PALESTINA NEGERI PILIHAN
Inilah tanah pilihan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan keberkahan tanah Palestina, tanah yang juga termasuk bagian dari Syam. Keberkahannya ini dapat dirunut, misalnya Syam menjadi tempat hijrah Nabi Ibrahim Alaihissalam, tempat singgah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjalankan Isra dan Mi’raj, tempat dakwah para Nabi. Dakwah yang membawa misi agama tauhid. Dan juga lantaran keberadaan Masjidil Aqsha di tanah Palestina yang penuh berkah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” [Al-Israa : 1]
Selain memuliakan tanah Palestina, Allah juga memilih Mekkah dan Madinah. Begitulah Allah telah mengistimewakan wilayah Syam, dan Masjidil Aqsha. Dan Allah memilih Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menjadikannya sebagai khatamul anbiya wal mursalin. [1]
BILAMANA KEBERADAAN BANI ISRAIL DI BUMI PALESTINA?
Masa Nabi Ya’qub Dan Nabi Yusuf
Sejarah Yahudi bermula sejak Israil, yaitu Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim Al-Khalil, yang tumbuh di daerah Kan’an (Palestina) dengan dikarunia sejumlah 12 anak. Mereka itulah yang disebut asbath (suku) Bani Israil, dan hidup secara badawah (pedesaan) [2].
Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menempatkan Yusuf sebagai pejabat penting di Mesir, kemudian meminta kedua orang tua dan saudara-saudaranya untuk berpindah ke Mesir. Di Mesir, keluarga ini hidup di tengah masyarakat watsaniyyun (paganisme). Mereka hidup dengan kehidupan yang baik lagi nikmat di masa Yusuf [3]
Setelah Nabi Yusuf wafat, seiring dengan perjalanan waktu dan pergantian penguasa, kondisi Bani Israil berubah total. Yang sebelumnya menyandang kehormatan dan kemuliaan, kemudian menjadi terhina, lantaran Fir’aun melakukan penindasan dan memperbudak mereka dalam jangka waktu yang amat lama, sampai Allah mengutus Nabi Musa Alaihissalam, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Dan (ingatlah) ketika Kami selamatkan kamu dari (Fir’aun) dan pengikut-pengikutnya, mereka menimpakan kepadamu siksaan yang seberat-beratnya, mereka menyembelih anak-anakmu yang laki-laki dan membiarkan hidup anak-anakmu yang perempuan. Dan pada yang demikian terdapat cobaan-cobaan yang besar dari Rabb-mu” [Al-Baqarah : 49]
“Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah-belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidud anak-anak perempuan mereka …” [Al-Qashash : 4]
Masa Nabi Musa Alaihissalam
Allah mengutus Nabi Musa dan Harun kepada Fir’aun dan kaumnya, dengan dibekali mukjizat, untuk menyeru mereka agar beriman kepada Allah dan membebaskan Bani Israil dari siksaan. Namun Fir’aun dan kaumnya mendustakan mereka berdua, kufur kepada Allah. Karenanya, Allah menimpakan kepada mereka berbagai bencana, kekeringan, rusaknya pertanian, mengirim angin kencang, belalang dan lain-lain. [4]. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Musa untuk lari bersama Bani Israil pada suatu malam dari negeri Mesir [5]. Fir’aun dan kaumnya pun mengejar. Tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala menenggelamkan Fir’aun beserta kaumnya, dan menyelematkan Musa dan kaumnya ke Negeri Saina, masuk dalam wilayah Palestina sekarang. Peristiwa itu terjadi pada hari Asyura. [6]
Orang-orang Yahudi menyebutkan, lama Bani Israil tinggal di Mesir 430 tahun. Jumlah mereka waktu itu sekitar 600 ribu orang lelaki.
Mengenai besaran jumlah ini. Dr Su’ud bin Abdul Aziz Al-Khalaf berkata : [7]
“Pengakuan ini sangat berlebihan. Karena berarti, bila ditambah dengan jumlah anak-anak dan kaum wanita, maka akan mencapai kisaran 2 juta-an jiwa. Tidak mungkin dapat dipercaya. Itu berarti jumlah mereka mengalami pertumbuhan 30 ribu kali. Sebab sewaktu Bani Israil masuk ke Mesir, berjumlah 70 jiwa. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Asy-Syu’ara : 53.
“(Fir’aun berkata) ; ‘Sesungguhnya mereka (Bani Israil) benar-benar golongan yang kecil”
Jumlah 2 juta tidak bisa dikatakan kecil. Mustahil dalam satu malam terjadi eksodus dua juta jiwa. Kita tahu di dalamnya terdapat anak-anak dan kaum wanita serta orang-orang tua.
Orang-orang yang bersama Nabi Musa, mereka adalah orang-orang dari Bani Israil yang mengalami penindasan dan kehinaan serta menuhankan manusia dalam jangka waktu yang lama. Aqidah mereka telah rusak, jiwanya membusuk, mentalnya melemah, dan muncul pada mereka tanda-tanda pengingkaran, kemalasan, pesimis, serta bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. [8]
Meski Allah telah menunjukkan banyak mukjizat dan tanda-tanda kekuasaan-Nya melalui Nabi Musa, tetapi mereka tetap ingkar, sombong dan tetap kufur. Mereka justru meminta untuk dibuatkan berhala sebagai tuhan yang disembah. Hingga akhirnya, As-Samiri berhasil menghasut mereka untuk menyembah anak sapi, menolak memerangi kaum yang bengis (Jababirah). Maka, Allah menimpakan hukuman kepada mereka berupa tiih (berjalan berputar-putar tanpa arah karena kebingungan) dalam jangka waktu yang dikehendaki Allah. Pada rentang waktu ini, Musa wafat. Sementara Harun sudah meninggal terlebih dahulu.
Setelah usai ketetapan waktu yang Allah kehendaki untuk menghukum mereka dengan kebingungan tanpa mengetahui arah, Bani Israil berhasil menaklukan bumi yang suci di bawah pimpinan Nabi Yusya bin Nun Alaihissalam. [9]
Para ahli, membagi perjalanan sejarah kota suci Palestina pasca penaklukan tersebut menjadi tiga periode.
Pertama : Masa Qudhah, Yaitu masa penunjukkan hakim bagi setiap suku yang berjumlah dua belas, setelah masing-masing mendapatkan wilayah sesuai pembagian Nabi Yusya bin Nun. Masa ini, kurang lebih berlangsung selama 400 tahun lamanya. [10]
Kedua : Dikenal dengan masa raja-raja. Diawali oleh Raja Thalut. Kondisi masyarakat mengalami masa keemasan saat dipegang oleh Nabi Daud dan Nabi Sulaiman.
