Senin, 16 April 2012

PEMIMPIN IDEAL

Oleh
Ustadz Abu Ihsan al-Atsari


Al-Mawardi rahimahullah dalam kitab al-Ahkâm ash-Shulthaniyah menyebutkan syarat-syarat seorang pemimpin, di antaranya: Pertama, adil dengan ketentuan-ketentuannya. Kedua, ilmu yang bisa mengantar kepada ijtihad dalam menetapkan permasalahan kontemporer dan hukum-hukum. Ketiga, sehat jasmani, berupa pendengaran, penglihatan dan lisan, agar ia dapat langsung menangani tugas kepemimpinan. Keempat, normal (tidak cacat), yang tidak menghalanginya untuk bergerak dan bereaksi. Kelima, bijak, yang bisa digunakan untuk mengurus rakyat dan mengatur kepentingan negara. Keenam, keberanian, yang bisa digunakan untuk melindungi wilayah dan memerangi musuh.

Nilai lebih dalam hal kebijakan, kesabaran, keberanian, sehat jasmani dan rohani serta kecerdikan merupakan kriteria yang mutlak harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Tanpa memiliki kriteria itu, seorang pemimpin akan kesulitan dalam mengatur dan mengurus negara dan rakyatnya.

Muhammad al-Amin asy-Syinqithi menjelaskan, "Pemimpin haruslah seseorang yang mampu menjadi Qadhi (hakim) bagi rakyatnya (kaum muslimin). Haruslah seorang alim mujtahid yang tidak perlu lagi meminta fatwa kepada orang lain dalam memecahkan kasus-kasus yang berkembang di tengah masyarakatnya!"[1]

Ibnul-Muqaffa' dalam kitab al-Adabul-Kabir wa Adabush-Shaghir menyebutkan pilar-pilar penting yang harus diketahui seorang pemimpin: "Tanggung jawab kepemimpinan merupakan sebuah bala` yang besar. Seorang pemimpin harus memiliki empat kriteria yang merupakan pilar dan rukun kepemimpinan. Di atas keempat kriteria inilah sebuah kepemimpinan akan tegak, (yaitu): tepat dalam memilih, keberanian dalam bertindak, pengawasan yang ketat, dan keberanian dalam menjalankan hukum".

Lebih lanjut ia mengatakan: "Pemimpin tidak akan bisa berjalan tanpa menteri dan para pembantu. Dan para menteri tidak akan bermanfaat tanpa kasih sayang dan nasihat. Dan tidak ada kasih sayang tanpa akal yang bijaksana dan kehormatan diri".

Dia menambahkan: "Para pemimipin hendaklah selalu mengawasi para bawahannya dan menanyakan keadaan mereka. Sehingga keadaan bawahan tidak ada yang tersamar baginya, yang baik maupun yang buruk. Setelah itu, janganlah ia membiarkan pegawai yang baik tanpa memberikan balasan, dan janganlah membiarkan pegawai yang nakal dan yang lemah tanpa memberikan hukuman ataupun tindakan atas kenakalan dan kelemahannya itu. Jika dibiarkan, maka pegawai yang baik akan bermalas-malasan dan pegawai yang nakal akan semakin berani. Jika demikian, kacaulah urusan dan rusaklah pekerjaan".

Ath-Thurthusyi dalam Sirâjul-Mulûk mengatakan: "Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:

"Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian manusia dengan sebagaian yang lain, pasti rusaklah bumi ini" [al-Baqarah/2:251].

Yakni, seandainya Allah tidak menegakkan pemimpin di muka bumi untuk menolak kesemena-menaan yang kuat terhadap yang lemah dan membela orang yang dizhalimi atas yang menzhalimi, niscaya hancurlah orang-orang yang lemah. Manusia akan saling memangsa. Segala urusan menjadi tidak akan teratur, dan hiduppun tidak akan tenang. Rusaklah kehidupan di atas muka bumi. Kemudian Allah menurunkan karunia kepada umat manusia dengan menegakkan kepemimpinan. Allah l mengatakan, tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam. -Qs. al-Baqarah/2 ayat 251- yaitu dengan mengadakan pemerintahan di muka bumi, sehingga kehidupan manusia menjadi aman.

Karunia Allah Azza wa Jalla atas orang yang zhalim, ialah dengan menahan tangannya dari perbuatan zhaliman. Sedangkan karunia-Nya atas orang yang dizhalimi, ialah dengan memberikan keamanan dan tertahannya tangan orang yang zhalim terhadapnya.

Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu telah meriwayatkan, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ: الإِمَامُ العَادِلُ وَالصَّائِمُ حَتَّى يَفْطُرَ وَدَعْوَةُ المَظْلُوْمِ.

"Tiga doa yang tidak tertolak: Doa pemimpin yang adil, orang yang puasa hingga berbuka, dan doa orang yang dizhalimi" [2].

Diriwayatkan, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِِ اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ بِالْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ حُسْنٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ


"Tujuh orang yang akan dinaungi Allah pada hari yang tiada naungan selain naungan-Nya: (1) Seorang imam yang adil (2) Seorang pemuda yang menghabiskan masa mudanya dengan beribadah kepada Allah. (3) Seorang yang hatinya selalu terkait dengan masjid. (4) Dua orang yang saling mencintai karena Allah, berkumpul karena Allah dan berpisah karena Allah. (6) Lelaki yang diajak seorang wanita yang cantik dan terpandang untuk berzina lantas ia berkata: "Sesungguhnya aku takut kepada Allah". (5) Seorang yang menyembunyikan sedekahnya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya. (6) Seorang yang berdzikir kepada Allah seorang diri hingga menetes air matanya." [3]

Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata,"Amal seorang imam yang adil terhadap rakyatnya sehari, lebih utama daripada ibadah seorang ahli ibadah di tengah keluarganya selama seratus atau lima puluh tahun."

Qeis bin Sa'ad berkata,"Sehari bagi imam yang adil, lebih baik daripada ibadah seseorang di rumahnya selama enam puluh tahun."

Masruq berkata,"Andaikata aku memutuskan hukum dengan hak sehari. maka itu lebih aku sukai daripada aku berperang setahun fi sabilillah."

Diriwayatkan bahwa Sa'ad bin Ibrâhîm, Abu Salamah bin Abdurrahmân, Muhammad bin Mush'ab bin Syurahabil dan Muhammad bin Shafwan berkata kepada Sa'id bin Sulaiman bin Zaid bin Tsabit: "Menetapkan hukum secara hak satu hari, lebih utama di sisi Allah, daripada shalatmu sepanjang umur".
Kebenaran perkataan ini akan nampak jelas, jika melihat kebaikan yang didapatkan rakyat karena kebaikan pemimpinnya.

Wahab bin Munabbih rahimahullah berkata,"Apabila seorang pemimpin berkeinginan melakukan kecurangan atau telah melakukannya, maka Allah akan menimpakan kekurangan pada rakyatnya di pasar, di sawah, pada hewan ternak dan pada segala sesuatu. Dan apabila seorang pemimpin berkeinginan melakukan kebaikan dan keadilan atau telah melakukannya niscaya Allah akan menurunkan berkah pada penduduknya."

Umar bin 'Abdul-Aziz rahimahullah berkata,"Masyarakat umum bisa binasa karena ulah orang-orang (kalangan) khusus (para pemimpin). Sementara kalangan khusus tidaklah binasa karena ulah masyarakat. Kalangan khusus itu adalah para pemimpin. Berkaitan dengan makna inilah Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zhalim saja di antara kamu" [al-Anfâl/8:25].

Al-Walid bin Hisyam berkata,"Sesungguhnya rakyat akan rusak karena rusaknya pemimpin, dan akan menjadi baik karena baiknya pemimpin."

Sufyan ats-Tsauri berkata kepada Abu Ja'far al-Manshur: "Aku tahu, ada seorang lelaki yang bila ia baik, maka umat akan baik; dan jika ia rusak, maka rusaklah umat." Abu Ja'far al-Manshur (ia adalah pemimpin) bertanya: "Siapa dia?" Sufyan menjawab: "Engkau!"

Pemimpin yang paling baik ialah pemimpin yang ikut berbagi bersama rakyatnya. Rakyat mendapat bagian keadilan yang sama, tidak ada yang diistimewakan. Sehingga pihak yang merasa kuat tidak memiliki keinginan melakukan kezhalimannya. Adapun pihak yang lemah tidak merasa putus asa mendapatkan keadilan. Dalam sebuah kata-kata hikmah disebutkan: Pemimpin yang baik, ialah pemimpin yang orang-orang tak bersalah merasa aman dan orang-orang yang bersalah merasa takut. Pemimpin yang buruk, ialah pemimpin yang orang-orang tak bersalah merasa takut dan orang-orang yang bersalah merasa aman."

Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu berkata kepada al-Mughirah ketika mengangkatnya menjadi gubernur Kufah: "Hai Mughirah, hendaklah orang-orang baik merasa aman denganmu dan orang-orang jahat merasa takut terhadapmu".

Dalam sebuah kata-kata hikmah disebutkan: Seburuk-buruk harta, ialah yang tidak diinfakkan. Seburuk-buruk teman, ialah yang lari ketika dibutuhkan. Seburuk-buruk pemimpin, ialah pemimpin yang membuat orang-orang baik takut. Seburuk-buruk negeri, ialah negeri yang tidak ada kemakmuran dan keamanan. Sebaik-baik pemimpin, ialah pemimpin yang seperti burung elang yang dikelilingi bangkai, bukan pemimpin yang seperti bangkai yang dikelilingi oleh burung elang.

Oleh karena itu dikatakan, pemimpin yang ditakuti oleh rakyat lebih baik daripada pemimpin yang takut kepada rakyat.

Seorang pemimpin, hendaklah juga memiliki sifat pemaaf. Maaf dari orang yang kuat adalah fadhilah. Sifat pemaaf yang dimiliki pemimpin, ibarat mahkota bagi seorang raja. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengatakan:

"Jadilah engkau pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh". [al-A'râf/7:199].

Demikian pula firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang menganjurkan memberi maaf:

"(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan". [Ali 'Imrân/3:134].

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi maaf. -asy-Syûra/42 ayat 37- kecuali bila yang dilanggar itu adalah hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala.

'Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata,"Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membalas dendam terhadap kezhaliman yang dilakukan terhadap beliau. Hanya saja, bila sesuatu dari hukum Allah dilanggar, maka tidak ada satupun yang dapat menghadang kemarahan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam."

