kita akan sampaikan kepada mereka ucapan orang-orang musyrik di jaman Nabi sebagaimana disebutkan Allah di dalam al-Qur’an yang artinya, “Tidaklah kami menyembah mereka (berhala-berhala itu) melainkan supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allah sedekat-dekatnya.” (QS. Az Zumar [39]: 3)
Saudaraku, cobalah perhatikan betapa mulianya tujuan mereka itu. Mereka ingin mendekatkan diri kepada Allah sedekat-dekatnya. Namun apakah kita akan membenarkan tindakan mereka semata-mata karena niat baik mereka itu ? Tentu saja tidak. Kenapa ? Karena mereka melakukan sesuatu yang dilarang Allah yaitu syirik.
Maka dalam hal ini pun sama. Orang yang melakukan selamatan kematian atau perbuatan bid’ah lainnya juga tidak akan dibenarkan perbuatannya. Karena mereka telah melakukan bid’ah yang jelas-jelas dilarang Rasulullah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka dia tertolak.” (HR. Muslim)
Bukankah Nabi juga yang bersabda innamal a’maalu bin niyaat. Dan hadits ini pun datang dari sumber yang sama. Apakah akan kita katakan Nabi mengucapkan kalimat yang saling bertentangan? Oleh sebab itulah para ulama menerangkan bahwa syarat diterimanya amal selain harus ikhlas adalah harus sesuai dengan tuntunan syariat/bukan bid’ah.
Wallahu a’lam bish shawab.
Selesai disusun ulang,
Jum’at 9/1/1429
Alhamdulillaahilladzi bini’matihi tatimmush shalihaat
***
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id

Delapan Kaidah Penting untuk Muslim dan Muslimah (1)


Kaidah Pertama
Kewajiban Tunduk Terhadap Hukum Allah ta’ala dan Rasul-Nya
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An Nisaa’ [4]: 65)
Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin salah seorang imam panutan kaum muslimin di zaman ini mengatakan, “Artinya (mereka tidaklah beriman) hingga mau menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara mereka…”
Beliau jelaskan, “Dan itu artinya sampai mereka mau menjadikan engkau saja (Muhammad) sebagai pemberi keputusan (hakim) dalam menyelesaikan persengketaan yang ada di antara mereka, dalam urusan-urusan agama maupun urusan-urusan dunia. Dalam urusan agama, misalnya: apabila ada dua orang yang berselisih dalam menentukan hukum suatu permasalahan syari’at. Seorang di antara mereka berdua berkata, “Itu adalah haram”. Sedangkan orang kedua berkata, “Itu halal”. Maka untuk mencari keputusan hukumnya adalah kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka tidaklah seorangpun di antara mereka berdua (yang berselisih tadi) dinyatakan beriman sampai mau berhakim kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Beliau melanjutkan, “Demikian pula seandainya orang-orang berselisih dalam urusan dunia di antara mereka. Sebagaimana kejadian yang dialami oleh Zubair bin ‘Awwaam radhiyallahu ‘anhu bersama tetangganya dari kaum Anshar ketika mereka berdua mencari keputusan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam permasalahan suatu sumur air di lembah maka beliau pun menjadi hakim bagi mereka berdua. Inilah (contoh) berhakim dalam urusan agama maupun dunia. Yang terpenting ialah seseorang tidaklah dinyatakan beriman (dengan benar) hingga pencarian keputusannya dalam urusan agama maupun dunia adalah kepada (keputusan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Syarh Riyadhush Shalihin, I/587)
Kalau ada yang bertanya, “Bagaimanakah berhakim kepada Rasul sesudah beliau wafat?” Syaikh Al ‘Utsaimin mengatakan, “Maka jawabannya ialah, kita katakan: berhakim kepada beliau sesudah wafatnya ialah dengan cara berhakim kepada Sunnahnya shallallahu ‘alaihi wa sallam…”(Syarh Riyadhush Shalihin, I/587)
Beliau juga menjelaskan bahwa berdasarkan ayat di atas ada 3 syarat yang harus dipenuhi di dalam diri seseorang agar benar keimanannya, yaitu:
  1. Berhakim kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
  2. Dia tidak boleh merasa sempit di dalam hatinya terhadap keputusan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
  3. Dia harus tunduk menerima sepenuhnya dan pasrah secara total terhadapnya
Beliau mengatakan, “Maka dengan ketiga syarat inilah dia bisa menjadi mu’min. Apabila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi maka bisa jadi dia keluar dari keimanan secara keseluruhan atau bisa juga menjadi menyusut keimanannya, wallaahul muwaffiq.” (Syarh Riyadhush Shalihin, I/589)
Kaidah Kedua
Sunnah Nabi Adalah Satu-Satunya Jalan Keselamatan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat (kepada pemimpin). Meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak Eithiopia. Dan barang siapa yang masih hidup di antara kalian pasti akan menyaksikan perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan Sunnah (ajaran) ku dan Sunnah para Khalifah yang lurus (khulafa’ur rasyidiin) lagi berpetunjuk. Gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham kalian. Dan jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan (dalam agama) karena sesungguhnya bid’ah (perkara-perkara yang diada-adakan dalam agama) adalah sesat.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, Tirmidzi berkata: Hadits hasan shahih)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin mengatakan, “Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita tatkala melihat perselisihan ini (yaitu banyaknya perselisihan, sebagaimana disebutkan di dalam hadits) supaya berpegang teguh dengan Sunnah beliau. Arti dari ungkapan ‘alaikum bi sunnatii ialah berpegang teguhlah dengannya (dengan Sunnah Nabi)…”
Beliau rahimahullah juga berkata, “Sedangkan makna kata Sunnah beliau ‘alaihish shalaatu was salaam adalah: jalan yang beliau tempuh, yang mencakup akidah, akhlak, amal, ibadah dan lain sebagainya. Kita harus berpegang teguh dengan Sunnah (ajaran) beliau. Dan kita pun berhakim kepadanya. Sebagaimana yang difirmankan Allah ta’ala yang artinya, “Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An Nisaa’ [4]: 65)”
Kemudian beliau berkata, “Dengan demikian Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah satu-satunya jalan keselamatan bagi orang yang dikehendaki Allah untuk selamat dari berbagai perselisihan dan berbagai macam kebid’ahan. Dan segala puji bagi Allah, ternyata Sunnah itu sudah tercantum di dalam kitab-kitab para ulama yang menulis karya tentang As Sunnah, seperti Shahihain (Dua Kitab Shahih) yaitu karya Al Bukhari dan Muslim, dan kitab-kitab Sunan serta Musnad-Musnad dan karya lainnya yang sudah ditulis oleh para ulama. Dan melalui karya-karya itulah mereka menjaga Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Syarh Riyadhush Shalihin, I/603)
Kaidah Ketiga
Syi’ar kaum beriman adalah ‘sami’naa wa atha’naa’ (Kami dengar dan Kami Taat)
Allah ta’ala juga berfirman yang artinya, “Sesungguhnya ucapan orang-orang yang beriman apabila diajak untuk kembali kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul itu memberikan keputusan hukum di antara mereka hanyalah dengan mengatakan, “Kami mendengar dan kami taat”. Dan hanya merekalah orang-orang yang berbahagia.” (QS. An Nuur [24]: 51)
Syaikh Abdurrahman bin Naashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa sesungguhnya sifat orang yang benar-benar beriman (yaitu yang imannya dibuktikan dengan amalan) apabila diajak untuk kembali kepada Allah dan Rasul-Nya supaya Rasul memberikan keputusan di antara mereka niscaya mereka akan mengatakan, “Kami dengar dan kami taati”, sama saja apakah keputusan tersebut dirasa cocok ataupun tidak oleh hawa nafsu mereka. Artinya mereka mendengarkan keputusan hukum Allah dan Rasul-Nya serta memenuhi panggilan orang yang mengajak mereka untuk itu. Mereka taat dengan sepenuhnya tanpa menyisakan sedikitpun rasa keberatan.