Ketiga : Periode yang disebut sebagai masa perpecahan internal, yaitu setelah Nabi Sulaiman wafat. Mereka terbelah menjadi dua kutub. Bagian selatan dengan ibukota Baitul Maqdis dan wilayah utara dengan ibukota Nablus.
Dua wilayah ini, akhirnya dikuasai bangsa asing. Wilayah selatan ditaklukan oleh bangsa Assiria dari Irak. Wilayah utara diserbu Mesir. Disusul kedatangan Nebukadnezar, yang mampu mengusir bangsa Mesir dari sana. Pergantian kekuasaan ini, akhirnya dipegang bangsa Romawi yang berhasil mengalahkan bangsa Yunani, penguasa sebelumnya.
Pada masa kekuasaan Romawi inilah, Isa Al-Masih diutus oleh Allah. Pada masa itu pula, musibah dahsyat dialami kaum Yahudi. Bangsa Romawi melakukan genocide (pemusnahan) secara keras etnis mereka, lantaran orang-orang Yahudi melakukan pemberontakan. Baitul Maqdis pun dihancurkan. Bangsa Yahudi tercerai-berai. Sebagian melarikan diri ke seluruh penjuru wilayah bumi. Demikianlah hukuman Allah dengan mendatangkan bangsa yang menindas mereka. Siksaan dan kepedihan ditimpakan kepada mereka, atas kerusakan, tindak aniaya dan akibat akhlak mereka yang buruk. [11]
Bangsa Romawi menguasai tanah Baitul Maqdis hingga beberapa lama, hingga kemudian pada abad pertama hijriyah, pada masa khalifah Umar Ibnu Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, kaum Muslimin berhasil mengambil alih penguasaan tanah penuh berkah ini dari tangan bangsa Romawi yang memeluk agama Nashrani, meliputi Palestina, Syam dan daerah yang ada di dalamnya. Tepatnya pada pemerintahan Khalifah Umar Ibnul Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, pada bulan Rajab tahun 16H, sehingga menjadi Darul Islam. Penyerahan Baitul Maqdis ini terjadi, setelah pasukan Romawi disana dikepung oleh pasukan kaum Muslimin selama empat puluh hari di bawah komando Abu Ubaidah Ibnul Jarrah Radhiyallahu ‘anhu. Kemudian Khalifah Umar Ibnul Khaththab menetapkan orang-orang Yahudi tidak boleh tinggal di Baitul Maqdis.
KLAIM PALSU YAHUDI ATAS TANAH PALESTINA
Merasa nenek moyangnya pernah berdiam disana, menyebabkan kaum Yahudi membuat klaim jika mereka memiliki hak atas tanah Palestina. Alasan yang dikemukakan, karena mereka telah mendiaminya sejak Nabi Ibrahim dan berakhir ketika orang-orang Yahudi generasi akhir diusir dari Baitul Maqdis pada masa Romawi.
Mereka pun mengklaim hak kepemilikan tersebut juga berdasarkan tinjauan agama. Yaitu mengacu kepada kitab suci mereka, bahwa Allah telah menjanjikan kepemilikan tanah Kan’an (Palestina) dan wilayah sekitarnya, dari sungai Nil di Mesir sampai sungai Eufrat di Irak. Janji tersebut disampaikan Allah kepada Ibrahim. Begitulah bangsa Yahudi yang hidup pada masa sekarang mengklaim sebagai keturunan Ibrahim, bangsa terpilih. Sehingga merasa paling berhak dengan Palestina dan sekitarnya, yang disebut-sebut sebagai ardhul mi’ad (tanah yang dijanjikan).
Karenanya, muncul upaya untuk menghimpun kaum Yahudi yang tersebar di berbagai wilayah, bertujuan mendirikan sebuah negara Israil Raya, Napoleon Bonaparte, seorang raja Perancis telah memfasilitasi tujuan tersebut. Caranya, pada tahun 1799M, dia mengajak Yahudi dari Asia dan Afrika untuk bergabung dengan pasukannya. Namun akibat kekalahan dideritanya, menyebabkan rencana tersebut tidak terwujud.
Wacana ini kembali muncul, dengan terbitnya buku Negara Yahudi, yang ditulis pemimpin mereka, Theodare Heartzel pada tahun 1896M. Orang-orang Yahudi melakukan kajian secara jeli tentang kondisi negara-negara penjajah. Hingga sampai pada kesimpulan, bahwa Inggris merupakan negara yang paling tepat untuk membantu merealisasikan rencana tersebut.
Ringkasnya, setelah melalui lobi-lobi, maka pada tahun 1917M, Inggris yang menjajah kebanyakan negara Arab, memberikan tanah hunian bagi Yahudi di Palestina. Penguasa Inggris melindungi mereka dari kemarahan kaum Muslimin. Di sisi lain, penjajah Inggris bersikap sangat keras terhadap kaum Muslimin di sana.
KEPALSUAN PENGAKUAN YAHUDI
Sebelum Bani Israil masuk ke wilayah tersebut, tanah Palestina telah didiami dan dikuasai suku-suku Arab. Kabilah Finiqiyyin, menempati wilayah utara kurang lebih pada tahun 3000SM. Kabilah Kan’aniyyun, menempati bagian selatan dari tempat yang dihuni orang-orang Finiqiyyin. Mereka menempati wilayah tengah pada tahun 2500SM. Inilah suku-suku bangsa Arab yang berhijrah dari Jazirah Arabiyah. Kemudian datang kelompok lain, kurang lebih pada tahu 1200SM, yang kemudian dikenal dengan Kabilah Falestin. Menempati wilayah antara Ghaza dan Yafa. Hingga akhirnya nama ini menjadi sebutan bagi seluruh wilayah tersebut. dan ketiga suku ini terus mendiaminya.
Secara historis, telah jelas Bani Israil bukanlah bangsa yang pertama menempati Palestina. Daerah itu, sudah dihuni oleh suku-suku Arab sejak beribu-ribu tahun lamanya, sebelum kedatangan Bani Israil. Bahkan keberadaan suku Arab tersebut terus berlangsung sampai sekarang.
Adapun Bani Israil, pertama kalia masuk Palestina, yaitu saat bersama Yusya bin Nun, setelah wafatnya Nabi Musa Alaihissalam. Sebelumnya mereka dalam kebingungan, terusir, tak memiliki tempat tinggal, karena melakukan pembangkangan terhadap perintah Allah
Dikisahkan dalam Al-Qur’an.
“Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya :”Hai kaumku, ingatlah nikmat Allah atasmu ketika Dia mengangkat nabi-nabi di antaramu, dan dijadikan-Nya kamu orang-orang merdeka, dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorangpun diantara umat-umat yang lain. Hai kaumku, masuklah ke tanah suci yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena kamu takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi” [Al-Maidah : 20-21]
Akan tetapi, mereka adalah bangsa pengecut yang dihinggapi rasa takut Sikap pengecut ini terlihat jelas dari jawaban mereka terhadap ajakan Nabi Musa.