Ketika Uyainah bin Hishn masuk menemui Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Hai Ibnul-Khaththab, demi Allah, engkau tidak memberi kami secara cukup dan engkau tidak menghukum di antara kami secara adil!" Marahlah Umar dan beliau ingin memukulnya. Salah seorang saudaranya berkata: "Hai Amirul- Mukminin, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman, (yang artinya): Jadilah engkau pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh. -al-A'râf/7 ayat 199 dan sesungguhnya dia ini termasuk orang bodoh".

Demi Allah, ketika ia mendengar ayat itu dibacakan, Umar tidak jadi memukulnya. Karena Umar seorang yang sangat komitmen mengikuti Kitabullah.

Seorang pemimpin hendaklah memiliki sifat kasih sayang. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

اِرْحَمُوْا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمُكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ


"Sayangilah orang-orang di bumi, niscaya Allah yang ada di langit akan menyayangimu". [HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Syaikh al Albani t dalam Shahih Sunan at Tirmidzi, no. 1924]

Orang yang paling berhak menjadi pemimpin ialah yang paling kasih lagi paling penyayang. Sebaik-baik pemimpin ialah yang bisa menjadi teladan dan pemberi hidayah bagi rakyatnya, dan seburuk-buruk pemimpin ialah pemimpin yang menyesatkan. Dahulu dikatakan, bahwa rakyat berada di bawah agama pemimpinnya. Jika bagus agama pemimpinnya, maka bagus pulalah agama rakyatnya. Jika kacau agama pemimpinnya, maka kacau pulalah agama rakyatnya.

Dalam hadits Tsauban Radhiyallahu 'anhu dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, ia bersabda:

إِنَّ مِمَّا أَتَخَوَّفُ عَلَى أُمَّتِي أَئِمَّةً مُضِلِّينَ

"Sesungguhnya, yang paling aku khawatirkan atas dirimu ialah imam-imam yang menyesatkan". [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan At-Tirmidzi, ia berkata: Hadits ini hasan shahîh]

Di dalam kitab ash-Shahîh disebutkan, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

"Sesungguhnya, Allah tidak mengangkat ilmu sekaligus dari umat manusia, namun Allah mengangkatnya dengan mewafatkan para ulama. Sehingga apabila tidak lagi tersisa seorang pun ulama, manusia mengangkat orang-orang jahil sebagai pemimpin. Ketika ditanya, mereka mengeluarkan fatwa tanpa dasar ilmu. Akhirnya mereka sesat lagi menyesatkan" [4].

Imam ath-Thurthûsyi rahimahullah berkata,"Resapilah hadits ini baik-baik. Sesungguhnya, musibah menimpa manusia bukan karena ulama, bila para ulama telah wafat lalu orang-orang jahil mengeluarkan fatwa atas dasar kejahilannya, saat itulah musibah menimpa manusia."

Ia melanjutkan perkataannya: "Umar Ibnul-Khaththab Radhiyallahu 'anhu telah menerangkan maksud tersebut. Dia berkata,'Seorang yang amanat tidak akan berkhianat. Hanya saja pengkhianat diberi amanat, lantas wajar saja kalau ia berkhianat'."

Wallahu a'lam bish-Shawab.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XII/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo-Puwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183, Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Adhwâ'ul-Bayân, I/67.
[2]. HR. at Tirmidzi dan Ibnu Majah. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Ibnu Majah, no. 1432
[3]. HR. Bukhari dan Muslim
[4]. HR. Bukhari

HUKUM ORANG YANG MENUMBUHKAN KERAGUAN TERHADAP MANHAJ AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH

Oleh
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan.




Pertanyaan.

Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan ditanya : Meskipun ulama telah menjelaskan panjang lebar manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah, akan tetapi amat disayangkan masih ada yang meragukan kelayakan manhaj tersebut untuk diterangkan sekarang ini. Segelintir orang menganggap hal itu sebagai pemikiran yang rendah dan tidak dapat merealisasikan target-target dakwah. Bahkan sebagian orang menyindirnya sebagai manhaj yang terlalu condong kepada maslahat dan kepentingan masyarakat umum. Seolah-olah alim ulama adalah para pengkhayal yang hanya berpikir untuk kepentingan perutnya saja. Mereka juga beranggapan bahwa manhaj Ahlus Sunnah tidak layak diterapkan dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman !?

Jawaban.

Saya tegaskan bahwa itu adalah anggapan yang salah. Saya tegaskan juga bahwa orang-orang yang menebar keraguan dengan perkataan tersebut atau yang menyeru kepada cara-cara tersebut, apakah mereka para ulama yang senior dan para imam ataukah anak-ank muda yang masih hijau ?

Jelas mereka adalah anak-anak muda yang masih hijau ! Lantas apakah anak-anak ingusan seperti itu pantas menjadi rujukan umat ataukah para ulama yang dalam penelitian dan penyelidikannya ?


Lantas siapakah yang membawa pemikiran menyimpang ini ?


Bagaimanakah kesudahan orang-orang yang menganutnya ?


Realita membuktikan bahwa pemikiran seperti itu justru ditinggalkan oleh para pencetusnya ! Mereka sendiri akhirnya mengakui wajib berjalan di atas manhaj yang haq seperti yang telah ditempuh oleh para imam dan ulama umat ini. Orang yang bijaksana tentunya mengetahui bahwa pemikiran revolusioner yang membakar semangat itu dibawa oleh anak-anak ingusan yang bodoh, apakah orang-orang seperti itu layak dijadikan sebagai rujukan umat ini ? Bukankah hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mencela orang-orang yang mengambil ilmu dari orang-orang bodoh dan meninggalkan ulama ? Tentunya perkara ini sudah dimaklumi bersama.


Sesungguhnya mereka tidak hanya sekedar menganut dan memprogandakan pemikiran ini saja, bahkan mereka juga mengkritik dan menghina orang-orang yang mengajak kepada pemikiran yang berbeda dengan mereka dan menganggap orang-orang tersebut bukanlah ulama. Apakah pedoman Dienul Islam seperti itu !? Tentu saja tidak !


Sesungguhnya ulama besar umat ini dari masa ke masa senantiasa membimbing dan menasihati anak-anak muda yang masih ingusan lagi bodoh tadi. Akan tetapi mereka justru membantah dan membenci para ulama tersebut ! Apakah pedoman Salafush Shalih seperti itu !? Tentu saja tidak!


Salah satu tanda manhaj yang benar adalah para ulama saling merekomendasikan di antara mereka dan kalimat mereka satu padu serta saling menenggang kesalahan yang ada di antara mereka.


Dan salah satu ciri ahli bid'ah adalah saling mencaci, mencela dan saling menghina di antara mereka.


Pertanyaan.

Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan ditanya : Bukankah perbaikan umat termasuk salah satu tujuan syariat ?

Jawaban.

Sesungguhnya perbaikan umat memang termasuk salah satu tujuan syariat. Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimanakah cara mewujudkan perbaikan tersebut ? Pertanyaan ini harus dicarikan jawabannya!

Sekiranya kita katakan bahwa memanfaatkan mimbat-mimbar dan podium-podium untuk memprovokasi massa dan membeberkan kepada mereka segala sesuatunya adalah cara memperbaiki umat, maka realita yang ada telah menjawbnya ! Apakah umat bertambah baik ataukah malah semakin terpecah belah ? Pertanyaan berikut jawabannya ini menjelaskan apa sebenarnya yang dimaksud dengan maslahat tersebut !


Pertanyaan.

Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan ditanya : Mereka mencela manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang mendahulukan dan memperhatikan kepentingan umat. Yaitu batasan-batasan yang telah digariskan oleh Ahlus Sunnah untuk membangkang terhadap penguasa yang jelas dan nyata kekafirannya, yakni pembangkangan itu tidak menimbulkan mudharat terhadap masyarakat umum. Sementara mereka beranggapan bahwa tidak perlu memperhatikan maslahat umum, namun sebaliknya kita mesti siap memberikan pengorbanan demi keberhasilan perubahan yang kita inginkan.

Jawaban.

Pertama harus saya jelaskan bahwa maslahat umum harus didahulukan daripada maslahat pribadi atau khusus. Kedua, sesungguhnya kemaslahatan Dienul Islam adalah kemaslahatan seluruh umat. Namun bukan berarti Islam itu harus ditegakkan dengan menumpahkan darah kaum muslimin. Dan bukan pula dengan menggoncang stabilitas keamanan dan kemaslahatan kaum muslimin serta menghancurkan kekuatan mereka hanya untuk meraih suatu kemaslahatan yang mungkin berhasil atau mungkin tidak. Dalil tentang itu banyak terdapat di dalam Al-Qur'an dan hadits, di antaranya.

"Artinya : Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Rabb merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan" [Al-An-am : 108]


Bukankah mencela berhala, kekafiran dan orang-orang kafir merupakan salah satu kemaslahatan Islam ? Hal itu tentu saja tidak diragukan lagi. Tetapi apabila orang-orang kafir berkuasa serta memiliki kekuatan, lantas dalam kondisi demikian mereka malah melontarkan ucapan-ucapan yang terkadang mereka sendiri tidak memahaminya (bahaya)nya, (maka pada waktu itu terlarang untuk mencaci mereka -red). Meskipun kita tetap meyakini bahwa mencela tuhan-tuhan mereka adalah benar, namun tidak semua yang kita yakini benar mesti kita katakan.


Dalam kisah seorang anak muda ashabul ukhdud terdapat dalil yang menunjukkan adanya kaidah "mendahulukan kemaslahatan umum dari maslahat yang khusus". Allah telah memberikan karamah yang banyak kepada anak muda tersebut. Ketika itu sang raja memerintahkan anak buahnya untuk melemparkannya dari sebuah gunung setelah ia menyanggah ketuhanan raja tersebut, namun ia kembali dengan selamat.


Kemudian sang raja memerintahkan untuk melemparkannya ke laut namun ia juga kembali dengan selamat. Lalu dia berkata kepada sang raja : "Engkau tidak akan bisa membunuhku sampai engkau melaksanakan apa yang aku katakan". Sang raja berkata : "Apa yang harus aku lakukan ?" Dia berkata : "Kumpulkanlah manusia di suatu lapangan kemudian saliblah aku di atas kayu dan ambillah sebilah anak panah dari kantong anak panahku, lalu katakanlah.


"Artinya : Dengan menyebut nama Allah, Rabb anak muda ini !"


Jika engkau lakukan hal itu niscaya engkau akan dapat membunuhku". Begitu sang raja melakukan instruksi anak muda itu, ia pun berhasil membunuhnya. Kemudian orang-orang berkata seketika itu juga : "Kami beriman kepada Rabb anak muda itu!".