Hakikat kebahagiaan adalah bisa meraih perkara yang diinginkan dan selamat dari bahaya yang ditakutkan. Dan Allah pun membatasi kebahagiaan hanya ada pada orang-orang seperti mereka. Sebab orang tidak akan pernah berbahagia tanpa berhukum kepada Allah dan Rasul-Nya serta taat kepada Allah dan Rasul-Nya (lihat Taisir Karim Ar Rahman, hal. 572)
Kaidah Keempat
Syi’ar Kaum Celaka Adalah ‘Sami’naa Wa ‘Ashainaa’ (Kami dengar dan kami durhakai)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: Ketika turun ayat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Milik Allah lah segala sesuatu yang ada di langit dan segala yang ada di bumi. Dan apabila kalian menampakkan apa yang ada di dalam jiwa kalian ataupun menyembunyikannya niscaya Allah akan menghisabnya.” (QS. Al Baqarah [2]: 283)
Maka hal itu terasa sulit bagi para Sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian mereka pun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bersimpuh di atas lutut-lutut mereka. Mereka mengatakan, “Duhai Rasulullah, kami telah diberi beban amal yang sanggup kami kerjakan: shalat, jihad, puasa, shadaqah. Dan kemudian ayat ini turun kepadamu sedangkan kami tidak mampu melaksanakannya.
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Apakah kalian mau mengatakan sebagaimana yang diucapkan oleh kaum pengikut dua Kitab (Taurat dan Injil) sebelum kalian, “Sami’naa wa ‘ashainaa’? (Janganlah seperti itu) Akan tetapi ucapkanlah, “Kami dengar dan kami taati. Kami mohon ampunan-Mu wahai Rabb kami. Dan kepada-Mu lah tempat kembali.” Maka mereka pun mengucapkan, “Kami dengar dan kami taati. Kami mohon ampunan-Mu wahai Rabb kami. Dan kepada-Mu lah tempat kembali”…” (HR. Muslim)
Di dalam hadits di atas Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan sikap para sahabat tatkala turun ayat tersebut. Mereka merasa bahwa isi ayat tersebut sangat berat bagi mereka. Karena di dalamnya Allah menyatakan akan menghisab perkara yang ditampakkan maupun yang disembunyikan di dalam diri. Padahal di dalam hati manusia senantiasa muncul bisikan dan pikiran yang tak bertepian. Syaithan sering sekali menghampiri hatinya dan menimbulkan munculnya berbagai pikiran jelek dan mungkar, baik yang menyangkut masalah agama, atau masalah harta dan lain sebagainya banyak sekali.
Sementara itu Allah berfirman, “Dan apabila kalian menampakkan apa yang ada di dalam jiwa kalian ataupun menyembunyikannya niscaya Allah akan menghisabnya.”
Kalau memang demikian adanya niscaya semua orang pasti celaka. Sehingga para sahabat pun datang mengadu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bersimpuh di hadapan beliau. Mereka mengatakan, “Wahai Rasulullah. Sesungguhnya Allah ta’ala sudah memerintahkan kami untuk beribadah dengan semampu kami, seperti shalat, jihad, puasa, shadaqah. Perintah-perintah ini mampu untuk kami laksanakan. Kami pun shalat, berjihad, bershadaqah dan berpuasa. Namun sekarang (kami merasa berat) dengan turunnya ayat ini, “Dan apabila kalian menampakkan apa yang ada di dalam jiwa kalian ataupun menyembunyikannya niscaya Allah akan menghisabnya.”
Perkara ini terasa berat dan sulit untuk dilaksanakan oleh mereka. Tidak ada seorang pun yang sanggup untuk menghalangi isi hatinya dari munculnya berbagai pikiran jelek yang sekiranya dia dihisab dan dihukum karena itu semua pastilah dia akan binasa.
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Apakah kalian ingin mengatakan sebagaimana perkataan pengikut dua kitab sebelum kalian” yaitu kaum Yahudi pengikut Taurat dan Nasrani pengikut Injil. Mereka mengatakan, “Kami dengar dan kami durhakai.” Apakah kalian ingin seperti mereka, kata beliau. “Akan tetapi hendaknya kalian berkata, “Kami mendengar dan kami taati, Ampunilah kami wahai Rabb kami. Dan kepada-Mu lah tempat kembali”.”
Syaikh Al ‘Utsaimin berkata, “Demikianlah yang seharusnya dilakukan oleh seorang muslim apabila mendengar perintah dari Allah dan Rasul-Nya. Yaitu mengatakan, “Kami mendengar dan kami taati” dan berusaha melaksanakannya sekuat kemampuannya karena Allah tidaklah membebankan kecuali menurut kemampuan dirinya“. Kemudian setelah mereka mau berlapang dada untuk mengucapkan kalimat kepasrahan tersebut serta jiwa-jiwa mereka pun menjadi lunak, begitu pula lisan-lisan mereka patuh dengan penuh ketundukan, maka Allah pun menurunkan ayat sesudah itu untuk memuji mereka atas sikap mereka tersebut.
Baru sesudah itu Allah turunkan ayat, “Allah tidaklah membebankan kepada seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Baginya pahala atas amal yang dia perbuat dan baginya dosa atas kejahatan yang dia perbuat.” (QS. Al Baqarah [2]: 286)
Sehingga apa-apa yang berada di luar kesanggupan dan kuasa manusia tidak akan dibebankan kepadanya. Dan munculnya hal itu tidaklah mengapa, seperti contohnya bisikan/waswas yang menyelusup ke dalam hati kemudian orang tersebut berusaha untuk menolak dan menyingkirkannya. Karena hal-hal semacam ini tidak mungkin bisa dia hindari.
Syaikh Al ‘Utsaimin berkata, “Oleh sebab itulah Allah ta’ala tidak akan membebankan kepada manusia sesuatu yang tidak sanggup dikerjakannya. Bahkan jika dia tidak sanggup untuk melakukan sebuah kewajiban maka bentuknya akan berubah menjadi cara lain yang bisa menggantikannya, apabila hal itu ada penggantinya. Atau bisa jadi kewajiban itu gugur darinya jika memang tidak ada penggantinya…”
Adapun terhadap hal-hal yang berada di luar jangkauan kemampuan manusia maka do’a kita adalah, “Wahai Rabb kami janganlah Engkau bebankan kepada kami sesuatu yang tidak sanggup kami pikul” Maka di dalam lanjutan hadits tersebut Allah menyatakan, “Ya (Ku-kabulkan do’amu)” artinya Aku tidak akan memikulkan kepadamu sesuatu yang tidak sanggup kamu laksanakan.
Jadi dari ayat yang mulia ini kita bisa mengambil pelajaran bahwa Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan memikulkan kepada kita sesuatu yang tidak sanggup kita tanggung. Dan Dia tidak akan membebankan melainkan yang sesuai dengan kemampuan kita. Adanya waswas yang muncul dalam hati kita tidak akan membahayakan selama kita tidak merasa senang dan tenang dengannya, apalagi untuk kita turuti kemauannya (silakan lihat Syarh Riyadhush Shalihin, I/630-634)
Saudaraku, lihatlah para sahabat…
Mereka pun pernah merasa berat untuk menerima suatu ayat. Ayat, saudaraku, bukan hadits. Cobalah bayangkan perasaan yang muncul di dalam hati mereka tatkala itu, beratnya bukan main. Sampai-sampai mereka mengadu dan bersimpuh di hadapan baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan jujur mereka sampaikan unek-unek mereka. Namun apa jawaban Rasulullah?