Kelanjutan ayat di atas menyebutkan.
“Mereka berkata :”Hai Musa, sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka ke luar daripadanya. Jika mereka keluar daripadanya, pasti kami akan memasukinya”.
“Berkatalah dua orang diantara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya : “Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu, maka bila kamu memasukinya, nisacaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman”.
“Mereka berkata : “Hai Musa, kami sekali-kali tidak akan memasukinyua selama-lamanya, selagi mereka ada di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Rabb-mu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja”.
“Berkata Musa : “Ya Rabb-ku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu, pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu”.
“Allah berfirman : “(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu” [Al-Maidah : 22-26]
Dengan terusirnya dari tanah yang diberkahi ini, bagaimana mungkin mereka mengaku memiliki hak atas tanah ini? Sementara itu, pengembaraan ke berbagai penjuru bumi, karena terusir di mana-mana menimbulkan konsekwensi bagi mereka berinteraksi, dan beranak-pinak dengan bangsa lainnya. Sehingga terpuituslah nasab mereka dengan nenek moyangnya.
Jelaslah, generasi Yahudi pada masa sekarang ini bukan keturunan Bani Israil sebagaimana yang mereka katakan. Meski demikian, mereka berupaya keras menyebarluaskan klaim palsu ini, bahwa mereka keturunan orang-orang Bani Israil generasi pertama yang menghuni Palestina dahulu. Tujuan propaganda ini, agar kaum Nashara menilai mereka sebagai keturunan Nabi Ya’qub. Sehingga muncul opini, bahwa merekalah yang dimaksud oleh janji sebagaimana tersebut dalam Pejanjian Lama. Dengan ini mereka berharap Nashara merasa memiliki ikatan emosional, dan kemudian membela mereka. Sebab Nashara mengagungkan Taurat (Perjanjian Lama) dan menganggapnya sebagai wahyu dari Allah.
Akan tetapi, fakta menujukkan, jika klaim mereka dalah dusta. Mereka mengaku akar keturunannya masih murni, bersambung sampai ke Israil (Ya’qub). Padahal, mereka sendiri telah mengakui, banyak di antara orang-orang Yahudi yang menikahi wanita Yahudi. Demikian juga, kaum wanitanya pun menikah dengan lelaki non Yahudi.
Sebagai contoh bukti lainnya, sebuah suku yang besar di Rusia , Khazar telah memeluk Yahudi pada abad ke-8 Masehi. Kerajaan ini begitu kuatnya. Kemudian mengalami kehancuran total setelah diserang Rusia. Sejak abad ke -13 Masehi, wilayah ini terhapus dari peta Eropa. Penduduknya bercerai berai di Eropa Barat dan Timur. Ini merupakan salah satu indikasi yang jelas, bahwa mereka tidak mempunyai ikatan dengan Ya’qub dan keturunannya.
Kalaupun mereka tetap bersikeras mengaku sebagai keturunan Ya’qub, akan tetapi sebagai kaum Muslimin, kita tidak merubah sikap, selama mereka memusuhi kaum Muslimin. Sebab, nasab tidak ada artinya, bila masih berkutat dalam kekufuran. [12]
YAHUDI BUKAN KETURUNAN IBRAHIM
Pengakuan mereka sebagai keturunan Ibrahim Alaihissalam, merupakan klaim yang batil, ditinjau dari beberapa aspek berikut.
[1]. Batilnya klaim mereka sebagai keturunan Bani Israil, secara jelas Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan di dalam Al-Qur’an. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Ataukah kamu (hai orang-orang Yahudi dan Nashrani) mengatakan bahwa Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, adalah penganut agama Yahudi atau Nashrani. Katakanlah : “Apakah kamu yang lebih mengetahui ataukah Allah, dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah yang ada padanya”, Dan Allah sekali-kali tiada lengah dari apa yang kamu kerjakan” [Al-Baqarah : 140]
[2]. Kitab suci mereka tidak lagi orsinil dan sudah terjadi perubahan. Mereka telah melakukan perbuatan tercela terhadap kitab-kitab yang diturunkan kepada para nabi Bani Israil, dengan melakukan tahrif (mengubah), memalsukan dan memanipulasi. Al-Qur’an telah mengabadikan perbuatan mereka tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya. Kami kutuk mereka, dan kami jadikan hati mereka keras membantu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya …..”[Al-Maidah : 13]
[3]. Klaim kepemilikan tanah yang penuh berkah ini oleh Yahudi, berkaitan dengan janji Allah kepada Ibrahim, hakikatnya janji tersebut telah diwujudkan yaitu saat pertama kali Ibrahim Alaihissalam menginjakkan kaki di wilayah suku Kan’an.
Sekilas, mengacu kepada kitab mereka yang kini disebut Kitab Perjanjian Lama, kita akan mengetahui, jika janji Allah tersebut menjadi hak Isma’il, nenek moyang bangsa Arab dan kaum Muslimin. Pada waktu itu Nabi Ibrahim Alaihissalam belum dikaruniai anak (Kejadian : 12/7). Kemudian janji ini terulang kembali saat beliau kembali ke Mesir (Kejadian : 13/15). Janji ini pun terulang kembali bagi Ibrahim, tetapi beliau belum dikaruniai anak (15/18). Berikutnya, janji itu pun terulang lagi, saat Ibrahim dikaruniai anaknya, yaitu Ismail (Kejadian : 17/8). Sedangkan putra kedua Ibrahim Alaihissalam, yaitu Ishaq, pada saat janji itu ditetapkan ia belum dilahirkan.
[4]. Kalaupun mereka menyanggah, bahwa janji Allah tentang kepemilikan tanah Palestina merupakan warisan dan hunian abadi bagi mereka, yang menurut mereka didukung oleh Al-Qur’an –surat Al-Maidah : 21 : “Hai kaumku, masuklah ke tanah suci yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena kamu takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi”. Maka jawabnya adalah.
Ungkapan janji yang ada dalam ayat tersebut tidak berbentuk abadi, tetapi khusus bagi zaman yang mereka dijanjikan mendapatkannya, sebagai balasan atas sambutan mereka kepada perintah-perintah Allah dan kesabaran mereka. Sedangkan orang-orang Yahudi pada masa ini, mereka bukan Bani Israil –sebagaimana sudah dipaparkan-. Dan ayat ini tidak menyangkut yang bukan Bani Israil, meski kaum Yahudi pada saat ini mayoritas. Sungguh, kebenaran dalam masalah ini yang menjadi pegangan jumhur ulama tafsir
Balasan keimanan dan keistimewaan yang mereka raih atas umat zaman mereka ini merupakan ketetapan Allah bagi hamba-hambaNya. Allah berfirman.