Coba perhatikan ! Anak muda tersebut telah mengorbankan dirinya di jalan Allah demi mendahulukan kemaslahatan masyarakat umum. Sungguh berbeda sekali dengan orang-orang sekarang yang mengangkat senjata sambil berkata pongah : "Saya akan merubah kemungkaran dan membunuh (orang-orang yang berbuat kemungkaran atau membelanya) apapun yang terjadi nanti !" Apakah tindakan seperti itu dibenarkan syariat !? Padahal ia sendiri tahu bahwa tindakannya itu tidak ada faidahnya ! Dan apakah perbuatan seperti itu terpuji !? Jawabnya tentu tidak ! Jadi, kemaslahatan Islam bukanlah berarti kemenanganya Dienul Islam saja. Justru kemaslahatan Islam adalah kemaslahatan seluruh kaum muslimin.


[Disalin dari kitab Muraja'att fi fiqhil waqi' as-sunnah wal fikri 'ala dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur'an & As-Sunnah, Terbitan Darul Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]

Senin, 26 Desember 2011

Sihir dalam Pandangan Islam


Dunia sihir dan perdukunan telah tersebar di tengah-tengah masyarakat, mulai dari masyarakat desa hingga menjamah ke daerah kota. Mulai dari sihir pelet, santet, dan “aji-aji” lainnya. Berbagai komentar dan cara pandang pun mulai bermunculan terkait masalah tukang sihir dan ‘antek-antek’-nya. Sebagai seorang muslim, tidaklah kita memandang sesuatu melainkan dengan kaca mata syariat, terlebih dalam perkara-perkara ghaib, seperti sihir dan yang semisalnya. Marilah kita melihat bagaimanakah syariat Islam yang mulia ini memandang dunia sihir dan ‘antek-antek’-nya.
Makna Sihir
Sihir dalam bahasa Arab tersusun dari huruf ر, ح, س (siin, kha, dan ra), yang secara bahasa bermakna segala sesuatu yang sebabnya nampak samar.[1] Oleh karenanya kita mengenal istilah ‘waktu sahur’ yang memiliki akar kata yang sama, yaitu siin, kha dan ra, yang artinya waktu ketika segala sesuatu nampak samar dan “remang-remang”.[2]
Seorang pakar bahasa, Al Azhari mengatakan, “Akar kata sihir maknanya adalah memalingkan sesuatu dari hakikatnya. Maka ketika ada seorang menampakkan keburukan dengan tampilan kebaikan dan menampilkan sesuatu dalam tampilan yang tidak senyatanya maka dikatakan dia telah menyihir sesuatu”.[3]
Para ulama memiliki pendapat yang beraneka ragam dalam memaknai kata ‘sihir’ secara istilah. Sebagian ulama mengatakan bahwa sihir adalah benar-benar terjadi ‘riil’, dan memiliki hakikat. Artinya, sihir memiliki pengaruh yang benar-benar terjadi dan dirasakan oleh orang yang terkena sihir. Ibnul Qudamah rahimahullah mengatakan, Sihir adalah jampi atau mantra yang memberikan pengaruh baik secara zhohir maupun batin, semisal membuat orang lain menjadi sakit, atau bahkan membunuhnya, memisahkan pasangan suami istri, atau membuat istri orang lain mencintai dirinya (pelet-pent)”.[4]
Namun ada ulama lain yang menjelaskan bahwa sihir hanyalah pengelabuan dan tipuan mata semata, tanpa ada hakikatnya. Sebagaimana dikatakan oleh Abu Bakr Ar Rozi, “(Sihir) adalah segala sesuatu yang sebabnya samar dan bersifat mengalabui, tanpa adanya hakikat, dan terjadi sebagaimana muslihat dan tipu daya semata.”[5]
Sebenarnya Adakah Sihir Itu?
Sebagaimana yang disinggung di depan, bahwa terdapat persilangan pendapat tentang kebenaran hakikat sihir. ‘Apakah sihir hakiki?’, ‘Apakah orang yang terkena sihir, benar-benar merasakan pengaruhnya?’, ‘Atau kah sihir hanya sebatas tipuan mata dan tipu muslihat semata?’
Abu Abdillah Ar Rozi rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan “Kelompok Mu’tazilah (kelompok sesat-pent) mengingkari adanya sihir dalam aqidah mereka. Bahkan mereka tidak segan-segan mengkafirkan orang yang meyakini kebenaran sihir. Adapun ahli sunnah wal jama’ah, meyakini bahwa mungkin saja ada orang yang bisa terbang di angkasa, bisa merubah manusia menjadi keledai, atau sebaliknya. Akan tetapi meskipun demikian ahli sunnah meyakini bahwa segala kejadian tersebut atas izin dan taqdir dari Allah ta’ala”. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan mereka itu (para tukang sihir) tidak akan memberikan bahaya kepada seorang pun melainkan dengan izin dari Allah” (QS. Al Baqarah : 102)
Al Qurthubi rahimahullahu mengatakan, “Menurut ahli sunnah wal jama’ah, sihir  itu memang ada dan memiliki hakikat, dan Allah Maha Menciptakan segala sesuatu sesuai kehendak-Nya, keyakinan yang demikian ini berbeda dengan keyakinan kelompok Mu’tazilah.”[6]
Inilah keyakinan yang benar, insya Allah. Banyak sekali kejadian, baik di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau pun masa-masa setelahnya yang menunjukkan secara kasat mata bahwa sihir memiliki hakikat dan pengaruh. Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah disihir oleh Lubaid bin Al A’shom Al Yahudi hingga beliau jatuh sakit? Kemudian karenanya Allah ta’ala menurunkan surat al Falaq dan surat An Naas (al mu’awidaztain) sebagai obat bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.[7] Hal ini sangat jelas menunjukkan bahwa sihir memiliki hakikat dan pengaruh terhadap orang yang terkena sihir.
Namun tidaklah dipungkiri, bahwa ada jenis-jenis sihir yang tidak memiliki hakikat, yaitu sihir yang hanya sebatas pengelabuan mata, tipu muslihat, “sulapan”, dan yang lainnya. Jenis-jenis sihir yang demikian inilah yang dimaksudkan oleh perkataan beberapa ulama yang mengatakan bahwa sihir tidaklah memiliki hakikat, Allahu A’laam.[8]
Hukum “Main-Main” dengan Sihir
Sihir termasuk dosa besar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jauhilah dari kalian tujuh perkara yang membinasakan! Para shahabat bertanya, Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Apakah tujuh perkara tersebut? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, [1]menyekutukan Allah, [2]sihir, [3]membunuh seorang yang Allah haramkan untuk dibunuh, kecuali dengan alasan yang dibenarkan syariat, [4]mengkonsumsi riba, [5]memakan harta anak yatim, [6]kabur ketika di medan perang, dan [7]menuduh perempuan baik-baik dengan tuduhan zina” (HR. Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah)
Kafirkah Tukang Sihir?
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Nabi Sulaiman tidaklah kafir, akan tetapi para syaitan lah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia” (Al Baqarah : 102)
Imam Adz Dzahabi rahimahullah berdalil dengan ayat di atas untuk menegaskan bahwa orang yang mempraktekkan ilmu sihir, maka dia telah kafir. Karena tidaklah para syaitan mengajarkan sihir kepada manusia melainkan dengan tujuan agar manusia menyekutukan Allah ta’ala.[9]
Syaikh As Sa’diy rahimahullah menjelaskan bahwa ilmu sihir dapat dikategorikan sebagai kesyirikan dari dua sisi.
[Pertama] orang yang mempraktekkan ilmu sihir adalah orang yang meminta bantuan kepada para syaitan dari kalangan jin untuk melancarkan aksinya, dan betapa banyak orang yang terikat kontrak perjanjian dengan para syaitan tersebut akhirnya menyandarkan hati kepada mereka, mencintai mereka, ber-taqarrub kepada mereka, atau bahkan sampai rela memenuhi keinginan-keinginan mereka.
[Kedua] orang yang mempelajari dan mempraktekkan ilmu sihir adalah orang yang mengaku-ngaku mengetahui perkara ghaib. Dia telah berbuat kesyirikan kepada Allah dalam pengakuannya tersebut (syirik dalam rububiyah Allah), karena tidak ada yang mengetahui perkara ghaib melainkan hanya Allah ta’ala semata.[10]
Syaikh Ibnu ’Utsaimin rahimahullah merinci bahwa orang yang mempraktekkan sihir, bisa jadi orang tersebut kafir, keluar dari Islam, dan bisa jadi orang tersebut tidak kafir meskipun dengan perbuatannya tersebut dia telah melakukan dosa besar.
[Pertama] Tukang sihir yang mempraktekkan sihir dengan memperkerjakan tentara-tentara syaitan, yang pada akhirnya orang tersebut bergantung kepada syaitan, ber-taqarrub kepada mereka atau bahkan sampai menyembah mereka. Maka yang demikian tidak diragukan tentang kafirnya perbuatan semacam ini.
[Kedua] Adapun orang yang mempraktekkan sihir tanpa bantuan syaitan, melainkan dengan obat-obatan berupa tanaman ataupun zat kimia, maka sihir yang semacam ini tidak dikategorikan sebagai kekafiran.[11]
Hukuman Bagi Tukang Sihir
Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah suatu ketika, di akhir kekhalifahan beliau, mengirimkan surat kepada para gubernur, sebagaimana yang dikatakan oleh Bajalah bin ‘Abadah radhiyallahu ‘anhu,Umar bin Khattab menulis surat (yang berbunyi): ‘Hendaklah kalian (para pemerintah gubernur) membunuh para tukang sihir, baik laki-laki ataupun perempuan’”.[12]
Dalam kisah Umar radhiyallahu ‘anhu di atas memberikan pelajaran bagi kita, bahwa hukuman bagi tukang sihir dan ‘antek-antek’-nya adalah hukuman mati. Terlebih lagi terdapat sebuah riwayat, meskipun riwayat tersebut diperselisihkan oleh para ulama tentang status ke-shahihan-nya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hukuman bagi tukang sihir adalah dipenggal dengan pedang”[13]
Dalam kisah Umar di atas pun juga memberikan pelajaran penting bagi kita, bahwa menjadi kewajiban pemerintah tatkala melihat benih-benih kekufuran, hendaklah pemerintah menjadi barisan nomor satu dalam memerangi kekufuran tersebut dan memperingatkan masyarakat tentang bahayanya kekufuran tersebut, sebagaimana yang dilakukan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Allahu A’laam.
Bolehkah Mengobati Sihir dengan Sihir?[14]
Inilah yang mungkin menjadi kerancuan di benak masyarakat, yang kemudian kerancuan ini menjadikan mereka membolehkan belajar sihir, karena alasan “keadaan darurat”. Terlebih lagi tatkala sihir yang digunakan untuk mengobati sihir terkadang terbukti manjur dan mujarab. Bukankah segala sesuatu yang haram pada saat keadaan darurat, akan menjadi mubah? Bukankah ketika di tengah hutan, tidak ada bahan makan, bangkai pun menjadi boleh kita makan?
Saudaraku, memang syariat membolehkan perkara yang haram tatkala keadaan darurat, sampai-sampai para ulama membuat sebuah kaidah fiqhiyah, “Keadaan yang darurat dapat merubah hukum larangan menjadi mubah”
Namun kita pelu cermati bahwa para ulama pun juga memberikan catatan kaki terhadap kaidah yang agung ini. Terdapat sedikitnya dua syarat yang harus dipenuhi untuk mengamalkan kaidah ini.
[Pertama] Tidak ada obat lain yang dapat menyembuhkan sihir, selain dengan sihir yang semisal. Pada kenyataannya tidaklah terpenuhi syarat pertama ini. Syariat telah memberikan obat dan jalan keluar yang lebih syar’i untuk menangkal dan mengobati gangguan sihir. Bukankah syari’at telah menjadikan Al Quran sebagai obat, lah ada dan teruqyah-ruqyah syar’i yang telah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[Kedua] Sihir yang digunakan harus terbukti secara pasti dapat menyembuhkan dan menghilangkan sihir. Dan setiap dari kita tidaklah ada yang dapat memastikan hal ini, karena semua hal tersebut adalah perkara yang ghaib. [15]
Maka dengan ini jelaslah bahwa mempelajari sihir, apapun alasannya adalah terlarang, bahkan diancam dengan kekufuran, Allah ta’ala telah tegaskan di dalam firmannya (yang artinya), ”Dan tukang sihir itu tidaklah menang, dari mana pun datangnya.” (QS. Ath Thaahaa: 69). Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah berkata dalam tafsirnya, “Ayat ini mencakup umum, segala macam kemenangan dan keberuntungan akan ditiadakan dari para tukang sihir, terlebih lagi Allah tekankan dengan firman-Nya, ‘dari mana pun datangnya’. Dan secara umum, tidaklah Allah meniadakan kemenangan dari seseorang, melainkan dari orang kafir.”[16]
Washallallahu ‘ala Nabiyina Muhammad wa ‘ala Aalihi wa Ashahabihi wa sallam.
Penulis: Hanif Nur Fauzi