Apakah Rasulullah kemudian berusaha mencari-cari keringanan dan mencoba menghibur hati para sahabat dan mengatakan “Sabarlah, pasti Allah akan memberikan keringanan”. Tidak, sama sekali tidak !! Bahkan keimanan yang kokoh dan menghunjam di dalam dada beliau menuntut beliau untuk bersikap tegas dan mengatakan, “Apakah kalian ingin mengatakan sebagaimana ucapan kaum Yahudi dan Nasrani yang berkata, “Kami dengar dan kami durhakai”. (Jangan demikian) Akan tetapi ucapkanlah, “Kami dengar dan kami taati” (meskipun hal itu terasa berat). Allaahu Akbar ! Inilah bukti kekuatan iman saudaraku…
Inilah syi’ar orang-orang beriman di sepanjang masa. “Sami’naa wa atha’naa”. Dan lihat juga bagaimana reaksi yang muncul dari para sahabat ketika itu. Mereka lebih memilih untuk tunduk dan patuh. Mereka tidak mendebat dan membantah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan akal dan pikiran-pikiran mereka.
Subhanallah, … jauh sekali perbedaannya dengan sebagian kaum yang hidup di jaman belakangan ini. Mereka berani membantah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan akalnya. Bahkan di antara mereka ada yang membantah ayat Al Qur’an dengan pikirannya. Subhaanallah !! Kepada siapakah kaum seperti ini berkiblat ? Apakah kepada para sahabat yang disebut oleh Nabi sebaik-baik manusia, ataukah kepada Ahlul Kitab yang berani memutarbalikkan ayat dan firman Tuhan mereka ?…
Ingatlah perkataan emas seorang ulama kita Abu Ja’far Ahmad Ath Thahawi rahimahullah di dalam Aqidah Thahawiyah-nya, “Tidak akan pernah kokoh pijakan keIslaman seseorang kecuali di atas landasan ketundukan dan penyerahan diri”. Inilah akidah salaf Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang menyelisihi akidahnya kaum ahlul bid’ah wal ahwaa’ (silakan baca sebuah buku yang sangat bagus tulisan Al Ustadz Abdul Hakim bin ‘Amir Abdat berjudul Lau Kaana Khairan lasabakuuna ilaihi, semoga Allah menjaganya)
-bersambung insya Allah-
***
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id

Empat Kaidah Utama Dalam Memahami Tauhid

Aku memohon kepada Allah Al Karim Rabb pemilik Arsy yang agung semoga Dia melindungimu di dunia dan di akhirat. Aku juga memohon kepada-Nya supaya menjadikan dirimu diberkahi di manapun kamu berada. Aku juga memohon kepada-Nya supaya menjadikan dirimu termasuk di antara orang-orang yang bersyukur apabila diberi kenikmatan, bersabar ketika tertimpa cobaan, dan meminta ampunan tatkala terjerumus dalam perbuatan dosa, karena ketiga hal itulah tonggak kebahagiaan.
Ketahuilah, semoga Allah membimbingmu untuk taat kepada-Nya, Al Hanifiyah yaitu agama yang diajarkan oleh Ibrahim ialah beribadah kepada Allah semata dengan mengikhlaskan agama (amal) untuk-Nya. Itulah perintah yang Allah berikan kepada segenap umat manusia dan hikmah penciptaan mereka.
Sebagaimana dinyatakan oleh firman Allah ta’ala (yang artinya), “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat [51]: 56). Apabila kamu telah menyadari bahwa kamu diciptakan untuk beribadah kepada-Nya, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya suatu ibadah tidaklah dianggap bernilai ibadah kecuali apabila disertai dengan tauhid. Sebagaimana halnya shalat yang tidak bisa disebut shalat apabila tidak disertai dengan thaharah (keadaan suci pada diri pelakunya, pen). Maka apabila syirik menyusupi suatu ibadah, niscaya ibadah itu menjadi rusak. Sebagaimana apabila ada hadats yang muncul pada diri orang yang sudah bersuci.
Apabila kamu sudah mengerti ternyata syirik itu apabila menyusupi ibadah akan menghancurkan ibadah tersebut dan menghapuskan amal, bahkan orang yang melakukannya menjadi tergolong penghuni kekal neraka, maka kini kamu pun telah mengerti bahwa perkara terpenting bagimu adalah memahami seluk beluknya. Mudah-mudahan Allah menyelamatkan dirimu dari jebakan perangkap ini; yaitu kesyirikan terhadap Allah. Allah ta’ala berfirman tentang syirik ini (yang artinya), “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia akan mengampuni dosa di bawah tingkatan syirik yaitu bagi orang-orang yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisaa’ [4]: 48). Dan hal itu akan mudah kamu mengerti dengan mempelajari empat buah kaidah yang disebutkan oleh Allah ta’ala di dalam kitab-Nya:
Kaidah Pertama
Hendaknya kamu mengerti bahwa orang-orang kafir yang diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengakui Allah ta’ala sebagai pencipta dan pengatur segala urusan. Sedangkan pengakuan mereka ini tidaklah membuat mereka tergolong orang Islam. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala (yang artinya), “Katakanlah, Siapakah yang memberikan rezeki kepada kalian dari langit dan bumi. Atau siapakah yang kuasa menciptakan pendengaran dan penglihatan. Dan siapakah yang mampu mengeluarkan yang hidup dari yang mati serta mengeluarkan yang mati dari yang hidup. Dan siapakah yang mengatur segala urusan, maka pasti mereka akan menjawab, ‘Allah’. Maka katakanlah, ‘Lantas mengapa kalian tidak mau bertakwa?’.” (QS. Yunus [10]: 31)
Kaidah Kedua
Orang-orang musyrik tersebut mengatakan, “Kami tidaklah berdoa kepada mereka (sesembahan selain Allah, pen) dan bertawajjuh (menggantungkan harapan) kepada mereka melainkan hanya dalam rangka mencari kedekatan diri (di sisi Allah, pen) dan untuk mendapatkan syafa’at.”
Dalil yang menunjukkan bahwa mereka bertujuan mencari kedekatan diri adalah firman Allah ta’ala (yang artinya), “Dan orang-orang yang mengangkat selain-Nya sebagai penolong (sesembahan, pen) beralasan, ‘Kami tidaklah beribadah kepada mereka kecuali karena bermaksud agar mereka bisa mendekatkan diri kami kepada Allah sedekat-dekatnya.’ Sesungguhnya Allah pasti akan memberikan keputusan di antara mereka terhadap perkara yang mereka perselisihkan itu. Sesungguhnya Allah tidak akan memberikan petunjuk kepada orang yang gemar berdusta dan suka berbuat kekafiran.” (QS. Az Zumar [39]: 3)
Adapun dalil yang menunjukkan bahwa mereka juga mengharapkan syafaat dengan kesyirikan yang mereka perbuat adalah firman Allah ta’ala (yang artinya), “Dan mereka beribadah kepada selain Allah; sesuatu yang sama sekali tidak mendatangkan bahaya untuk mereka dan tidak pula menguasai manfaat bagi mereka. Orang-orang itu beralasan, ‘Mereka adalah para pemberi syafa’at bagi kami di sisi Allah kelak.’.” (QS. Yunus [10]: 18)
Syafa’at ada dua macam:
Syafa’at yang ditolak dan syafa’at yang ditetapkan.