“Dan sungguh telah Kami tulis di dalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lauh Mahfuzh, bahwasanya bumi ini dipusakai oleh hamba-hambaKu yang shalih”. [Al-Anbiya : 105]
Begitu juga setelah mereka menyimpang dari agama Allah dan melakukan kerusakan di bumi, maka Bani Israil tidak lagi memiliki hak dengan janji tersebut. Justru balasan bagi mereka, sebagaimana terkandung dalam ayat, yaitu mereka mendapat laknat, kemurkaan dan hukuman dari Allah. Mereka tercerai berai di bumi, dikuasai oleh orang-orang yang menimpakan siksaan kepada mereka sampai hari Kiamat, dirundung kehinaan dimanapun mereka berada. Ini semua sebagai hukuman atas kekufuran mereka terhadap ayat-ayat Allah.
Sebuah fakta yang ironis. Ketika Allah memerintahkan Bani Israil untuk memasuki tanah yang dijanjikan, ternyata mereka enggan dan membangkang. Maka Allah menghalangi mereka darinya. Tatkala mereka menyambut perintah, maka Allah memberikannya kepada mereka.
Oleh karena itu, Ibnu Katsir rahimahullah berkata : “Yang Allah janjikan kepada kalian melalui lisan ayah kalian, Israil ia mewariskannya kepada orang yang beriman dari kalian” [13]
Berdasarkan ini, tanah tersebut milik mereka ketika mereka beriman. Tetapi, karena mereka kufur kepada Allah dan para Nabi-Nya, dan Allah telah menetapkan murka dan laknatNya kepada mereka, maka mereka sama sekali tidak mempunyai hak atas tanah suci itu.
[5]. Bisa juga bisa dikatakan, janji itu sudah terwujud pada masa Nabi Musa, yaitu tatkala Bani Israil memasuki tanah suci dengan dipimpin oleh Nabi Yusya bin Nun, kemudian menempatinya pada masa Nabi Dawud dan Sulaiman. Sebuah masa ketika Allah menganugerahkan kepada mereka keutamaan atas manusia seluruhnya. Namun, ketika mereka kufur kepada Allah dan melakukan kerusakan di bumi, maka kemurkaan Allah pun berlaku pada mereka, dan terjadilah bencana menimpa mereka.
[6]. Janji Allah memiliki syarat, yaitu iman dan amalan shalih, sebagaimana juga termuat dalam Taurat. Sedangkan mereka telah berbuat kufur dan murtad, beribadah kepada selain Allah. Oleh karena itu, musibah, bencana dan kemurkaan dari Allah ditimpakan kepada mereka. Dan semua ini termuat dalam kitab-kitab suci mereka. Bahkan dalam kitab mereka, terdapat keterangan yang melarang memasuki Baitul Maqdis, lantaran kekufuran, kesesatan dan kemaksiatan mereka.
Dengan pengingkaran ini, maka janji tersebut tidak terwujudkan. Sebaiknya, siksa dan bencanalah yang mereka dapatkan. Bumi ini milik Allah, diwariskan kepada hamba-hambaNya yang menegakkan agama dan mengikuti ajaran-ajaranNya, bukan diwariskan kepada orang-orang yang melakukan kerusakan di bumi. Allah berfirman.
“Musa berkata kepada kaumnya : “Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah. Sesungguhnya bumi (ini) kepunyaan Allah ; dipusakakanNya kepada siapa saja yang dikehendakiNya dari hamba-hambaNya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa” [Al-A’raf : 128]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahKu dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik” [An-Nur : 55]
Menjelaskan ayat ini Ibnu Katsir berkata.
Ini janji dari Allah bagi RasulNya, akan menjadikan umatnya sebagai pewaris bumi. Maksudnya, tokoh-tokoh panutan dan penguasa mereka. Negeri-negeri menjadi baik dengan mereka, dan orang-orang tunduk kepada mereka… Allah Subhanahu wa Ta’la telah mewujudkannya walillahilhamdu walminnah. Nabi tidaklah wafat, melainkan Allah telah membuka penaklukkan Mekah, Khaibar, seluruh Jazirah Arab, wilayah Yaman seluruhnya. Memberlakukan jizyah kepada Majusi dari daerah Hajr, dan sebagian wilayah Syam
Kemudian, ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Abu Bakar mengirimkan pasukan Islam ke Persia di bawah komando Khalid bin Al-Walid dan berhasil menaklukkan sebagian wilayahnya. Juga mengirim pasukan lain pimpinan Abu Ubaidah menuju Syam.
Allah juga memberikan karunia kepada kaum Muslimin. Yaitu mengilhamkan kepada Abu Bakar untuk memilih Umar Al-Faruq untuk menggantikan kedudukannya. Dan Umar pun melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Pada masa kekuasannya, seluruh wilayah Syam berhasil dikuasai. [14]
Kaum Muslimin, mereka itulah yang dimaksud dengan ayat-ayat tersebut. Bila membenarkan janji yang mereka ikat dengan Allah, kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, berpegang teguh dengan Islam secara sempurna, baik individu, keluarga, masyarakat atau negara, maka sungguh janji Allah benar adanya. Dan siapakah yang berhak atas tanah yang penuh berkah itu? Tidak lain adaka kaum Muslimin.
Maraji.
- Dirasatun Fil Ad-yan Al-Yahudiyah wan Nashraniyah, Dr Su’ud bin Abdil Aziz Al-Khalaf, Penerbit Adhwa-us Salaf, Cetakan I, Th 1422H/2003M
- Mujaz Tarikhil Yahudi war-Raddi Ala Ba’dhi Maza’imil Bathilah, Dr Mahmud bin Abdir Rahman Qadah, Majalah Jami’ah Islamiyah, Edisi 107, Th 29, 1418-1419H
- Shahih Qashashil Anbiya, karya Ibnu Katsir, Abu Usamah Salim bin Id Al-Hilali, Maktabah Al-Furqan, Cetakan I Th, 1422H
- Tafsir Al-Qur’anil Azhim, Abu Fida Ismail Ibnu Umar Ibnu Katsir, Darul Kutub Al-Ilmiyah, Cetakan II, Th.1422H
[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi Khusus 07-08/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]
_________
Footnotes
[1]. Barakatu Ardhisy-Syam, Dr Abu Anas Muhammad bin Musa Alu Nashr, Majalah Manarusy-Syam, edisi Jumadal Ula 1425H.
[2]. Lihat Surat Yusuf ayat 100
[3]. Kisah tersebut termuat dalam Surat Yusuf.