[1] Lihat Lisanul ‘Arab, Ibnul Mandzur, Asy Syamilah
[2] Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Cet. Dar Ibnul Jauzy, jilid 1, hal. 489.
[3] Dikutip dari Haqiqatus Sihri wa Hukmuhu fil Kitabi was Sunnah, Syaikh Dr. ‘Iwaad bin Abdillah Al Mu’tiq
[4] Al Kaafi fi Fiqh Al Imam Ahmad, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, Asy Syamilah
[5] Dikutip dari Haqiqatus Sihri wa Hukmuhu fil Kitabi was Sunnah, Syaikh Dr. ‘Iwaad bin Abdillah Al Mu’tiq
[6] Dikutip dari Tafsir Ibnu Tafsir, Asy Syamilah
[7] Tafsir Ibnu Katsir, Asy Syamilah
[8] Lihat Haqiqatus Sihri wa Hukmuhu fil Kitabi was Sunnah, Syaikh Dr. ‘Iwaad bin Abdillah Al Mu’tiq
[9] Syarah Al Kabaair Lil Imam Adz Dzahabi, Ibnu ‘Utsaimin, Cet. Dar Al Kutub ‘Ilmiyah, hal. 20
[10] Al Qoulu As Sadiid, Syaikh Abdurrahman As Sa’diy, Cet. Dar Al Qobsi, hal. 182
[11] Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Cet. Dar Ibnul Jauzy, Jilid 1, hal. 490
[12] Hadits dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shohih.
[13] Hadits diriwayatkan oleh Tirmidzi, Hakim, dan lain-lain. Adz Dzahabi mengatakan bahwa hadits ini shahih ghorib sebagaimana ta’liq Adz Dzahabi dalam At Talkhish. Sedangkan Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini dho’if (lemah) sebagaimana disebutkan dalam Dho’iful Jaami’ no. 2699. (ed)
[14] Penjelasan tentang sub judul ini kami ringkaskan dari penjelasan Syaikh Abdul Aziiz bin Muhammad As Sa’iid, dalam artikel beliau berjudul “Hukmu Hilli Sihri ‘anil Mashuuri bi Sihri Mitslihi”, lihat  http://www.al-sunna.net/articles/file.php?id=112
[15] Lihat penjelasan tentang syarat kaidah ini dalam Mandzumah Ushul Fiqh, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 77
[16] Lihat Ad waa’ul Bayan, Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi, Asy Syamilah

Dukun, Tukang Ramal, dan Zodiak


Diriwayatkan dari sebagian istri Nabi shallallaahu alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan meminta untuk mengabarkan sesuatu, kemudian ia membenarkan perkataannya maka tidak diterima shalatnya 40 hari”[1]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu beliau berkata, Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun kemudian membenarkan perkataannya, maka ia telah kufur dengan Al Qur’an yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallaahu alaihi wa sallam[2]
Syaikh Muhammad Al Yamani Al Wushobiy mendefinisikan tukang ramal (‘arraaf), yaitu seseorang yang memberitahukan letak barang yang hilang atau dicuri dan selainnya yang tersembunyi keberadaannya bagi manusia. Maka sebagian manusia mendatangi tukang ramal tersebut dan ia memberitahukan tentang sihir, barang yang hilang, barang yang dicuri, maupun identitas pencuri atau penyihir, atau informasi sejenis yang tidak diketahui. Berbeda dengan dukun (kaahin, populer dengan sebutan “paranormal” dalam bahasa Indonesia -pen) yaitu seseorang yang memberitahukan kepada manusia perkara ghaib, yang belum pernah terjadi, seperti Mahdi Amin[3], kalangan dukun dan sejenisnya, begitu pula orang yang memberitahukan perkara batin dalam diri manusia (biasanya dengan memberitahukan sifat-sifat rahasia, karakter, atau watak orang tersebut yang hanya diketahui dirinya pribadi –pen).[4]
Sedangkan zodiak ialah diagram yang digunakan oleh ahli astrologi untuk menggambarkan posisi planet dan bintang. Diagram tersebut dibagi menjadi 12 bagian, masing-masingnya memiliki nama dan simbol. Zodiak digunakan untuk memperkirakan pengaruh kedudukan planet terhadap nasib atau kehidupan seseorang.”[5]
Inilah beberapa pembahasan yang diambil dari berbagai penjelasan para ulama, yang insya Allah akan kami ketengahkan ke hadapan pembaca. Semoga Allah mudahkan.
Hukum Mendatangi Tukang Ramal
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullahu ta’ala berkata, “Zhahir hadits (yang kami sebutkan di atas –pen) ialah barangsiapa yang bertanya kepada tukang ramal, maka shalatnya tidak akan diterima 40 hari, akan tetapi hukum ini tidaklah berlaku mutlak. Adapun hukum bertanya kepada tukang ramal dan sejenisnya terbagi menjadi beberapa jenis:
Jenis Pertama: hanya sekedar bertanya saja, maka ini adalah haram berdasarkan sabda Nabi shallallaahu alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal,… dst. (yang telah disebutkan di atas –pen). Maka ditetapkannya hukuman bagi orang yang bertanya kepada tukang ramal menunjukkan keharamannya, karena tidaklah hukuman atas suatu perbuatan itu disebutkan kecuali menunjukkan atas keharamannya.
Jenis Kedua: bertanya kepada tukang ramal kemudian membenarkan dan mempercayai perkataannya, maka hal ini adalah bentuk kekufuran, karena membenarkan perkara ghaib berarti mendustakan Al Qur’an di mana Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghaib, kecuali Allah” (QS. An Naml : 65).
Jenis Ketiga: bertanya kepada tukang ramal dengan maksud untuk mengujinya, apakah ia jujur atau pendusta, bukan dengan maksud untuk mengambil perkataannya. Maka hal ini tidaklah mengapa, dan tidak termasuk dalam hadits di atas. Nabi shallallaahu alaihi wa sallam pernah bertanya kepada Ibnu Shayyad[6], “Apa yang aku sembunyikan darimu?” Ibnu Shayyad menjawab, “Asap”, maka Nabi menjawab, “Tetaplah di tempatmu. Engkau tidak akan melampaui apa yang telah Allah takdirkan padamu.”[7]
Jenis Keempat: bertanya dengan maksud untuk menampakkan kelemahan dan kedustaan tukang ramal tersebut, kemudian mengujinya dalam rangka menjelaskan kedustaan dan kelemahannya. Maka hal ini dianjurkan, bahkan hukumnya terkadang menjadi wajib. Karena menjelaskan batilnya perkataan dukun tidak diragukan lagi merupakan suatu hal yang dianjurkan, bahkan bisa menjadi wajib.
Maka larangan bertanya kepada tukang ramal tidaklah berlaku mutlak, akan tetapi dirinci sesuai dalil-dalil syar’i yang telah disebutkan.”[8]
Bagaimana Cara Tukang Ramal Mengetahui Hal-Hal Ghaib?
Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh hafizhahullahu ta’ala menjelaskan, “Dukun tidaklah mengetahui perkara ghaib kecuali menggunakan jin, yaitu dengan cara beribadah kepada jin tersebut dengan ibadah yang mengandung kesyirikan. Kemudian jin menggunakan kesempatan untuk memalingkan manusia dari ibadah kepada Allah, dan hal tersebut dilakukan agar jin mau mengabarkan hal-hal ghaib.
Adapun jin dapat mengetahui perkara ghaib, yang terkadang benar, dengan cara mencuri rahasia langit. Yaitu jin saling menumpuk satu sama lain hingga mendengar wahyu Allah Jalla wa ‘Ala, dari langit. Maka dilemparilah jin dengan panah api sebelum jin tersebut memperoleh rahasia langit dengan sembunyi-sembunyi, akan tetapi terkadang panah api tersebut dilemparkan setelah jin memperoleh rahasia langit. Maka jin kemudian membawa rahasia tersebut kepada dukun, akan tetapi diubah dengan kedustaan, atau ditambah dengan 100 kedustaan. Dukun kemudian mengagungkan jin karenanya, dan pengagungan tersebut ialah bentuk ibadah manusia atas jin.
Adapun sebelum diutusnya Nabi ‘alaihish shalatu wa sallam banyak rahasia langit yang beredar, akan tetapi pasca pengutusan Nabi alahish shalatu wa sallam langit dijaga dengan lebih ketat, karena Al Qur’an dan wahyu telah turun, maka rahasia langit dijaga agar tidak ada yang menyerupai wahyu dan nubuwwah. Hingga wafatnya Nabi alaihish shalatu wa sallam rahasia langit kembali beredar akan tetapi hanya sedikit dibandingkan sebelum diutusnya Nabi. Maka dapat disimpulkan bahwa kondisi rahasia langit terbagi menjadi tiga :
1.       Sebelum pengutusan Nabi alaihish shalatu wa sallam: rahasia langit banyak beredar
2.       Setelah pengutusan Nabi alaihish shalatu wa sallam: jin tidak mendapat rahasia langit kecuali sangat jarang terjadi, itu pun bukan merupakan wahyu dari Allah Jalla wa ‘Alla
3. Setelah wafatnya Nabi alaihish shalatu wa sallam: rahasia langit kembali beredar, akan tetapi tidak sebanyak sebelumnya, karena langit dijaga ketat dengan panah api. Allah Jalla wa ‘Ala menjelaskan hal tersebut dalam banyak ayat Al Qur’an, mengenai bintang-bintang dan panah api yang dilemparkan kepada jin, sebagaimana firman Allah (yang artinya), “Kecuali syaithan yang mencuri-curi (berita) yang dapat didengar (dari malaikat) lalu dia dikejar oleh semburan api yang terang.” (QS. Al Hijr : 18)[9]
Hanya Allah yang Mengetahui Perkara Ghaib
Ahmad bin Abdul Halim Al Harroni rahimahullah membagi perkara ghaib menjadi dua jenis, yaitu:
Pertama, ghaib muthlaq, yang tidak diketahui oleh seluruh makhluq. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu” (QS. Al Jin : 26)
Kedua, ghaib muqayyad yang tidak diketahui kecuali oleh sebagian makhluk dari kalangan malaikat, jin, manusia dan yang menyaksikannya. Maka hal ini menjadi ghaib bagi sebagian makhluk, namun tidak ghaib bagi yang menyaksikannya. [10]
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’diy rahimahullahu ta’ala menjelaskan, “Sesungguhnya hanya Allah Ta’ala saja yang mengetahui perkara ghaib, maka barangsiapa yang mengaku mengetahui perkara ghaib maka ia telah menjadi sekutu bagi Allah, baik berupa perdukunan, ramalan, dan sejenisnya. Atau barangsiapa yang membenarkan perkataan tersebut maka ia telah menjadikan sekutu bagi Allah dalam kekhususan-Nya, dan ia telah mendustakan Allah dan Rasul-Nya.[11]
Hukum Mempercayai Zodiak
Zodiak atau sering diistilahkan dengan astrologi (ilmu ta’tsir), merupakan bagian dari ilmu nujum. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullahu ta’ala kembali menjelaskan berkaitan dengan ilmu ta’tsir ini, “Ilmu ta’tsir (astrologi) terbagi menjadi tiga, yaitu:
Pertama, keyakinan bahwa bintang-bintang memiliki pengaruh atas seseorang, dalam arti bahwa bintang-bintang tersebut mampu menciptakan kejadian dan musibah. Maka hal tersebut merupakan kesyirikan akbar, karena barangsiapa yang menyerukan bahwa selain Allah ada pencipta lain, maka ia melakukan syirik akbar. Hal tersebut juga menjadikan pencipta (yaitu Allah Ta’ala) tunduk pada salah satu makhluq-Nya (yaitu bintang-bintang).
Kedua, keyakinan bahwa bintang-bintang menjadi sebab bagi sesuatu yang belum terjadi, dan hal tersebut ditunjukkan melalui pergerakannya, peralihannya, atau pergantian tertentu dari bintang. Misalnya perkataan ‘Karena bintang ini bergerak seperti ini, maka itu artinya orang ini hidupnya akan sial’, atau ‘Karena orang ini lahir saat bintang berada dalam posisi ini, maka ia akan menjadi orang yang bahagia’. Maka hal semacam ini termasuk menjadikan ilmu perbintangan sebagai sarana untuk meramal perkara ghaib, dan perbuatan ini termasuk kekufuran yang dapat mengeluarkan seseorang dari agama. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah: ‘Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah’” (QS. An Naml : 65)
Ketiga, keyakinan bahwa bintang-bintang menjadi sebab terjadinya kebaikan atau keburukan. Yaitu dengan menyandarkan segala sesuatu yang terjadi sebagai akibat pergerakan bintang, dan hal tersebut dilakukan hanya jika sesuatu tersebut telah terjadi. Maka perbuatan semacam ini tergolong syirik ashghar.[12]
Semoga Allah memberi taufik.
Penulis: Yhouga Ariesta