  1. Syafa’at yang ditolak adalah syafa’at yang diminta kepada selain Allah dalam urusan yang hanya dikuasai oleh Allah. Dalil tentang hal ini adalah firman Allah ta’ala (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman, belanjakanlah sebagian rezeki yang Kami berikan kepada kalian sebelum tiba suatu hari yang pada saat itu tidak ada lagi jual beli, persahabatan, dan syafa’at. Sedangkan orang-orang kafir, mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Baqarah [2]: 254)
  2. Syafa’at yang ditetapkan adalah syafa’at yang diminta kepada Allah. Orang yang diperkenankan memberikan syafa’at berarti mendapatkan pemuliaan dari Allah dengan syafa’at tersebut. Adapun orang yang akan diberi syafa’at adalah orang yang ucapan dan perbuatannya diridhai Allah, dan hal itu akan terjadi setelah mendapatkan izin (dari Allah, pen). Hal ini sebagaimana difirmankan Allah ta’ala (yang artinya), “Lalu siapakah yang bisa memberikan syafa’at di sisi-Nya kecuali dengan izin-Nya?”. (QS. Al Baqarah [2]: 255)
Kaidah Ketiga
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam muncul di tengah-tengah masyarakat yang memiliki peribadatan yang beraneka ragam. Di antara mereka ada yang beribadah kepada malaikat. Ada pula yang beribadah kepada para nabi dan orang-orang saleh. Ada juga di antara mereka yang beribadah kepada pohon dan batu. Dan ada pula yang beribadah kepada matahari dan bulan. Mereka semua sama-sama diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa sedikitpun membeda-bedakan di antara mereka. Dalil tentang hal ini adalah firman Allah ta’ala (yang artinya), “Dan perangilah mereka semua hingga tidak ada lagi fitnah (syirik) dan agama (amal) semuanya hanya diperuntukkan kepada Allah.” (QS. Al Anfaal [8]: 39)
Dalil yang menunjukkan adanya peribadatan kepada matahari dan bulan adalah firman-Nya (yang artinya), “Di antara tanda-tanda kebesaran-Nya adalah malam dan siang, matahari dan bulan, maka janganlah kamu sujud kepada matahari ataupun bulan. Akan tetapi sujudlah kamu kepada Allah yang menciptakan itu semua, jika kamu benar-benar beribadah hanya kepada-Nya.” (QS. Fushshilat [41]: 37)
Dalil yang menunjukkan adanya peribadatan kepada para malaikat adalah firman Allah ta’ala (yang artinya), “Dan Allah tidak menyuruh kamu untuk mengangkat para malaikat dan nabi-nabi sebagai sesembahan.” (QS. Al ‘Imran [3]: 80)
Dalil yang menunjukkan adanya peribadatan kepada para nabi adalah firman-Nya yang artinya, “Ingatlah ketika Allah berfirman, ‘Wahai Isa putera Maryam, apakah kamu mengatakan kepada manusia: Jadikanlah aku dan ibuku sebagai dua sosok sesembahan selain Allah’? Maka Isa berkata, ‘Maha Suci Engkau ya Allah, tidak pantas bagiku untuk berucap sesuatu yang bukan menjadi hakku. Apabila aku mengucapkannya tentunya Engkau pasti mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada dalam diriku, dan aku sama sekali tidak mengetahui apa yang ada di dalam diri-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui hal-hal yang gaib.’.” (QS. Al Maa’idah [5]: 116)
Dalil yang menunjukkan adanya peribadatan kepada orang-orang salih adalah firman-Nya Yang Maha Tinggi (yang artinya), “Sosok-sosok yang mereka seru justru mencari wasilah kepada Rabb mereka; siapakah di antara mereka yang lebih dekat, dan mereka juga sangat mengharapkan curahan rahmat-Nya dan merasa takut dari azab-Nya.” (QS. Al Israa’ [17]: 57)
Dalil yang menunjukkan adanya peribadatan kepada pohon dan batu adalah firman-Nya Yang Maha Tinggi (yang artinya), “Kabarkanlah kepada-Ku tentang Latta, ‘Uzza, dan juga Manat yaitu sesembahan lain yang ketiga.” (QS. An Najm [53]: 19-20). Demikian juga ditunjukkan oleh hadits Abu Waqid Al Laitsi radhiyallahu’anhu. Beliau menuturkan, “Ketika kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju Hunain. Ketika itu kami masih dalam keadaan baru keluar dari agama kekafiran. Orang-orang musyrik ketika itu memiliki sebatang pohon yang mereka jadikan sebagai tempat i’tikaf dan tempat khusus untuk menggantungkan senjata-senjata mereka. Pohon itu disebut Dzatu Anwath. Ketika itu, kami melewati pohon tersebut. Lalu kami berkata, ‘Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami sebatang Dzatu Anwath seperti Dzatu Anwath yang mereka miliki.’.” (HR. Tirmidzi [2181], Ahmad dalam Musnadnya [5/218]. Tirmidzi mengatakan: hadits hasan sahih)
Kaidah Keempat
Orang-orang musyrik pada masa kita justru lebih parah kesyirikannya daripada orang-orang musyrik zaman dahulu. Sebab orang-orang terdahulu hanya berbuat syirik di kala lapang dan beribadah (berdoa) dengan ikhlas di kala sempit. Adapun orang-orang musyrik di masa kita melakukan syirik secara terus menerus, baik ketika lapang ataupun ketika terjepit. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah ta’ala (yang artinya), “Apabila mereka sudah naik di atas kapal (dan diterpa ombak yang hebat, pen) maka mereka pun menyeru (berdoa) kepada Allah dengan penuh ikhlas mempersembahkan amalnya. Namun setelah Allah selamatkan mereka ke daratan, tiba-tiba mereka kembali berbuat kesyirikan.” (QS. Al ‘Ankabuut [29]: 65)
Selesai, semoga shalawat dan doa keselamatan senantiasa tercurah kepada Muhammad, segenap pengikutnya, dan terutama para sahabatnya.
***
Penulis: Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At Tamimi
Penerjemah: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id

Dakwah Salafiyah Istilah Yang Syar’i, Bukan Hizbi!!

Abdul Karim as Sam’ani mengatakan, “Salafi, dengan huruf sin dan lam yang difathah dan diakhiri huruf fa’. Ini merupakan penisbatan kepada kaum Salaf dan metode yang mereka tempuh.”
Imam as Safarini berkata, “Yang dimaksud dengan mazhab Salaf adalah ajaran yang diwariskan oleh para sahabat yang mulia ridhwanullahi ‘anhum dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan setia, para pengikutnya, dan juga para ulama pemimpin agama yang telah dipersaksikan keimamannya dan dikenal kedudukannya yang mulia dalam agama. Kaum muslimin dari generasi ke generasi telah menerima ucapan-ucapan mereka. Mereka bukanlah golongan yang layak dituduh menyebarkan bid’ah atau orang-orang yang dikenal dengan julukan yang tidak diridai, seperti halnya: Khawarij, Rafidhah, Qadariyah, Murji’ah, Jabariyah, Jahmiyah, Mu’tazilah, Karramiyah dan golongan lain seperti mereka.”
Syaikh Abdul ‘Aziz rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya Salaf adalah orang-orang (para sahabat) yang hidup di generasi yang diutamakan (oleh Allah). Barang siapa yang mengikuti jejak mereka dan berjalan di atas manhaj mereka maka dia adalah seorang Salafi. Dan barang siapa yang menyelisihi mereka dalam perkara itu maka dia tergolong kaum Khalaf.”
Syaikh Salim bin ‘Ied al Hilali hafizhahullah mengatakan di dalam kitabnya Limadza ikhtartu al manhaj as salafi, “Dengan demikian tampak jelas bahwa istilah Salaf ketika dilontarkan begitu saja tidaklah merujuk kepada keberdahuluan masa semata. Akan tetapi istilah itu merujuk kepada para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para pengikut setia mereka.”
Beliau juga mengatakan, “Dengan sudut pandang ini maka istilah Salaf telah menjadi sebuah ketetapan umum yang diberikan kepada siapa saja yang menjaga keselamatan akidah dan manhaj yang berpijak pada pemahaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya sebelum terjadinya perselisihan dan perpecahan.”