[4]. Lihat Surat Al-A’raaf ayat 133
[5]. Lihat Surat Asy-Syu’ara ayat 52-66
[6]. Dari Ibnu Abbas, ia berkata : “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, saat kaum Yahudi berpuasa hari Asyura. Beliau bersabda. Hari apakah ini yang kalian berpuasa padanya? Mereka menjawab : Ini hari kemenangan Musa atas Fir’aun. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat : Kalian lebih pantas menghormati Musa daripada mereka, maka berpuasalah” [HR Al-Bukhari dan Muslim. Dinukil dari Shahih Qashashil Anbiyaa, halaman 310]
[7]. Dirasatun Fil Adyan Al-Yahudiyah wa Nashraniyah, halaman 49
[8]. Mujaz Tarikhil Yahudi, Majalah Al-Jami’ah Al-Islamiyah, halaman 248
[9]. Nabi Yusya bin Nun Alalihissalam dalah salah seorang dari Nabi yang diutus kepada Bani Israil. Dalil yang menunjukkan kenabiannya, yaitu hadits dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi bersabda : “Matahari tidak pernah tertunda perjalanannya karena seseorang, kecuali bagi Yusya bin Nun, (ketika) pada malam hari ia menuju Baitul Maqdis: [HR Ahmad 2/325].
Ibnu Katsir berkata : Sanadnya sesuai dengan syarat Al-Bukhari. Lihat Al-Bidayah, 1/333. Dan hadits ini dishahihkan oleh Al-Hafizh dalam Al-Fath, 2/221. Di tempat lain, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda : Ada seorang nabi dari kalangan para nabi yang berperang, (ia) berkata kepada kaumnya … kemudian ia berkata kepada matahari, ‘Sesungguhnya engkau diperintah, dan aku pun juga diperintah, Ya Allah, hentikanlah ia, maka matahari itu pun berhenti, sampai akhirnya Allah membuka kota tersebut lantaran mereka” [HR Al-Bukhari, Lihat Al-Fath 6/220]
[10]. Dirasatun Fil Adyan, halaman 53
[11]. Lihat surat Al-A’raaf ayat 167
[12] Dirasatun Fil Ad-yan, halaman 66-67
[13]. Tafsir Al-Qur’anil Azhim, 3/75
[14]. Tafsir Al-Qur’anil Azhim, 3/304 secara ringkas
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
KEUTAMAAN MASJIDIL AQSHA
Oleh
Syaikh Abu Abdirrahman Hisyam Al-Arif Al-Maqdisi
Membicarakan tanah Palestina, tentu tidak bisa dilepaskan dengan keberadaan Masjidil Aqsha yang penuh berkah ini. Terdapat banyak nash yang secara jelas menunjukkan keutamaan masjid ini. Berikut kami bawakan risalah Syaikh Abu Abdirrahman Hisyam Al-Arif Al-Maqdisi, yang termuat dalam Majalah Al-Ashalah, Edisi 30/Tahun ke 5/15 Syawwal 1421H. Risalah ini sangat bermanfaat membantu pengertian dan pemahaman kita terhadap Masjidil Aqsha. Sehingga kepedulian dan harapan kaum Muslimin terhadap masjid yang pernah menjadi kiblat kaum Muslimin ini memiliki hujjah yang nyata.
MASJID MANAKAH YANG DIBANGUN PERTAMA KALI DI MUKA BUMI?
Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ أَوَّلَ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ ثُمَّ أَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ بَعْدُ فَصَلِّهِ فَإِنَّ الْفَضْلَ فِيْهِ وَفِيْ رِوَايَةٍ أَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلِّ فَهُوَ مَسْجِدٌ
“Aku bertanya, “Wahai, Rasulullah. Masjid manakah yang pertama kali dibangun?” Beliau menjawab, ‘Masjidil Haram”. Aku bertanya lagi : Kemudian (masjid) mana?” Beliau menjawab, “Kemudian Masjidil Aqsha”. Aku bertanya lagi : “Berapa jarak antara keduanya?” Beliau menjawab, “Empat puluh tahun. Kemudian dimanapun shalat menjumpaimu setelah itu, maka shalatlah, karena keutamaan ada padanya”. Dan dalam riwayat lainnya : “Dimanapun shalat menjumpaimu, maka shalatlah, karena ia adalah masjid” [HR Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Dzar]
KEUTAMAAN SHALAT DI MASJIDIL AQSHA
Dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda.
أَنَّ سُلَيْمَانَ بْنَ دَاوُدَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا بَنَى بَيْتَ الْمَقْدِسِ سَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ خِلَالًا ثَلَاثَةً سَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حُكْمًا يُصَادِفُ حُكْمَهُ فَأُوتِيَهُ وَسَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ مُلْكًا لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ فَأُوتِيَهُ وَسَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حِينَ فَرَغَ مِنْ بِنَاءِ الْمَسْجِدِ أَنْ لَا يَأْتِيَهُ أَحَدٌ لَا يَنْهَزُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ فِيهِ أَنْ يُخْرِجَهُ مِنْ خَطِيئَتِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ (فِيْ رِوَايَةٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا اثْنَتَانِ فَقَدْ أُعْطِيَهُمَا وَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ قَدْ أُعْطِيَ الثَّالِثَةَ)
“Sesungguhnya , ketika Sulaiman bin Dawud membangun Baitul Maqdis, (ia) meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tiga perkara. (Yaitu), meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar (diberi taufiq) dalam memutuskan hukum yang menepati hukumNya, lalu dikabulkan ; dan meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dianugerahi kerajaan yang tidak patut diberikan kepada seseorang setelahnya, lalu dikabulkan ; serta memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bila selesai membangun masjid, agar tidak ada seorangpun yang berkeinginan shalat disitu, kecuali agar dikeluarkan dari kesalahannya, seperti hari kelahirannya” (Dalam riwayat lain berbunyi : Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : “Adapun yang dua, maka telah diberikan. Dan saya berharap, yang ketigapun dikabulkan)” [Hadits ini diriwayatkan An-Nasa’i, dan ini lafadz beliau, Ahmad dalam musnad-nya dengan lebih panjang lagi. Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al-Haakim dalam kitab Mustadrak dan Al-Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman, serta selain mereka]
Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.