[1] HR. Muslim [2230] tanpa lafadz “..kemudian ia membenarkan perkataannya..” Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullahu ta’ala menjelaskan makna “tidak diterima shalatnya” dengan “tidak diberi pahala shalatnya”. Sehingga shalat tetap wajib bagi orang tersebut. Wallahu a’lam. (lihat Al Mulakhash fi Syarh Kitab At Tauhid hal. 213 cet. Darul Ashimah)
[2] HR. Al Hakam [I/8] dishahihkan dan disepakati oleh Adz Dzahabi dan Al Albani dalam Al Irwa’ [2006]
[3] Nama seorang dukun dari Iran
[4] Al Qoulul Mufid fi Adillati At Tauhid hal. 142, cet. Dar Ibn Hazm
[5] Zodiac, Google Dictionary, http://google.com/dictionary
[6] Ibnu Shayyad, namanya Shaafi, sebagian pendapat mengatakan namanya Abdullah bin Shayyad, atau Shaa’id. Ia adalah seorang Yahudi penduduk Madinah, sebagian pendapat mengatakan ia bahkan seorang Anshar. Ia masih kecil saat kedatangan Nabi shallallaahu alaihi wa sallam ke Madinah, sebagian pendapat mengatakan ia kemudian masuk Islam. Dikatakan bahwa Ibnu Shayyad ialah Dajjal, ia terkadang mampu meramal, sebagian orang kemudian membenarkannya dan sebagian yang lain mendustakannya. Maka beritanya segera tersebar, dan orang-orang menyangka ia adalah Dajjal. Nabi shallallaahu alaihi wa sallam kemudian menemui Ibnu Shayyad untuk mengklarifikasi kebenaran hal tersebut (lihat HR. Bukhari 1355) Ibnu Shayyad tetap hidup setelah Nabi shallallaahu alaihi wa sallam wafat, namun keberadaannya tidak diketahui setelah itu. Para ulama, semisal Ibnu Hajar dalam Fathul Bari  13/328, menjalaskan bahwa Ibnu Shayyad ialah salah satu diantara Dajjal, akan tetapi bukanlah Dajjal akbar. Wallahu a’lam. (Man Huwa Ibnu Shayyad?, Syaikh Muhammad Shalih Munajjid, www.islam-qa.com)
[7] HR. Bukhari [1355] dan Muslim [2931]
[8] Al Qoulul Mufid Syarh Kitab At Tauhid, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, I/332, cet. Darul Aqidah
[9] At Tamhid fi Syarh Kitab At Tauhid hal. 318-319. Syaikh Shalih bin Abdul ‘Azis Alu Syaikh, cet. Darut Tauhid
[10] Majmu’ Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Harroni, 16/110
[11] Al Qoulus Sadiid fi Maqashid At Tauhid hal. 80, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’diy, cet. Darul Aqidah
[12] Al Qoulul Mufid, II/3