Beliau mengatakan, “Adapun Salafiyah adalah penyandaran diri kepada generasi Salaf. Ini merupakan penisbatan terhadap manhaj yang lurus dan sesuatu yang terpuji. Ini bukan termasuk tindakan menciptakan mazhab yang baru.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Bukanlah perbuatan yang tercela apabila seseorang berterus terang menampakkan mazhab Salaf, menisbatkan diri dan merasa mulia (tidak minder) dengan hal itu. Bahkan hal itu wajib diterima dengan kesepakatan (para ulama). Karena sesungguhnya (apa yang diyakini) mazhab Salaf itulah kebenaran.”
Syaikh Shalih al Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Kaum Salaf dan orang-orang yang mengikuti manhaj mereka senantiasa membedakan antara kelompok pengikut Sunnah dengan kelompok lainnya yaitu ahli bid’ah dan sekte-sekte sesat. Mereka menyebut kelompok orang semacam ini dengan nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ucapan dan karya-karya para ulama pengikut manhaj Salaf dipenuhi dengan pernyataan-pernyataan seperti itu. Mereka berusaha membantah berbagai sekte yang menyempal dari Firqah Ahlus Sunah wal Jama’ah dan pengikut Salaf.”
Saya (Syaikh Hisyam -pent) mengatakan: Musuh-musuh dakwah Salafiyah berusaha mengesankan kepada masyarakat bahwa Salafiyah adalah dakwah yang memiliki sekat pemisah tertentu yang menyisihkan diri mereka dari kaum muslimin yang lain. Padahal sebenarnya dakwah salafiyah tidak lain adalah dakwah yang diserukan Allah ta’ala dan dakwah Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam serta dakwah para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan dakwah para pengikut setia mereka hingga hari kiamat tiba. Dengan itu maka jelaslah bagi anda bahwa penamaan dakwah ini dengan dakwah salafiyah adalah penamaan yang syar’i bukan hizbi (yang membela kepentingan kelompok tertentu, pen), sebab dakwah ini senantiasa tegak di atas ilmu yang bermanfaat yang dipahami dengan pemahaman para Salafush Shalih.”
[Diterjemahkah dari sebuah pasal berjudul ad Da'wah as Salafiyyah Mushthalahun Syar'iyyun wa Laisa Mushthalahan Hizbiyyan yang terdapat dalam risalah Da'watuna Salafiyyatan la Hizbiyyatan, karya Syaikh Hisyam bin Fahmi al 'Arif yang di muraja'ah oleh Syaikh Ali bin Hasan al Halabi al Atsari hafizahumallah. www.daawah.net]
***
Penulis: Syaikh Abu Abdurrahman Hisyam bin Fahmi Musa Al ‘Arif
Penerjemah: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id

Buku Putih Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahab (2)


Diambil dari Kitab Tashhihul Mafahimil Khoti’ati
Karya: Syaikh DR. Shalih bin Abdul Aziz As-Sindy
( Dosen Aqidah Universitas Islam Madinah )
Diterjemahkan oleh: Nur Kholis Kurdian, Lc.
(Dosen Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafii, Jember, Jawa Timur)

Dikoreksi ulang oleh: Abdullah Zaen, Lc. & Muhammad Yasir, Lc.
Poin Keempat: Tentang Pengkafiran
Di antara tuduhan terbesar yang tersebar adalah: bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab beserta pengikutnya mengkafirkan kaum muslimin, dan meyakini bahwa nikah dengan mereka hukumnya tidak sah, kecuali jika menikah dengan orang yang sepaham dengannya atau orang yang hijrah kepadanya.
Beliau telah membantah tuduhan ini di berbagai bukunya, antara lain ucapannya, “Tuduhan bahwa aku telah mengkafirkan kaum muslimin adalah dusta besar yang diada-adakan orang yang memusuhiku; untuk menghalang-halangi orang dari agama ini. Maka aku katakan, “Maha suci Engkau (wahai Rabbku), ini adalah kedustaan yang besar.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah, I/100).
“Bermacam-macam tuduhan telah dilontarkan kepada kami, fitnah pun makin menjadi-jadi, mereka mengerahkan pasukan berkuda dan pasukan berjalan kaki dari kalangan iblis untuk menyerang kami. Dan di antara kebohongan yang mereka sebarkan, adalah tuduhan bahwa aku mengkafirkan seluruh kaum muslimin kecuali pengikutku, dan nikah dengan mereka hukumnya tidak sah. Untuk menukil tuduhan tersebut saja orang yang berakal merasa malu, apalagi untuk mempercayainya. Bagaimana mungkin orang yang berakal memiliki keyakinan seperti itu? Apakah mungkin seorang muslim meyakini keyakinan demikian?. Aku berlepas diri dari tuduhan itu. Tuduhan itu tidaklah dilontarkan melainkan dari orang yang tidak waras dan linglung. Semoga Allah ta’ala memerangi orang-orang yang bermaksud jelek.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah, I/80).
“Yang aku kafirkan adalah orang yang telah mengerti ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dia menghinanya, menghalangi manusia darinya, serta memusuhi penganutnya. Inilah yang aku kafirkan, dan alhamdulillah kebanyakan umat ini tidaklah demikian keadaannya.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah, I/73).
Poin Kelima: Tentang Pemikiran Khawarij
Sebagaian orang menuduh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab berpemikiran Khawarij, yaitu mengkafirkan orang yang berbuat maksiat.
Beliau menjawab, “Aku tidak akan mengatakan tentang seorang pun dari kaum muslimin bahwa dia pasti masuk surga atau neraka, kecuali orang yang telah dipersaksikan demikian oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berharap semoga orang yang baik masuk surga, dan aku mengkhawatirkan orang yang berbuat jelek akan masuk neraka. Aku tidak mengkafirkan seorang pun dari kaum muslimin, serta mengeluarkannya dari agama ini, hanya karena dia terjerumus ke suatu perbuatan dosa.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah, I/32).
Poin Keenam: Tentang Menyifati Allah Ta’ala Dengan Sifat Tubuh, Seperti Tubuhnya Makhluk
Di antara isu-isu yang tersebar di publik, bahwasanya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab mensifati Allah ta’ala dengan sifat tubuh, yakni menyamakan sifat-sifat Allah dengan sifat-sifat makhluk-Nya.
Beliau telah menjelaskan keyakinannya dalam masalah ini, dan kenyataannya beliau amat jauh dari keyakinan batil di atas. Beliau berkata, “Termasuk bagian dari keimanan kepada Allah ta’ala adalah: mengimani sifat-sifat-Nya yang telah disebutkan dalam Kitab dan Sunnah, tanpa mengotori keimanan tersebut dengan tahrif (merubah lafaz maupun makna) dan ta’thil (pengingkaran secara total maupun parsial). Aku meyakini bahwa tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Allah subhanahu wa ta’ala, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Aku tidak mengingkari sifat-sifat Allah yang disebutkan di dalam al-Qur’an maupun Sunnah. Aku juga tidak menyelewengkan makna sifat-sifat tersebut, atau berupaya untuk mereka-reka keadaan serta bentuk yang hakiki dari sifat-sifat itu. Aku tidak menyerupakan sifat-sifat Allah ta’ala dengan sifat-sifat makhluk-Nya; karena tidak ada yang serupa dengan-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya dan Dia tidak dianalogikan dengan para makhluk-Nya.