تَذَاكَرْنَا وَ نَحْنُ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهُمَا أَفْضَلُ أَمَسْجِدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْ بَيْتِ الْمَقْدِسِ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صلاَةٌ فِيْ مَسْجِدِيْ أَفْضَلُ أَرْبَعِ صَلَوَاتٍ فِيْهِ وَلَنِعْمَ الْمُصَلَّى هُوَ وَلَيُوْشَكَنَّ لأَنْ يَكُوْنَ لِلرَجُلِ مِثْلُ شَطْنِ فَرَسِهِ (وَفِيْ رِوَايَةٍ "مِثْلُ قَوْسِهِ") مِنَ الأَرْضِ حَيْثُ يُرَى مِنْهُ بَيْتُ الْمَقْدِسِ خَيْرٌ لَهُ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا
“Kami saling bertukar pikiran tentang, mana yang lebih utama, masjid Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau Baitul Maqdis, sedangkan di sisi kami ada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Satu shalat di masjidku lebih utama dari empat shalat padanya, dan ia adalah tempat shalat yang baik. Dan hampir-hampir tiba masanya, seseorang memiliki tanah seukuran kekang kudanya (dalam riwayat lain : seperti busurnya) dari tempat itu terlihat Baitul Maqdis lebih baik baginya dari dunia seisinya” [HR Ibrahim bin Thahman dalam kitab Masyikhah Ibnu Thahman, Ath-Thabrani dalam kitab Mu’jamul Ausath, dan Al-Hakim dalam kitab Al-Mustadrak, Al-Hakim berkata, “Ini adalah hadits yang shahih sanadnya, dan Al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya. Adz-Dzahabi dan Al-Albani sepakat dengan beliau]
Hadits ini adalah hadits yang paling shahih tentang pahala shalat di Masjidil Aqsha. Hadits ini menunjukkan, shalat di Masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti empat shalat di Masjid Aqsha. Pahala shalat di Masjidil Aqsha setara dengan 250 kali (di masjid lainnya).
Syaikh kami (Al-Albani) dalam kitab Silsilah Shahihah (2902) mengatakan : “Hadits yang paling shahih tentang keutamaan shalat di sana (Masjidil Aqsha) adalah hadits Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata : Kami saling bertukar pikiran tentang, mana yang lebih utama, masjid Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau Baitul Maqdis, sedangkan di sisi kami ada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Satu shalat di masjidku lebih utama dari empat shalat padanya, dan ia adalah tempat shalat yang baik….”
Hadits ini termasuk bukti kenabian Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu berita bahwa seseorang berangan-angan memiliki tanah meskipun sedemikian sempit, asalkan dapat melihat dari dekat Baitul Maqdis dari tanahnya tersebut.
Dalam tahqiqnya terhadap kitab Masyikhah Ibnu Thahman Dr. Muhammad Thahir Malik berkata : Sangat disayangkan, kenyataan menunjukkan, bahwa kita berada di tengah upaya mewujudkan (yang disebutkan) dalam hadits ini, yang merupakan tanda kenabian. Juga konspirasi para musuh terhadap Masjidil Aqsha dan Baitul Maqdis akan terus berlangsung dan semakin besar, serta semakin dahsyat, sampai pada derajat seorang muslim berangan-angan memiliki sedikit tempat disana untuk melihat Baitul Maqdis, yang menurutnya lebih daripada isi dunia seluruhnya. Tidak diragukan lagi setelah itu akan ada jalan keluar dan kemenangan, Insya Allah. Segala sesuatunya di tangan Allah, dan Allah berkuasa terhadap urusanNya, telapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.
Saya katakan : “Yang disampaikan Muhammad Thahir Malik ini terjadi pada tahun 1403H, bertepatan dengan 1983M. sungguh kenyataan yang terjadi sekarang ini lebih besar dan mengisyaratkan secara tepat tentang kesesuaian hadits ini dengan zaman sekarang. Tidak diragukan lagi, jalan keluar dan kemenangan yang beliau jelaskan tersebut, tergantung kepada kembalinya kaum Muslimin kepada agama Allah. Yaitu dengan kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah. Adapun angan-angan seorang muslim mendapatkan sedikit tanah tersebut untuk melihat Baitul Maqdis, diisyaratkan dengan pemahamannya terhadap aqidah, baik secara keilmuan maupun amalan
Ketika takhrij hadits ini dicetak pada tanggal 5 Muharam 1418H, bertepatan 12 Mei 1997, orang Yahudi telah menetapkan penggabungan pemukiman-pemukiman mereka mengelilingi Baitul Maqdis ke Baitul Maqdis (Al-Quds), dalam satu distrik yang terpusat. Ini terjadi setelah dimulainya pembangunan pemukiman baru di Bukit Abu Ghunaim. Pemukiman-pemukiman ini termasuk sebagai upaya menambah pemukiman-pemukiman (Yahudi) yang dibangun di sekitar Baitul Maqdis (Al-Quds). Sehingga nantinya, Baitul Maqdis dikelilingi dengan pemukiman-pemukiman Yahudi, seperti tembok pada tempat perlindungan setelah mengepung kota Al-Quds sejak enam tahun lalu, disertai pos-pos pemeriksaan militer. (Dimaksudkan) untuk mencegah penduduk Palestina di Ghaza sebelah barat terhalang (tidak) masuk ke Baitul Maqdis atau shalat di Masjidil Aqsha
Perlu diketahui, banyak kelompok orang-orang Yahudi dengan beragam nama, mereka berusaha terus menerus mengganggu kaum Muslimin di dalam Masjidil Aqsha, dengan dalih, mereka melakukan shalat disana, sehingga menimbulkan bentrokan antara kaum Muslimin yang sedang melakukan shalat di dalam masjid tersebut, dengan tentara Yahudi. Ini mengakibatkan banyak korban yang terbunuh dan luka-luka. Akhir perlawanan ini terjadi ketika Yahudi membuat terowongan di bawah Masjidil Aqsha.
Sejak pendudukan Yahudi atas bagian timur kota Al-Quds pada tanggal 5 Haziraan (Juni) 1967M, setelah pendudukan bagian baratnya pada tanggal 15 Ayaar (Mei) 1948M, kemudian orang-orang Yahudi melarang kaum Muslimin memperluas banguan dan pemukiman, serta mereka meratakan bangunan-bangunan yang tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan. Juga berusaha mempersulit orang Arab Palestina, agar meninggalkan kota, tinggal di luar kota dan orang yang telah mengungsi dianggap telah bermukim di luar kota Al-Quds. Wallahu Mustaan.
Setelah perang tahun 1967M, orang-orang Yahudi memperluas bagian timur kota Al-Quds dan menggabung 66 ribu Dunum[1] dari wilayah Ghaza disebelahnya. Agar luas kota Al-Quds menjadi 72 ribu Dunum. Yahudi juga bergerak, dengan menambah tiga orang Yahudi pada setiap orang Arab di kota Al-Quds bagian timur. Oleh karena itu, perpindahan orang-orang Yahudi ke kota Al-Quds bagian timur terus menerus dilakukan. Kantor kementrian dalam negeri melakukan usaha untuk tidak menyatukan keluarga-keluarga yang telah terpisah di Al-Quds. Juga pemerintah bagian perkotaannya (Al-Baladiyah), kota Al-Quds menolak memberikan izin pendirian bangunan dan menghancurkan bangunan yang tidak ada izinnnya.
Berdasarkan ini semua, usaha-usaha mereka ini berhasil dan memaksa banyak penduduk Al-Quds mengungsi ke daerah pinggiran di luar batas kota Al-Quds, seperti Ar-Rami, Dhahiyah Al-Barid, Abu Dis dan Al-Izariyah.