Riya’ Penghapus Amal


Syarat paling utama suatu amalan diterima di sisi Allah adalah ikhlas. Tanpanya, amalan seseorang akan sia-sia belaka. Syaitan tidak henti-hentinya memalingkan manusia, menjauhkan mereka dari keikhlasan. Salah satunya adala melalui pintu riya’ yang banyak tidak disadari setiap hamba.
Yang dimaksud riya’ adalah melakukan suatu amalan agar orang lain bisa melihatnya kemudian memuji dirinya. Termasuk ke dalam riya’ yaitu sum’ah, yakni melakukan suatu amalan agar orang lain mendengar apa yang kita lakukan, sehinga pujian dan ketenaran pun datang tenar. Riya’ dan semua derivatnya merupakan perbuatan dosa dan merupakan sifat orang-orang munafik.
Hukum Riya’
Riya’ ada dua jenis. Jenis yang pertama hukumnya syirik akbar. Hal ini terjadi jika sesorang melakukan seluruh amalnya agar dilihat manusia, dan tidak sedikit pun mengharap wajah Allah. Dia bermaksud bisa bebas hidup bersama kaum muslimin, menjaga darah dan hartanya. Inilah riya’ yang dimiliki oleh orang-orang munafik. Allah berfirman tentang keadaan mereka (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka . Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS. An Nisaa’:142).
Adapun yang kedua adalah riya’ yang terkadang menimpa orang yang beriman. Sikap riya’ ini terjadang muncul dalam sebagian amal. Seseorang beramal karena Allah dan juga diniatkan untuk selain Allah. Riya’ jenis seperti ini merupakan perbuatan syirik asghar.[1]
Jadi, hukum asal riya’ adalah syirik asghar (syirik kecil). Namun, riya’ bisa berubah hukumnya menjadi syirik akbar (syirik besar) dalam tiga keadaan berikut :
1.       Jika seseorang riya’ kepada manusia dalam pokok keimanan. Misalnya seseorang yang menampakkan dirinya di hadapan manusia bahwa dia seorang mukmin demi menjaga harta dan darahnya.
2.      Jika riya’ dan sum’ah mendominasi dalam seluruh jenis amalan seseorang.
3.       Jika seseorang dalam amalannya lebih dominan menginginkan tujuan dunia, dan tidak mengharapkan wajah Allah.[2]
Ibadah yang Tercampur Riya’
Bagaimanakah status suatu amalan ibadah yang tercampu riya’? Hukum masalah ini dapat dirinci pada beberapa keadaan. Jika seseorang beribadah dengan maksud pamer di hadapan manusia, maka ibadah tersebut batal dan tidak sah. Adapun jika riya’ atau sum’ah muncul di tengah-tengah ibadah maka ada dua keadaan. Jika amalan ibadah tersebut berhubungan antara awal dan akhirnya, misalnya ibadah sholat, maka riya’ akan membatalkan ibadah tersebut jika tidak berusaha dihilangkan dan tetap ada dalam ibadah tersebut. Jenis yang kedua adalah amalan yang tidak berhubungan antara bagian awal dan akhir, shodaqoh misalnya. Apabila seseorang bershodaqoh seratus ribu, lima puluh ribu dari yang dia shodaqohkan tercampuri riya’, maka shodaqoh yang tercampuri riya’ tersebut batal, sedangkan yang lain tidak.[3]
Jika Demikiain Keadaan Para Sahabat, Bagaimana dengan Kita?
Penyakit riya’ dapat menjangkiti siapa saja, bahkan orang alim sekali pun. Termasuk juga para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum. Para sahabat adalah generasi terbaik umat ini. Keteguhan iman mereka sudah teruji, pengorbanan mereka terhadap Islam sudah tidak perlu diragukan lagi. Namun demikian, Nabi shalallahu ‘alaihi wa salaam masih mengkhawatirkan riya’menimpa mereka. Beliau bersabda, Sesuatu yang aku khawatrikan menimpa kalian adalah perbuatan syirik asghar. Ketika beliau ditanya tentang maksudnya, beliau menjawab: ‘(contohnya) adalah riya’ ”[4]
Dalam hadist di atas terdapat pelajaran tentang takut kapada syirik. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam khawatir kesyirikan menimpa sahabat muhajirin dan anshor, sementara mereka adalah sebaik-baik umat. Maka bagaimana terhadap umat selain mereka? Jika yang beliau khawatirkan menimpa mereka adalah syirik asghar yang tidak mengeluarkan dari Islam, bagaimana lagi dengan syirik akbar? Wal ‘iyadzu billah !! [5]
Lebih Bahaya dari Fitnah Dajjal
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ Maukah kamu kuberitahu tentang sesuatau yang menurutku lebih aku khawatirkan terhadap kalian daripada (fitnah) Al masih Ad Dajjal? Para sahabat berkata, “Tentu saja”. Beliau bersabda, “Syirik khafi (yang tersembunyi), yaitu ketika sesorang berdiri mengerjakan shalat, dia perbagus shalatnya karena mengetahui ada orang lain yang memperhatikannya “[6]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa riya’ termasuk syirik khafi yang samar dan tersembunyi. Hal ini karena riya’ terkait dengan niat dan termasuk amalan hati, yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala. Tidak ada seseorang pun yang mengetahui niat dan maksud  seseorang kecuali Allah semata. Hadist di atas menunjukkan tentang bahaya riya’, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir riya’ menimpa para sahabat yang merupakan umat terbaik, apalagi terhadap selain mereka. Kekhawatiran beliau lebih besar daripada kekhawatiran terhadap ancaman fitnah Dajjal karena hanya sedikit yang dapat selamat dari bahaya riya’ ini. Fitnah Dajjal yang begitu berbahaya, hanya menimpa pada orang yag hidup pada zaman tertentu, sedangkan bahaya riya’ menimpa seluruh manusia di setiap zaman dan setiap saat.[7]
Berlindung dari Bahaya Riya’
Berhubung masalah ini sangat berbahaya seperti yang telah dijelaskan di atas, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita sebuah doa untuk melindungi diri kita dari syirik besar maupun syirik kecil. Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kita melalui sabdanya, ‘Wahai sekalian manusia, jauhilah dosa syirik, karena syirik itu lebih samar daripada rayapan seekor semut.’ Lalu ada orang yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana kami dapat menjauhi dosa syirik, sementara ia lebih samar daripada rayapan seekor semut?’ Rasulullah berkata, ‘Ucapkanlah Allahumma inni a’udzubika an usyrika bika wa ana a’lam wa astaghfiruka lima laa a’lam (‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan syirik yang aku sadari. Dan aku memohon ampun kepada-Mu atas dosa-dosa yang tidak aku ketahui).”[8]
Tidak Tergolong Riya’
Al Imam an Nawawi rahimahullah membuat suatu bab dalam kitab Riyadus Shalihin dengan judul, “Perkara yang dianggap manusia sebagai riya’ namun bukan termasuk riya’ “. Beliau membawakan hadist dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Apa pendapatmu tentang seseorang yang beramal kebaikan kemudian dia mendapat pujian dari manusia?: Beliau menjawab, “Itu adalah kebaikan yang disegerakan bagi seorang mukmin “ (H.R. Muslim 2642).
Di antara amalan-amalan yang tidak termasuk riya’ adalah :
1. Rajin beribadah ketika bersama orang shalih. Hal ini terkadang menimpa ketika seseorang berkumpul dengan orang-orang shaleh sehingga lebih semangat dalam beribadah. Hal ini tidak termasuk riya’. Ibnu Qudamah mengatakan, “Terkadang seseorang menginap di rumah orang yang suka bertahajud (shalat malam), lalu ia pun ikut melaksanakan tahajud lebih lama. Padahal biasanya ia hanya melakukan shalat malam sebentar saja. Pada saat itu, ia menyesuaikan dirinya dengan mereka. Ia pun ikut  berpuasa ketika mereka berpuasa. Jika bukan karena bersama orang yang ahli ibadah tadi, tentu ia tidak rajin beribadah seperti ini”
2. Menyembunyikan dosa. Kewajiban bagi setiap muslim apabila berbuat dosa adalah menyembunyikan dan tidak menampakkan dosa tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap umatku akan diampuni kecuali orang yang menampakkan perbuatan dosanya. Di antara bentuk menampakkan dosa adalah seseorang di malam hari melakukan maksiat, namun di pagi harinya –padahal telah Allah tutupi-, ia sendiri yang bercerita, “Wahai fulan, aku semalam telah melakukan maksiat ini dan itu.” Padahal semalam Allah telah tutupi maksiat yang ia lakukan, namun di pagi harinya ia sendiri yang membuka ‘aib-‘aibnya yang telah Allah tutup.”[9]
3. Memakai pakaian yang bagus. Hal ini tidak termasuk riya’ karena termasuk keindahan yang disukai oleh Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,Tidak akan masuk surga seseorang yang dalam hatinya terdapat sifat sombong walau sebesar dzarrah (semut kecil).” Lantas ada seseorang yang berkata,“Sesungguhnya ada orang yang suka berpenampilan indah (bagus) ketika berpakaian atau ketika menggunakan alas kaki.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan menyukai keindahan. Yang dimaksud sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia” [10]
4. Menampakkan syiar Islam. Sebagian syariat Islam tidak mungkin dilakukan secara sembunyi-sembunyi, seperti haji, umroh, shalat jama’ah dan shalat jum’at. Seorang hamba tidak berarti riya’ ketika menampakkan ibadah tersebut, karena di antara keawajiban yang ada harus ditampakkan dan diketahui manusia yang lain. Karena hal tersebut merupakan bentuk penampakan syiar-syiar islam.[11]
Ikhlas Memang Berat
Pembaca yang budiman, ikhlas adalah satu amalan yang sangat berat. Fitnah dunia membuat hati ini susah untuk ikhlas. Cobalah kita renungkan setiap amalan kita, sudahkah terbebas dari maksud duniawi? sudahkah semuanya murni ikhlas karena Allah Ta’ala? Jangan sampai ibadah yang kita lakukan siang dan malam menjadi sia-sia tanpa pahala. Sungguh, ikhlas memang berat. Urusan niat dalam hati bakanlah hal yang mudah. Tidaklah salah jika Sufyan ats Tsauri rahimahullah mengatakan, “ Tidaklah aku berusaha untuk membenahi sesuatu yang lebih berat  daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak balik”[12]. Hanya kepada Allah kita memohon taufik. Wallahu a’lam.
Penulis: Adika Mianoki
Catatan kaki :
[1]. I’aanatul Mustafiid bi Syarhi Kitaabi at Tauhiid II/84. Syaikh Shalih Fauzan. Penerbit Markaz Fajr
[2]. Al Mufiid fii Muhimmaati at Tauhid 183. Dr. ‘Abdul Qodir as Shufi. Penerbit Daar Adwaus Salaf. Cetakan pertama 1428/2007
[3]. Lihat Al Mufiid 183
[4]. Diriwayatkan oleh Ahmad di dalam al Musnad (V/428, 429) dan ath Thabrani dalam al Kabiir (4301) dan dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam as Shahiihah (951) dan Shahiihul Jami’ (1551)
[5]. I’aanatul Mustafiid I/90
[6], H.R Ahmad dalam musnadnya. Dihasankan oleh Syaikh Albani Shahiihul Jami’ (2604)
[7]. I’aanatul Mustafiid II/90
[8]. HR. Ahmad (4/403). Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahiihul Jami’ (3731) dan Shahih at Targhiib wa at Tarhiib (36).
[9]. HR. Bukhari (6069) dan Muslim (2990)
[10]. HR.Muslim (91)
[11]. Lihat pembahsan ini dalam Bahjatun Nadzirin Syarh Riyadhis Shalihin, III/140-142, Syaikh Salim al Hilali, Daar Ibnul Jauzi
[12]. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam 34, Imam Ibnu Rajab al Hambali, Penerbit Daar Ibnul Jauzi.