Sesungguhnya Allah ta’ala Maha Mengetahui Dzat-Nya serta makhluk-Nya juga Maha benar firman-Nya. Allah telah berlepas diri dari keyakinan-keyakinan golongan takyif (yang berupaya untuk mereka-reka keadaan serta bentuk yang hakiki dari sifat-sifat Allah), maupun golongan tamtsil (yang menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat-sifat makhluk-Nya). Juga Allah telah berlepas diri dari keyakinan-keyakinan golongan tahrif (yang merubah lafazh maupun makna sifat-sifat-Nya) maupun golongan ta’thil (yang mengingkari sifat-sifat-Nya secara total maupun parsial). Allah ta’ala berfirman,
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ. وَسَلامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (الصافات:180-182)
“Maha suci Rabb-mu yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka katakan. Dan kesejahteraan dilimpahkan atas para rasul. Dan segala puji bagi Allah Rabb sekalian alam”. (QS.Ash-Shafat: 180-182).” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah, I/29).
“Sebagaimana telah maklum bahwa ta’thil (pengingkaran sifat-sifat Allah secara total maupun parsial) adalah lawan dari tajsim (menyifati Allah ta’ala dengan sifat jasmani seperti jasmani makhluk). Dua keyakinan ini saling bermusuhan. Dan keyakinan yang benar adalah sikap yang tengah di antara keduanya (yaitu: meyakini sifat-sifat Allah tanpa menyerupakannya dengan sifat-sifat makhluk-Nya).” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah, III/11).
Poin Ketujuh: Tentang Menyelisihi Pendapat Para Ulama
Sebagian orang mengatakan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam dakwahnya telah menyelisihi para ulama, tidak menghiraukan perkataan mereka, tidak pula merujuk kepada kitab-kitab mereka. Bahkan beliau dituduh telah menciptakan ajaran baru dan membawa pemahaman madzhab yang kelima.
Sebaik-baik bantahan atas tuduhan ini adalah pengakuan beliau sendiri, “Aku adalah orang yang bertaqlid kepada Kitab dan Sunnah, serta para salafus salih. Aku juga bergantung dengan perkataan para imam madzhab yang empat; Imam Abu Hanifah al-Nu’man bin Tsabit, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal. Semoga Allah merahmati mereka semua.” (Kitab Muallafat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab: V/97).
“Seandainya kalian mendapatkan fatwaku menyelisihi ijma’ para ulama, maka tunjukkan padaku.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/53)
“Jika kalian mengira bahwa para ulama telah menyelisihi apa yang aku ajarkan, sesungguhnya di hadapan kalian ada kitab-kitab mereka, (bacalah dengan seksama dan bandingkan dengan apa yang kuajarkan).” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: II/58).
“Aku selalu membandingkan perkataan orang yang bermadzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i maupun Hambali dengan perkataan ulama yang mu’tamad (terpercaya) dalam madzhab tersebut.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/82).
“Walhasil yang aku ingkari adalah pengkultusan terhadap selain Allah ta’ala. Maka jika ajaranku bersumber dari pendapatku sendiri, atau dari buku yang tidak tepercaya, atau semata-mata dari hasil taqlidku kepada para ulama mazhabku (mazhab Hambali); maka buanglah jauh-jauh ajaranku. Namun jika ajaranku bersumber dari Kitab dan Sunnah serta Ijma’ para ulama dari berbagai mazhab; maka tidak layak bagi orang yang beriman terhadap Allah ta’ala dan hari akhir, untuk menolaknya; hanya gara-gara kebanyakan orang di zamannya, atau di negerinya menyelisihi ajaran tersebut.” (Kitab ad-Durar as-Saniyah: I/76).
Penutup
Di penghujung tulisan ini, kami akan mempersembahkan nasihat yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab:
Nasehat pertama adalah untuk orang-orang yang memusuhi dakwah ini dan para pengikutnya, yang senantiasa berusaha untuk menghalanginya, serta melontarkan berbagai macam tuduhan batil kepadanya.
Beliau berkata, “Aku ingatkan orang-orang yang menyelisihiku: Seluruh manusia berkewajiban untuk mengikuti apa yang telah diwasiatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya. Bukankah kitab-kitab agama ada pada kalian? Bacalah! Janganlah kalian mengambil sedikitpun dari perkataanku! Namun jika kalian mendapatkan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam kitab-kitab tersebut, maka amalkanlah! Meskipun kebanyakan manusia tidak mengamalkannya…
Jangan kalian menaatiku! Namun taatilah perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang telah disebutkan di dalam kitab-kitab kalian…
Ketahuilah bahwa tidak ada yang bisa menyelamatkan kalian melainkan hanya berpegang teguh kepada tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hidup di dunia ini hanyalah sementara. Tidak pantas bagi orang yang berakal untuk melupakan surga dan neraka.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/89-90).
“Aku mengajak orang-orang yang menyelisihiku untuk berpegang dengan empat perkara: Kitabullah, Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ijma’ para ulama. Jika kalian tetap keras kepala, maka aku mengajak kalian untuk mubahalah (masing-masing pihak di antara orang-orang yang berbeda pendapat berdoa kepada Allah ta’ala dengan sungguh-sungguh, agar Allah ta’ala menjatuhkan laknat kepada pihak yang salah).” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/55).
Nasehat kedua adalah bagi orang yang sedang merasa bingung, tidak mengerti mana yang benar dan mana yang salah dalam perkara ini.
Syaikh berkata, “Mohonlah (petunjuk) dengan sungguh-sungguh kepada Allah ta’ala, dengan merendahkan diri kepada-Nya, terutama pada waktu-waktu yang mustajab; di antaranya pada waktu sepertiga malam yang terakhir, di akhir shalat, dan antara azan dengan iqamat.
Bacalah doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, terutama yang tertera dalam hadits shahih. Seperti doa yang senantiasa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam baca,
اللهم رب جبرائيل وميكائيل وإسرافيل, فاطر السماوات والأرض, عالم الغيب والشهادة, أنت تحكم بين عبادك فيما كانوا فيه يختلفون, اهدني لما اختلف فيه من الحق بإذنك, إنك تهدي من تشاء إلى صراط مستقيم.
“Wahai Rabb Jibril, Mikail dan Israfil, Pencipta langit dan bumi, Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nampak. Engkaulah yang memutuskan perselisihan di antara hamba-hamba-Mu. Dengan izin-Mu, tunjukkanlah kepadaku kebenaran yang mereka perselisihkan. Sesungguhnya Engkaulah yang menunjuki orang yang Engkau kehendaki kepada jalan yang lurus.”
Hendaknya engkau sering memanjatkan doa tersebut, kehadirat Dzat yang mengabulkan doa orang yang sedang tertimpa kesusahan. Dialah Yang menunjukkan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam kepada kebenaran, meskipun menyelisihi seluruh manusia pada zamannya. Ucapkan pula, “Wahai Dzat yang mengajari Nabi Ibrahim, ajarilah aku.”
Dan jika kamu merasa berat (ketika akan mengamalkan kebenaran) gara-gara menyelisihi masyarakatmu, maka renungkanlah firman Allah ta’ala,
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ. إِنَّهُمْ لَنْ يُغْنُوا عَنْكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئاً وَإِنَّ الظَّالِمِينَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُتَّقِينَ (الجاثـية: 18-19).
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sama sekali tidak akan dapat melindungimu dari (siksaan) Allah. Dan sesungguhnya orang-orang dzalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Jatsiyah: 18-19).
Juga firman Allah ta’ala,
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ (الأنعام:116)
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS. Al-An’am: 116)
Renungkanlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Islam pertama kali datang dianggap asing, dan (di akhir zaman) akan kembali dianggap asing.”
Juga sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Allah ta’ala tidak mencabut ilmu dari muka bumi ini dengan begitu saja, akan tetapi mencabutnya dengan meninggalnya para ulama. Jika tiada lagi ulama di muka bumi, maka manusia akan menjadikan orang-orang bodoh sebagai pemuka agama; sehingga mereka sendiri sesat dan menyesatkan.”
Begitu pula sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ikutilah sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasidin sesudahku (Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khathab, Utsman bin ‘Affan dan Ali bin Abi Thalib).”
Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dan jauhilah hal-hal baru dalam agama (bid’ah), karena semua bid’ah dalam agama adalah sesat.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/42-43).
“Dan jika telah jelas bagimu bahwa inilah kebenaran, yang tidak ada keraguan lagi di dalamnya, maka wajib bagimu untuk menyampaikan kebenaran itu kepada umat manusia dan mengajarkannya kepada kaum muslimin dan muslimat.
Semoga Allah ta’ala merahmati orang yang menunaikan kewajibannya, bertaubat kepada-Nya, dan mengakui kesalahannya. Ketahuilah bahwa orang yang bertaubat dari suatu kesalahan, bagaikan orang yang tidak memiliki dosa.
Semoga Allah ta’ala menunjukkan kepada kami, kalian dan seluruh saudara-saudara kita jalan yang dicintai dan diridhai-Nya. Wassalam.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: II/43).
Shalawat, salam serta barakah Allah semoga tetap tercurahkan kepada hamba dan Rasul-Nya, Nabi kita dan kekasih kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beserta seluruh keluarga dan para sahabatnya.
***
Artikel www.muslim.or.id

Buku Putih Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahab (1)

بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji bagi Allah semata. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Dari dulu hingga sekarang, perdebatan serta perbincangan seputar Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah dan jalan dakwahnya, terus berkecamuk antara mereka yang pro dan yang kontra.
Dan yang mengherankan dari dakwaan mereka yang kontra -yang melontarkan tuduhan-tuduhan kepada Syaikh- adalah: omongan mereka yang kosong dari dalil berupa bukti dari perkataan Syaikh atau tulisan beliau di dalam kitab-kitabnya, yang ada hanyalah tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh orang-orang yang terdahulu, lalu ‘difotokopi’ oleh para pewaris mereka.
Kami kira setiap orang yang obyektif sepakat bahwa jalan yang paling tepat untuk mengenal hakikat pemikiran seseorang adalah dengan cara kembali langsung kepada orang tersebut atau kepada referensi-referensi yang otentik.
Alhamdulillah tulisan-tulisan serta ucapan-ucapan Syaikh (Muhammad bin Abdul Wahhab -ed) sampai saat ini masih ada dan mudah untuk didapatkan. Dengan menelaah tulisan-tulisan tersebut, benar tidaknya isu-isu yang sementara ini tersebar di masyarakat akan terlihat. Adapun tuduhan-tuduhan yang tanpa bukti, maka ini bagaikan fatamorgana yang tidak ada hakikatnya.
Di tulisan ini, kami akan memaparkan ucapan-ucapan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab yang kami nukil dengan penuh amanah dari referensi-referensi otentik yang menghimpun perkataan-perkataan beliau. Peran kami dalam buku ini hanyalah sebagai penyusun.
Buku ini memuat jawaban-jawaban Syaikh sendiri, atas tuduhan-tuduhan utama yang dilontarkan ‘para lawan’ dakwah beliau. Kami amat yakin insya Allah dengan taufik dari Allah, tulisan ini akan cukup untuk menjelaskan al-Haq bagi mereka yang memang menginginkannya.
Adapun mereka yang memusuhi dan menentang perjuangannya, yang tidak henti-hentinya menebarkan tuduhan-tuduhan dusta, maka kami katakan kepada mereka: ‘Sadarlah, karena sesungguhnya kebenaran telah jelas, agama Allah ta’ala akan menang dan cahaya matahari yang bersinar terang tidak bisa dihalangi dengan kedua telapak tangan.’
Perkataan-perkataan beliau dalam buku ini meluluhlantakkan tuduhan-tuduhan mereka. Jika mereka memiliki bukti dari perkataan beliau yang menguatkan tuduhan tersebut maka keluarkanlah dan jangan disembunyikan. Jika mereka tidak bisa mendatangkannya, maka kami menasihatkan, “Telusurilah jalan Allah ta’ala dengan hati yang bersih dari hawa nafsu dan kefanatikan terhadap suatu golongan. Mohonlah kepada-Nya agar Dia menunjukkan kebenaran lalu ikutilah kebenaran itu. perhatikanlah perkataan-perkataan beliau, kemudian renungkanlah; apakah beliau datang membawa ajaran baru yang tidak ada dalam al-Qur’an dan as-Sunnah?
Kemudian renungkan kembali: Adakah jalan keselamatan selain dengan mengucapkan kebenaran serta membenarkannya?
Jika telah datang kebenaran kepadamu maka terimalah dan ikutilah kebenaran tersebut; karena yang demikian lebih baik dari pada bersikeras dalam kebatilan.
Hanya kepada Allah-lah semuanya akan kembali…
Hakikat Dakwah Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahab
Alangkah baiknya kami paparkan terlebih dahulu penjelasan singkat tentang hakikat dakwah yang beliau serukan. Karena hingga saat ini ‘para musuh’ dakwah beliau masih terus membangun dinding tebal di hadapan orang-orang awam, sehingga mereka terhalang untuk melihat hakikat dakwah sebenarnya yang diusung oleh beliau.
Syaikh berkata,
“Segala puji dan karunia dari Allah, serta kekuatan hanyalah bersumber dari-Nya. Sesungguhnya Allah ta’ala telah memberikan hidayah kepadaku untuk menempuh jalan lurus, yaitu agama yang benar; agama Nabi Ibrahim yang lurus, dan Nabi Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik. Alhamdulillah aku bukanlah orang yang mengajak kepada ajaran sufi, ajaran imam tertentu yang aku agungkan atau ajaran orang filsafat.
Akan tetapi aku mengajak kepada Allah Yang tiada sekutu bagi-Nya, dan mengajak kepada sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah diwasiatkan kepada seluruh umatnya. Aku berharap untuk tidak menolak kebenaran jika datang kepadaku. Bahkan aku jadikan Allah, para malaikat-Nya serta seluruh makhluk-Nya sebagai saksi bahwa jika datang kepada kami kebenaran darimu maka aku akan menerimanya dengan lapang dada. Lalu akan kubuang jauh-jauh semua yang menyelisihinya walaupun itu perkataan Imamku, kecuali perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau tidak pernah menyampaikan selain kebenaran.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/37-38).
“Alhamdulillah, aku termasuk orang yang senantiasa berusaha mengikuti dalil, bukan orang yang mengada-adakan hal yang baru dalam agama.” (Kitab Muallafat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab: V/36).
“Dan yang aku dakwahkan sebenarnya adalah: Kita tidak boleh menyembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Sebagaimana firman-Nya,
فَلا تَدْعُو مَعَ اللَّهِ أَحَداً
“Maka kamu janganlah menyembah seorang pun di samping menyembah Allah.” (QS. Al-Jin: 18)
Allah ta’ala juga memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,
قُلْ إِنِّي لا أَمْلِكُ لَكُمْ ضَرّاً وَلا رَشَداً
“Katakanlah (wahai Muhammad): Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan suatu kemudharatan pun kepadamu dan tidak ( pula)kuasa memberikan suatu kemanfaatan.” (QS. Al-Jin: 21)
Inilah firman Allah ta’ala yang telah disampaikan dan diwasiatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita… Inilah yang akan menjadi hakim antara kalian dan diriku. Jika kalian mendengar tentang dakwahku selain yang kukatakan tadi, maka ketahuilah bahwa hal itu adalah dusta.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/90-91).
Poin Pertama: Keyakinan Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahab Tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Di antara tuduhan besar yang dilontarkan ‘musuh-musuh’ dakwah Syaikh kepada beliau dalam masalah ini adalah:
1. Beliau dituduh tidak meyakini bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup Para Nabi dan Rasul.
Demikianlah tuduhan yang tersebar, padahal semua kitab karangan beliau telah membuktikan dustanya tuduhan ini. Di antara perkataan beliau yang membantah tuduhan tersebut:
“Aku beriman bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup Para Nabi dan Rasul. Keimanan seseorang tidak dianggap sah hingga dia beriman dengan kenabian dan kerasulannya.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/32).