Pembagian wilayah-wilayah pinggiran ke wilayah yang ikut kota Al-Quds dan yang lainnya ke Ghaza Barat, serta mempersulit penduduk Al-Quds dalam pendirian bangunan, membuat penduduk wilayah pinggiran memperluas pendirian bangunan pada bagian wilayah yang masuk Ghaza Barat, karena undang-undang yang khusus dalam perizinan bangunan lebih mudah. Perbedaannya jelas, yaitu untuk memindahkan dan mengusir secara resmi penduduk Al-Quds ke wilayah pinggiran, yang terletak di Ghaza Barat secara bertahap. Tujuannya, diantaranya untuk memperkecil jumlah orang-orang Palestina di kota Al-Quds.
Pentingnya pemukiman-pemukiman yang dibangun di sekitar Al-Quds sebelah timur di jalur Ghaza Barat, seperti kota Ma’alaih Adwamim, Ja’bat Za’if dan sebagainya adalah untuk menjadikan kota-kota pemukiman Yahudi di jalur Ghaza mengitari dan melindungi kota Al-Quds. Maka, pada akhir tahun tujuh puluhan dan awal-awal delapan puluhan (Masehi) telah dibangun kota Ma’alih Adwamim ke arah timur dari Al-Quds, kota Ja’bat Za’if ke arah barat laut, dan kota Afrat ke arah selatan. Masing-masing kota ini memiliki beragam tugas penting yang berbeda.
Kota Ma’alih Adwamim dibangun untuk memisahkan Al-Quds timur dengan jalur Ghaza Barat, dan sebagai penghalang interaksi antara penduduk Arab di Al-Quds Timur dengan Ghaza Barat. Juga untuk mencegah perkembangan perkampungan Arab di timur kota Al-Quds, yang telah selesai ditentukannya perluasan wilayah, pengembangannya, serta rencana untuk memperluas batas kota Ma’alih Adwamim, sehingga menyatu dengan kota Ja’bat Za’if dan kota Nabi Ya’qub. Dengan begitu, sempurnalah membentengi daerah timur. Hal itu bertujuan untuk menegaskan pembatas atau pemisah antara Al-Quds dengan Ghaza.
Kota Ja’bat Za’if, disamping sebagai pemukiman Yahudi, kota ini dibangun untuk merealisasikan beberapa tugas lain. Di antara tugas tersebut ialah.
a). Menghambat perkembangan tanah Palestina yang subur ini, dari arah barat laut dengan cara melakukan perampasan tanah.
b). Mencegah interaksi antar organisasi Palestina di tanah subur Palestina ( Ar-Rif Falastini) yang dekat dengan Al-Quds
c). Menghalangi interaksi antara daerah Ramilah dan Al-Quds, dengan cara membangun wilayah ini ditempat tersebut.
Kota Bitar dan Afrat. Tugas dua kota ini, yaitu :
a). Menyatukan organisasi-organisasi Yahudi di batas wilayah barat daya kota Al-Quds, dan mengahalangi perluasan Palestina dari kota Al-Quds
b). Menjaga hubungan antara daerah dan penduduk Yahudi Al-Quds dan apa yang dinamakan Ghausy Atshiyun ke arah barat daya Al-Quds [2]
JANGAN BERSUSAH PAYAH BEPERGIAN, KECUALI MENUJU TIGA MASJID
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى
“Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Tidak boleh bersusah-payah bepergian, kecuali ke tiga masjid, (yaitu) Masjidil Haram, Masjid Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Masjidil Aqsha” [HR Al-Bukhari dan Muslim]
ITIKAF DI MASJIDIL AQSHA
Dari Abu Wa’il Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.
قَالَ حُذَيْفَةُ بْنُ الْيَمَانِ لِعَبْدِ اللهِ –يعْنِيْ : ابْنَ مَسْعُوْدٍ – عُكُوْفٌ بَيْنَ دَارِكَ وَ دَارِ أَبِيْ مُوْسَى لاَ يَضُرُّ! وَقَدْ عَلِمْتُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: لاَ اعْتِكَافَ إِلاَّ فِيْ الْمَسَاجِدِ الثَّلاَثَةِ
فَقَالَ عَبْدُ اللهِ لَعَلَكَ نَسِيْتَ وَ حَفِظُوْا وَ أَخْطَأْتَ وَ أَصَابُوْا
“Hudzaifah bin Al-Yaman berkata kepada Abdullah bin Mas’ud ; “I’tikaf antara rumahmu dan rumah Abu Musa tidak masalah [3], padahal aku mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Tidak ada i’tikaf kecuali di tiga masjid’, Abdullah bin Mas’ud menjawab, “Mungkin engkau lupa sementara mereka hafal. Engkau salah dan mereka benar” [HR Al-Baihaqi dalam kitab Sunan Al-Kubra dan Ath-Thahawi dalam kitab Al-Musykil, serta Al-Ismail dalam kitab Al-Mu’jam. Hadits ini terdapat di dalam kitab Silsilah Ash-Shahihah no. 2786 dan beliau berkata, ‘Shahih atas syarat Syaikhan (Al-Bukhari dan Muslim)].