Nama Allah yang Paling Agung


Memahami nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala adalah ilmu yang paling agung dan mulia dalam Islam[1], sekaligus ilmu yang paling besar manfaatnya untuk kebaikan dan kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat.
Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata, “Ilmu tentang Allah adalah landasan semua ilmu, sekaligus merupakan landasan pemahaman seorang hamba terhadap kebahagiaan, kesempurnaan dan kebaikan (dirinya) di dunia dan akhirat. Ketidakpahaman terhadap ilmu ini akan mengakibatkan ketidakpahaman terhadap kebaikan, kesempurnaan, kesucian dan kebahagiaan diri sendiri. Maka memahami ilmu ini adalah (kunci utama) kebahagiaan seorang hamba, dan ketidakpahaman tentangnya merupakan sumber (utama) kebinasaannya”[2].
Inilah makna firman Allah Ta’ala,
{وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ}
Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa (lalai) kepada Allah (tidak mengenal-Nya), maka Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri, mereka itulah orang-orang yang fasik” (QS al-Hasyr:19).
Oleh karena itu, mempelajari ilmu ini termasuk amal shaleh yang paling besar keutamaannya dalam Islam, sebagaimana beribadah kepada Allah Ta’ala semata-mata adalah amal shaleh yang paling besar keutamaannya[3].
Bahkan ilmu inilah yang disebut “al-fiqhul akbar” (fikih/pemahaman agama yang paling agung), serta yang pertama kali dan paling utama termasuk dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,Barangsiapa yang Allah kehendaki baginya kebaikan maka Allah akan memahamkannya (ilmu) tentang agama[4].[5]
Termasuk masalah penting yang dibahas oleh para ulama dalam ilmu yang agung ini adalah mengetahui nama Allah Ta’ala yang paling agung[6], yang jika seorang hamba berdoa dengan nama tersebut maka Allah Ta’ala akan mengabulkan doanya, dan jika dia memohon kepada-Nya dengan nama tersebut maka Allah Ta’ala akan memenuhi permohonannya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits-hadits shahih yang akan kami sebutkan insya Allah.
Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di berkata, “Sebagian orang menyangka bahwa nama Allah Ta’ala yang paling agung dari nama-nama-Nya yang maha indah tidak mungkin diketahui kecuali oleh orang-orang yang dikhusukan Allah dengan karomah yang diluar kewajaran. Ini adalah persangkaan yang keliru, karena sesungguhnya Allah Ta’ala justru menganjurkan kepada kita untuk mengenal nama-nama dan sifat-sifat-Nya. (Bahkan) Allah memuji orang yang mengenal dan berusaha memahami nama-nama dan sifat-sifat-Nya, serta berdoa kepada-Nya dengan nama-nama-Nya, (baik) dengan doa ibadah ataupun doa permohonan.
Tidak diragukan lagi, bahwa (mengenal) nama Allah Ta’ala yang paling agung dari nama-nama-Nya yang maha indah adalah yang paling utama dalam masalah ini.
Sesungguhnya Allah Ta’ala adalah al-Jawwaad (Maha Sempurna kedermawanan dan kebaikan-Nya), yang kedermawanan dan kebaikan-Nya tidak ada batasnya, dan Dia senang melimpahkan kebaikan kepada hamba-hamba-Nya. Dan termasuk kebaikan paling agung yang dilimpahkan-Nya kepada mereka adalah (dengan) Dia mengenalkan diri-Nya kepada mereka dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha tinggi (dalam ayat-ayat al-Qur-an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam)”[7].
Dalil-dalil tentang nama Allah Ta’ala yang paling agung
1. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seorang yang berdoa (dalam shalat),
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ – وفي رواية: وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ – الْمَنَّانُ، يَا بَدِيعَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ ، يَا ذَا الْجَلالِ وَالإِكْرَامِ ، يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ – وفي رواية: إِنِّي أَسْأَلُكَ…
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu bahwa sesungguhnya segala pujian adalah milik-Mu, tiada sembahan yang benar kecuali Engkau – dalam riwayat lain: satu-satunya dan tiada sekutu bagi-Mu –, Yang Maha Pemberi karunia, wahai Pencipta langit dan bumi, wahai Yang Maha Maha Memiliki keagungan dan kemuliaan, wahai Yang Maha Hidup dan Maha Berdiri Sendiri – dalam riwayat lain: sesungguhnya aku meminta kepada-Mu…
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh dia telah berdoa kepada Allah dengan nama-Nya yang paling agung, yang jika seseorang berdoa kepada-Nya dengan nama tersebut maka Allah akan mengabulkan (doanya), dan jika dia meminta kepada-Nya dengan nama tersebut maka Allah akan memenuhi (permintaannya)[8].
2. Dari Buraidah bin al-Hushaib radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seorang lelaki berkata (dalam doanya),
اللَّهمَّ إِني أسألُكَ بأني أَشْهَدُ أنَّكَ أنْتَ اللهُ ، لا إلهَ إلا أنتَ، الأحَدُ الصَّمَدُ ، الَّذِي لمَ ْيَلِدْ ولم يُولَدْ ، ولم يكن له كُفُوا أحَدٌ
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadamu dengan persaksianku bahwa sungguh Engkau Allah yang  tiada sembahan yang benar kecuali Engkau, Yang Maha Esa lagi Maha Sempurna dan bergantung kepada-Nya segala sesuatu, yang tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, serta tiada seorangpun yang setara dengan-Nya
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh dia telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang paling agung, yang jika seseorang meminta kepada-Nya dengan nama tersebut maka Allah akan memenuhi (permintaannya), dan jika dia berdoa kepada-Nya dengan nama tersebut maka Allah akan mengabulkan (doanya)[9].
3. Dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya nama Allah yang paling agung (terdapat) dalam tiga surat dari al-Qur-an: surah al-Baqarah, Ali ‘Imran dan Thaahaa”[10].
Nama-nama dan sifat-sifat Allah sebagiannya lebih utama dari sebagian lainnya
Hadits-hadits di atas termasuk dari dalil-dalil dalam al-Qur-an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala keutamaan masing-masingnya  berbeda-beda dan sebagiannya lebih utama dari sebagian lainnya[11].
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Ucapan orang yang mengatakan bahwa sifat-sifat Allah tidak berbeda-beda keutamaan (sebagian dari sebagian lainnya) atau ucapan yang semakna dengan itu adalah ucapan yang tidak dilandasi dengan dalil (dari al-Qur-an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)…Siapakah yang menjadikan sifat rahmat-Nya tidak lebih utama dari sifat murka-Nya? Padahal dalam hadits yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah menulis pada sebuah kitab di sisi-Nya di atas ‘Arsy: “Sesungguhnya rahmat-Ku mengalahkan kemurkaan-Ku”, dalam riwayat lain: mendahului kemurkaan-Ku[12]
Sebagaimana nama-nama dan sifat-sifat Allah bermacam-macam maka demikian pula berbeda-beda keutamaan (sebagian dari sebagian lainnya), sebagaimana hal ini ditunjukkan dalam al-Qur-an, sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ijma’ (kesepakatan kaum muslimin), dan (sesuai) dengan akal (manusia)”[13].
Imam Ibnul Qayyim juga menjelaskan hal ini dalam ucapan beliau, “Sesungguhnya sebagian dari sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan Allah Ta’ala lebih utama dari sebagian (yang lain)…, sebagaimana sifat rahmat-Nya lebih utama daripada sifat murka-Nya, oleh karena itu sifat rahmat-Nya mengalahkan dan mendahului (kemurkaan-Nya).
Demikian pula firman Allah Ta’ala yang (termasuk) sifat-Nya. Sudah dimaklumi bahwa (tentu saja) firman-Nya yang mengandung pujian bagi-Nya, menyebutkan sifat-sifat (kesempurnaan)-Nya dan (kewajiban) mentauhidkan-Nya (mengesakan-Nya dalam beribadah) lebih utama dari pada firman-Nya yang berisi celaan terhadap musuh-musuh-Nya dan penjelasan (tentang) sifat-sifat (buruk) mereka.
Oleh karena itu, surat al-Ikhlash lebih utama daripada surat al-Lahab (al-Masad), dan surat al-Ikhlash sebanding (pahala membacanya) dengan (pahala membaca) sepertiga dari al-Qur-an[14]. (Demikian pula) ayat kursi adalah ayat yang paling utama dalam al-Qur-an[15]…”[16].
Lebih lanjut, syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin merinci penjelasan masalah ini, beliau berkata, “Hadits ini (hadits tentang ayat kursi di atas) menunjukkan bahwa al-Qur-an berbeda-beda keutamaannya (satu ayat dengan ayat yang lain), sebagaimana ini juga ditunjukkan dalam hadits tentang surat al-Ikhlash (di atas).
Pembahasan masalah ini harus diperinci dengan penjelasan berikut: jika ditinjau dari (segi) zat yang mengucapkan/berfirman (dengan al-Qur-an) maka al-Qur-an tidak berbeda-beda keutamaannya, karena zat yang mengucapkannya adalah satu, yaitu Allah Ta’ala. Adapun jika ditinjau dari (segi) kandungan dan pembahasannya maka al-Qur-an berbeda-beda keutamaannya (satu ayat dengan ayat yang lain). Surat al-Ikhlash yang berisi pujian bagi Allah Ta’ala karena mengandung (penyebutan) nama-nama dan sifat-sifat Allah (tentu) tidak sama dari segi kandungannya dengan surat al-Masad (al-Lahab) yang berisi penjelasan (tentang) keadaan Abu Lahab.
Demikian pula al-Qur-an berbeda-beda keutamaannya (satu ayat dengan ayat yang lain) dari segi pengaruhnya (terhadap hati manusia) dan kekuatan/ketinggian uslub (gaya bahasanya). Karena kita dapati di antara ayat-ayat al-Qur-an ada yang pendek tetapi berisi nasehat dan berpengaruh besar bagi hati manusia, sementara kita dapati ayat lain yang jauh lebih panjang, akan tetapi tidak berisi kandungan seperti ayat tadi”[17].
Manakaha nama Allah yang paling agung?
Imam asy-Syaukani berkata, “Telah terjadi perbedaan pendapat (di antara para ulama) tentang penentuan nama Allah yang paling agung dalam sekitar empat puluh pendapat, dan Imam as-Suyuthi telah menulis kitab khusus tentang masalah ini”[18].
Mayoritas pendapat-pendapat tersebut sangat lemah karena tidak dilandasi argumentasi kuat dari al-Qur-an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salalm, maupun keterangan dari para shahabat radhiyallahu ‘anhum.
Tidak ketinggalan pula orang-orang ahli bid’ah dari kalangan ahli tasawuf dan selain mereka, dalam pembahasn masalah ini mereka banyak membawakan keterangan yang batil dan tidak bernilai sama sekali. Bahkan mereka tidak segan-segan menyampaikan hadits-hadits yang palsu, riwayat-riwayat yang dibuat-buat, atau kisah-kisah dusta untuk menguatkan kebatilan mereka, serta untuk memperdaya dan menipu orang-orang awam dan bodoh dari kalangan kaum muslimin[19].
Adapun dalil-dalil dari al-Qur-an dan sunnah Nabi r tidak satupun yang secara jelas dan tegas menentukan apakah nama Allah yang paling agung, oleh karena itu para ulama berijtihad dalam menetukan nama Allah ini[20].
Dan dari semua pendapat dalam masalah ini, hanya tiga pendapat yang paling kuat dan lebih dekat kepada kebenaran, insya Allah. Ketiga pendapat tersebut adalah:
Pendapat pertama: nama-Nya yang paling agung adalah “Allah”
Pendapat ini dipilih oleh beberapa ulama Ahlus sunnah, seperti imam Jabir bin Zaid al-Azdi[21], imam ‘Amir bin Syurahil asy-Sya’bi[22] dan imam Abu Abdillah Ibnu Mandah[23].
Imam Abu Abdillah Ibnu Mandah berkata: “Nama-Nya “Allah” adalah pengenalan terhadap zat-Nya (yang maha mulia), Allah Ta’ala mengharamkan menggunakan nama ini untuk siapapun dari makhluk-Nya atau dipanggil dengan nama ini sesembahan selain-Nya. Allah menjadikannya sebagai permulaan iman , tiang penopang Islam, kalimat kebenaran dan ikhlas, serta penolak sekutu dan tandingan bagi-Nya. Orang yang mengucapkannya akan terlindung dari pembunuhan (dihalalkan darahnya), dengannya dibuka kewajiban-kewajiban (dalam Islam), terikat sumpah-sumpah, perlindungan dari setan, serta dengan nama-Nya dibuka dan ditutup segala sesuatu. Maka maha suci nama-Nya dan tiada sembahan yang benar selain-Nya”[24].
Pendapat ini juga dikuatkan oleh syaikh al-Albani[25] dan syaikh ‘Abdur Razzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr, bahkan syaikh ‘Abdur Razzaq mengatakan pendapat inilah yang terkenal di kalangan para ulama dan lebih dekat dengan dalil-dalil dari al-Qur-an dan as-Sunnah, beliau juga menjelaskan bahwa nama “Allah” disebutkan dalam semua hadits yang mengisyaratkan nama Allah U yang paling agung[26].
Pendapat kedua: nama-Nya yang paling agung adalah “al-Hayyu al-Qayyum” (Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri sendiri dan menegakkan semua makhluk-Nya)
Pendapat ini dikuatkan oleh beberapa ulama, seperti al-Qasim bin ‘Abdur Rahman ad-Dimasyqi[27], murid shahabat Abu Umamah t, imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah[28] dan Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin[29].
Imam Ibnul Qayyim berkata: “Sesungguhnya sifat (Allah Ta’ala) al-hayat (maha hidup) mengandung dan meliputi semua sifat kesempurnaan, sedangkan sifat al-qayyumiyah (maha berdiri sendiri dan menegakkan semua makhluk-Nya) mengandung semua sifat perbuatan Allah. Oleh karena itu, nama Allah yang paling agung yang jika seseorang berdoa kepada-Nya dengan nama tersebut maka Allah akan mengabulkan (doanya), dan jika dia meminta kepada-Nya dengan nama tersebut maka Allah akan memenuhi (permintaannya) adalah nama-Nya “al-Hayyu al-Qayyum”[30].
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin berkata: “Kedua nama ini (“al-Hayyu al-Qayyum”) adalah nama Allah yang paling agung yang jika seseorang berdoa kepada-Nya dengan nama tersebut maka Allah akan mengabulkan (doanya). Oleh karena itu, sepatutnya bagi seorang hamba ketika berdoa (kepada Allah Ta’ala) untuk bertawasul (menjadikan perantara untuk memudahkan dikabulkannya doa) dengan nama Allah ini, dengan mengatakan: “Wahai al-Hayyu al-Qayyum (wahai Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri sendiri dan menegakkan semua makhluk-Nya)”[31].
Pendapat ketiga: nama-Nya yang paling agung adalah nama-nama-Nya yang mengandung semua sifat-sifat kesempurnaan dan kemuliaan-Nya, jadi bukanlah yang dimaksud satu nama Allah Ta’ala yang tertentu.
Pendapat ini yang dipilih dan dikuatkan oleh syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di, beliau berkata, “Sesungguhnya nama Allah yang paling agung adalah jenis (dari nama-nama Allah Ta’ala ) dan bukanlah yang dimaksud satu nama tertentu. Karena sesungguhnya nama-nama Allah (yang maha indah) ada dua macam:
- Yang pertama: nama-nama-Nya yang (hanya) mengandung satu atau dua sifat, atau sifat-sifat yang terbatas.
- Yang kedua: nama-nama-Nya yang menunjukkan semua sifat-sifat kesempurnaan milik Allah, dan mengandung sifat-sifat keagungan, kemuliaan dan keindahan.
Jenis kedua inilah yang merupakan nama-Nya yang paling agung, karena nama-nama ini menunujukkan berbagai makna yang paling agung dan paling luas.
Maka nama “Allah” adalah (termasuk) nama-Nya yang paling agung, demikian pula nama-Nya “ash-Shamad” (Yang Maha Sempurna dan bergantung kepada-Nya segala sesuatu), demikian pula “al-Hayyu al-Qayyum”, “al-Hamiid al-Majiid” (Yang Maha Terpuji lagi Mulia), “al-Kabiir al-’Azhiim” (Yang Maha Besar dab Agung), dan “al-Muhiith” (Yang Maha Meliputi semua makhluk-Nya)”[32].
Di kitab lain, beliau berkata: “Nama Allah yang paling agung di antara nama-nama-Nya adalah semua nama yang disebutkan tersendiri (dalam al-Qur-an dan hadits Rasulullah r) atau digandengkan dengan nama-Nya yang lain, jika nama tersebut menunjukkan semua sifat dzaatiyyah (berhubungan dengan zat-Nya dan terus-menurus ada) dan fi’liyyah (berhubungan dengan perbuatan-Nya yang terjadi sesuai dengan kehendak-Nya) milik Allah, atau menunjukkan makna semua sifat-Nya.
Seperti nama-Nya “Allah” yang menghimpun semua makna al-uluhiyyah (hak untuk disembah dan diibadahi) secara keseluruhan, yang merupakan semua sifat kesempurnaan-Nya.
Maka dengan ini kita ketahui bahwa nama Allah yang paling agung adalah jenis (dari nama-nama Allah Ta’ala), dan pendapat inilah yang ditunjukkan dalam dalil-dalil syariat (al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)”[33].
Kesimpulan dan penutup
Ketiga pendapat di atas masing-masing memiliki argumentasi yang kuat dan dipilih oleh para ulama Ahlus sunnah yang terpercaya. Meskipun secara pribadi, penulis lebih cenderung memilih pendapat yang ketiga, karena pendapat inilah yang menghimpun semua dalil dari hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang nama Allah yang paling agung, Wallahu a’lam[34].
Bagi kita yang ingin berdoa kepada Allah dengan nama-Nya yang paling agung, yang paling baik dan utama adalah dengan mengucapkan lafazh doa yang kami sebutkan dalam hadits pertama dan kedua di atas, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang menyampaikan bahwa doa tersebut mengandung nama Allah yang paling agung, yang jika seseorang berdoa kepada-Nya dengan nama tersebut maka Allah akan mengabulkan (doanya), dan jika dia meminta kepada-Nya dengan nama tersebut maka Allah akan memenuhi (permintaannya).
Akhirnya, kami akhiri tulisan ini dengan memohon kepada Allah Ta’ala dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, agar dia senantiasa menganugerahkan kepada kita petunjuk dan taufik-Nya untuk memahami dengan benar sifat-sifat keagungan-Nya, yang dengan itu kita akan mencapai keimanan dan ketakwaan yang sempurna kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 24 Dzulqa’dah 1431 H