“Orang yang paling bahagia, paling besar kenikmatannya dan paling tinggi derajatnya adalah orang yang paling setia mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengamalkan ajaran beliau.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: II/21).
2. Beliau dituduh tidak memenuhi hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta tidak memosisikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana mestinya.
Untuk menjelaskan hakikat tuduhan ini, kami akan kutip perkataan Syaikh yang menjelaskan keyakinan beliau tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau berkata, “Ketika Allah ta’ala berkehendak untuk menampakkan Tauhid dan menyempurnakan agama-Nya di atas muka bumi, serta meninggikan kalimat Allah dan merendahkan kalimat orang-orang kafir; maka Allah ta’ala mengutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para rasul dan kekasih Rabb alam semesta. Beliau senantiasa dikenal setiap masa, bahkan disebutkan pula dalam kitab Taurat Nabi Musa ‘alaihis salam dan kitab Injil Nabi Isa ‘alaihis salam. Hingga Allah ta’ala memunculkan mutiara tersebut di antara kabilah Bani Kinanah dan Bani Zahrah. Allah mengutus beliau di masa-masa terputusnya (pengiriman) rasul-rasul, lalu menunjukinya jalan yang lurus.
Sebelum beliau diutus menjadi Rasul, telah tampak pada dirinya tanda-tanda kenabian yang tidak bisa ditiru oleh siapapun yang hidup di zamannya. Allah ta’ala menumbuhkan beliau dengan sebaik-baiknya hingga menjadi orang yang paling mulia akhlaknya, paling tinggi budi pekertinya, paling tangguh kesabarannya, paling baik dengan para tetangganya, serta paling jujur tutur katanya, sehingga kaumnya menjulukinya sebagai al-amin (yang dipercaya); karena di dalam pribadinya terdapat perilaku yang baik dan sifat-sifat yang terpuji.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: II/90-91).
“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pemimpin para pemberi syafaat, dan pemberi syafaat agung (di padang mahsyar), Nabi Adam ‘alaihis salam dan keturunannya kelak berada di bawah benderanya.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/86).
“Rasul pertama adalah Nabi Nuh ‘alaihis salam, dan rasul yang terakhir dan yang paling utama adalah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/143).
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan risalah kepada umatnya dengan sempurna dan menjelaskannya dengan sebaik-baiknya. Beliau adalah penasihat terbaik bagi para hamba Allah, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Beliau telah menyampaikan risalah, menunaikan amanah, berjihad dengan sebenar-benarnya di jalan Allah ta’ala, serta beribadah kepada Allah ta’ala hingga ajalnya tiba.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: II/21).
Syaikh menjelaskan bahwa sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Salah seorang dari kalian tidak dianggap beriman hingga aku lebih dia cintai daripada orang tua dan anak-anaknya serta seluruh manusia”, menunjukkan akan wajibnya mengedepankan kecintaan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atas kecintaan kepada diri sendiri, keluarga dan harta bendanya. (Kitab at-Tauhid: hal. 108).
3. Beliau dituduh mengingkari syafa’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Syaikh menjawab tuduhan ini dengan berkata, “Mereka menuduh kami mengingkari syafaat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Subhanallah! ini adalah kedustaan yang besar. Bahkan kami menjadikan Allah ta’ala sebagai saksi, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang diberi izin Allah ta’ala untuk memberikan syafaat dan pemilik syafaat agung (di padang mahsyar). Kami memohon kepada Allah Yang Maha Pemurah agar mengizinkan beliau untuk memberikan syafaatnya kepada kita, dan semoga Allah ta’ala mengumpulkan kita bersamanya kelak.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/63-64).
“Yang mengingkari adanya syafaat adalah ahlul bid’ah dan orang yang sesat. Akan tetapi syafa’at tersebut tidak akan bisa diraih kecuali setelah kita mendapatkan izin serta ridha dari Allah ta’ala. Sebagaimana firman-Nya,
وَلا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَى
“Dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah.” (QS. Al-Anbiya’: 28)
Allah ta’ala juga berfirman.
مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ
“Tiada yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa seizin dari-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 255)
(Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/31).
Kemudian beliau menjelaskan sebab timbulnya tuduhan dusta tersebut, “Tatkala kusebutkan kepada mereka apa yang difirmankan Allah ta’ala, apa yang disabdakan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta apa yang dijelaskan para ulama dari berbagai mazhab, tentang perintah untuk memurnikan ibadah untuk Allah ta’ala semata serta larangan untuk menyerupai kaum Yahudi dan Nasrani yang menjadikan pendeta-pendeta dan rahib-rahib sebagai tuhan selain Allah ta’ala, mereka pun berkata, “Kamu telah melecehkan para nabi, orang-orang shalih dan para wali.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: II/50).
Poin Kedua: Tentang Ahlul Bait (Keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).
Di antara tuduhan-tuduhan yang dilontarkan kepada Syaikh: mereka mengatakan bahwa beliau membenci ahlul bait serta tidak memenuhi hak-hak mereka sebagaimana mestinya.
Jawabannya: tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta; karena kenyataannya beliau mengakui kedudukan mereka dan mencintai serta menghormati mereka, bahkan beliau mengingkari orang yang benci terhadap mereka, beliau berkata, “Allah ta’ala telah mewajibkan kepada umat ini untuk memenuhi hak-hak keluarga Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk mengabaikan hak-hak mereka, dengan prasangka bahwa hal itu adalah bagian dari tauhid. Keyakinan seperti itu termasuk dalam sikap ghuluw (berlebih-lebihan). Yang kami ingkari adalah model pemuliaan ahlul bait dengan cara meyakini bahwa dalam diri mereka terdapat sifat-sifat ketuhanan, juga aku mengingkari orang-orang yang menghormati oknum-oknum yang mendakwakan hal tersebut.” (Kitab Muallafat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab: V/284).
Siapapun yang membaca biografi beliau, niscaya dia akan mengetahui kebenaran apa yang diucapkannya. Cukuplah sebagai bukti akan kebenaran ucapan beliau; tatkala beliau menamai enam dari tujuh orang putra-putranya dengan nama-nama ahlul bait. Mereka adalah: Ali, Abdullah, Husain, Hasan, Ibrahim dan Fatimah. Ini merupakan salah satu bukti yang jelas tentang besarnya kecintaan beliau terhadap ahlul bait.
Poin Ketiga: Tentang Karamah Para Wali
Sebagian orang menyebarkan isu bahwa beliau mengingkari adanya karamah para wali.
Perkataan beliau di berbagai pembahasan dalam kitab-kitabnya membuktikan dustanya tuduhan ini. Di antara ucapan beliau, “Aku meyakini keberadaan karamah para wali.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/32).
Sungguh mengherankan, bagaimana mungkin beliau dituduh demikian, padahal beliau adalah orang yang menyifati golongan yang mengingkari karamah para wali dengan sebutan ahlul bid’ah dan golongan sesat?! Beliau berkata, “Dan tiada yang mengingkari karamah para wali melainkan ahlul bid’ah dan golongan yang sesat.” (Kitab Muallafat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab: I/169).
-bersambung insya Allah-
***
Diambil dari Kitab Tashhihul Mafahimil Khoti’ati
Karya: Syaikh DR. Shalih bin Abdul Aziz As-Sindy
( Dosen Aqidah Universitas Islam Madinah )
Diterjemahkan oleh: Nur Kholis Kurdian, Lc.
(Dosen Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafii, Jember, Jawa Timur)

Dikoreksi ulang oleh: Abdullah Zaen, Lc. & Muhammad Yasir, Lc.
Artikel www.muslim.or.id