[1] Lihat kitab “Miftaahu daaris sa’aadah” (1/86).
[2] Kitab “Miftaahu daaris sa’aadah” (1/86).
[3] Lihat kitab “Miftaahu daaris sa’aadah” (1/178).
[4] HSR al-Bukhari (no. 71) dan Muslim (no. 1037).
[5] Lihat kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 7).
[6] Ibid (hal. 71).
[7] Kitab “Tafsiiru asma-illahil husna” (hal. 16).
[8] HR Ahmad (3/245 dan 3/265), Abu Dawud (no. 1493 dan 1494), at-Tirmidzi (no. 3475), Ibnu Majah (no. 3857) dan Ibnu Hibban (no. 893), dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban dan Syaikh al-Albani.
[9] HR Ahmad (5/360), Abu Dawud (no. 1495), an-Nasa-i (no. 1300), at-Tirmidzi (no. 3544), Ibnu Majah (no. 3858), Ibnu Hibban (no. 892) dan al-Hakim (no. 1858 dan 1859), dinyatakan hasan oleh at-Tirmidzi, serta dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-Hakim dan Syaikh al-Albani.
[10] HR Ibnu Majah (no. 3856) dan al-Hakim (no. 1861), dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani dalam “ash-Shahiihah” (no. 746).
[11] Lihat kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 70).
[12] HSR al-Bukhari (no. 3022 dan 7115) dan Muslim (no. 2751).
[13] Kitab “Majmu’ul fataawa” (17/211-212).
[14] HSR al-Bukhari (no. 4726, 4727 dan 6267) dan Muslim (no. 811).
[15] Sebagaimana dalam HSR Muslim (no. 810) dari Ubai bin Ka’b t.
[16] Kitab “Syifa-ul ‘aliil” (hal. 272).
[17] Kitab ” Syarhul aqiidatil waasithiyyah” (1/164-165).
[18] Kitab “Tuhfatudz dzaakiriin” (hal. 79).
[19] Lihat kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 72).
[20] Lihat kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 73).
[21] Dinukil oleh imam Ibnu Abi Syaibah dalam kitab “al-Mushannaf” (7/234, no. 35612). Jabir bin Zaid adalah imam besar dari kalangan Tabi’in yang terkenal dengan kunyah beliau “Abu asy-Sya’tsaa’ dan terpercaya dalam meriwayatkan hadits Rasulullah r. Lihat kitab “Taqriibut tahdziib” (hal. 136).
[22] Ibid. Beliau adalah imam besar yang terkenal dari kalangan Tabi’in, sangat terpercaya dalam meriwayatkan hadits Rasulullah r. Lihat kitab “Taqriibut tahdziib” (hal. 287).
[23] Dalam kitab beliau “at-Tauhid” (2/21). Beliau adalah Muhammad bin Yahya bin Mandah al-Ashbahani, imam besar dan penghafal hadits yang ternama. Biografi beliau dalam “Siyaru a’laamin nubalaa’” (14/188).
[24] Ibid.
[25] Dalam “ash-Shahiihah” (no. 2/371).
[26] Lihat kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 72-73).
[27] Dinukil oleh imam al-Hakim dalam kitab “al-Mustadrak” (1/684). Biografi al-Qasim bin ‘Abdur Rahman dalam kitab “Tahdziibul kamaal’ (23/383).
[28] Dalam kitab beliau “Zaadul ma’aad” (4/185).
[29] Dalam kitab beliau ” Syarhul aqiidatil waasithiyyah” (1/166).
[30] Kitab “Zaadul ma’aad” (4/185).
[31] Dalam kitab beliau ” Syarhul aqiidatil waasithiyyah” (1/166).
[32] Kitab “Fathul Malikil ‘Allaam” (hal. 26-27).
[33] Kitab “Tafsiiru asma-illahil husna” (hal. 16-17).
[34] Lihat catatan kaki kitab “Tafsiiru asma-illahil husna” (hal. 17).