Syaikh kami (Al-Albani) berkata : Pernyataan Ibnu Mas’ud bukanlah untuk menyalahkan Hudzaifah dalam periwayatan lafadz hadits ini. Namun tampaknya beliau menyalahkan Hudzaifah dalam pengambilan hukum (istidlal) i’tikaf yang diingkari Hudzaifah, karena ada kemungkinan pengertian hadits menurut Ibnu Mas’ud adalah tidak ada i’tikaf yang sempurna, seperti sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ
“Tidak ada iman yang sempurna bagi orang yang tidak memiliki amanah, dan tidak ada agama yang sempurna bagi orang yang tidak menepati janjinya”
KEMAKMURAN BAITUL MAQDIS
Dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُمْرَانُ بَيْتِ الْمَقْدِسِ خَرَابُ يَثْرِبَ وَخَرَابُ يَثْرِبَ خُرُوجُ الْمَلْحَمَةِ وَخُرُوجُ الْمَلْحَمَةِ فَتْحُ قُسْطَنْطِينِيَّةَ وَفَتْحُ الْقُسْطَنْطِينِيَّةِ خُرُوجُ الدَّجَّالِ ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى فَخِذِ الَّذِي حَدَّثَهُ أَوْ مَنْكِبِهِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ هَذَا لَحَقٌّ كَمَا أَنَّكَ هَاهُنَا أَوْ كَمَا أَنَّكَ قَاعِدٌ يَعْنِي مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pembangunan menyeluruh [4] Baitul Maqdis adalah waktu kerusakan [5] Madinah, dan kerusakan Madinah adalah waktu keluarnya Malhamah (perang), dan keluarnya Malhamah adalah waktu penaklukan Konstantinopel, dan penaklukan Konstantinopel adalah waktu (dekat) keluarnya Dajjal”, kemudian beliau memukul paha atau bahu orang yang diajak bicara dengan tangannya, seraya bersabda, “Ini sungguh sebuah kebenaran sebagaimana benarnya kamu disini, atau sebagaimana kamu duduk, yaitu Muadz bin Jabal” [HR Ahmad, Abu Dawud, Ali bin Al-Ja’d, Abu Bakar bin Abu Syaibah dan lainnya]
PENJELASAN MASJIDIL AQSHA' TIDAK DIMASUKI DAJJAL
Dari Mujahid, beliau berkata :
كُنَّا سِتَّ سِنِينَ عَلَيْنَا جُنَادَةُ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ فَقَامَ فَخَطَبَنَا فَقَالَ أَتَيْنَا رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَخَلْنَا عَلَيْهِ فَقُلْنَا حَدِّثْنَا مَا سَمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا تُحَدِّثْنَا مَا سَمِعْتَ مِنْ النَّاسِ فَشَدَّدْنَا عَلَيْهِ (وَفِيْ رِوَايَةٍ: وَلاَ تُجَدِّثْنَا عَنْ غَيْرِهِ وَ إِنْ كَاَنَ مُصَدَّقًا) فَقَالَ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِينَا فَقَالَ أَنْذَرْتُكُمْ الْمَسِيحَ (وَفِيْ رِوَايَةٍ : أَنْذَرْتُكُمْ الدَّجَّالَ ثَلاَثًا) (فَإِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌ قَبْلِيْ إِلاَّ أَنْذَرَهُ أَمَّتَهُ وَ إِنَّهُ فِيْكُمْ أَيَّتُهَا الأُمَّة وَ إِنَّهُ جَعْدٌ آدَمٌ) وَهُوَ مَمْسُوحُ الْعَيْنِ (وَفِيْ رِوَايَةٍ : أَعْوَرُ عَيْنِهِ اليُسْرَى) قَالَ أَحْسِبُهُ قَالَ الْيُسْرَى يَسِيرُ مَعَهُ جِبَالُ الْخُبْزِ وَأَنْهَارُ الْمَاءِ (وَفِيْ رِوَايَةٍ: مَعَهُ جَنَّةٌ وَ نَارٌ فَنَارُهُ جَنَّةٌ وَ جَنَّتُهُ نَارٌ وَ إِنَّهُ يُمْطِرُ الْمَطَرَ وَلاَ يُنْبِتُ الشَّجَرَ وَ أَنَّهُ يُسَلَّطُ عَلَى نَفْسٍ فَيَقْتُلُوْنَ ثُمَّ يُحْيِيْهَا وَلاَ يُسَلَّطُ عَلَى غَيْرِهَا) عَلَامَتُهُ يَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا يَبْلُغُ سُلْطَانُهُ كُلَّ مَنْهَلٍ لَا يَأْتِي أَرْبَعَةَ مَسَاجِدَ الْكَعْبَةَ وَمَسْجِدَ الرَّسُولِ وَالْمَسْجِدَ الْأَقْصَى وَالطُّورَ وَمَهْمَا كَانَ مِنْ ذَلِكَ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيْسَ بِأَعْوَرَ وَقَالَ ابْنُ عَوْنٍ وَأَحْسِبُهُ قَدْ قَالَ يُسَلَّطُ عَلَى رَجُلٍ فَيَقْتُلُهُ ثُمَّ يُحْيِيهِ وَلَا يُسَلَّطُ عَلَى غَيْرِهِ
"Kami dipimpin Junadah bin Abi Umayyah selama enam tahun; beliau bangkit dan berkhutbah, lalu berkata:
Kami pernah mendatangi seorang sahabat Rasululloh dari Anshar . Kami menemuinya dan berkata: "Sampaikanlah kepada kami apa yang pernah engkau dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan jangan sampaikan apa yang engkau dengar dari orang-orang," lalu kami memaksanya untuk itu. (Dalam riwayat lainnya: dan jangan sampaikan kepada kami dari selain beliau, walaupun benar).
Maka ia pun berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri dan berkata :'Aku peringatkan kalian dari al Masih (Dalam riwayat lain: Aku peringatkan kalian dari Dajjal, sebanyak tiga kali), (karena tidak ada seorang nabipun sebelumku, kecuali memperingatkan umatnya dari Dajjal, dan Dajjal itu muncul pada kalian, wahai umatku. Dia itu berambut keriting), matanya buta sebelah (Dalam riwayat lain: buta sebelah kirinya)'. Ia berkata : 'Saya yakin beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata sebelah kiri. Berjalan bersamanya bukit roti dan sungai air (Dalam riwayat lain: Bersamanya surga dan neraka. Neraka dia adalah surga, dan surga dia adalah neraka. Ia dapat menurunkan hujan dan tidak bisa menumbuhkan pohon. Dia diberi kekuasaan atas satu jiwa, lalu membunuhnya dan menghidupkannya, dan tidak diberi kekuasaan pada selainnya). Tanda-tandanya : Dia tinggal di bumi ini selama empat puluh hari, kekuasaannya mencapai semua tempat, namun ia tidak dapat mendatangi empat masjid, Masjid Ka'bah, Masjid Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Masjid al Aqsha dan Masjid ath Thur. Walaupun demikian, namun ketahuilah, sesungguhnya Allah tidak buta sebelah'. Ibnu 'Aun berkata : Saya yakin beliau telah berkata : "Dan ia (Dajjal) diberi kekuasaan atas satu jiwa lalu membunuhnya dan menghidupkannya, dan tidak diberi kekuasaan pada selainnya'." [HR Ahmad dalam Musnad-nya, 5/364 dan sanadnya shahih atas syarat Syaikhan (al Bukhari dan Muslim)]
Pelajaran Hadits:
Hadits ini tidak kontradiktif, dan tidak ada masalah dengan hadits yang shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menjelaskan Dajjal telah menginjakkan kakinya di seluruh muka bumi dan menguasainya, kecuali Mekkah dan Madinah. Tidaklah ia memasukinya dari salah satu pintunya, kecuali bertemu dengan para malaikat yang menghunus pedang-pedangnya… (al Hadits).
Dalam hadits ini terdapat tambahan keterangan, pengkhususan masjid-masjid yang tidak dimasuki Dajjal. Dajjal –semoga Allah melindungi kita dari fitnahnya- walaupun memasuki daerah bukit Thursina dan Baitul Maqdis, namun ia tidak bisa memasuki kedua masjidnya. Dajjal juga tidak bisa masuk keMekkah dan Madinah, maka lebih lagi masjidnya. Wallahu a'lam.
YA'JUJ WA MA'JUJ DAB BUKIT BAITUL MAQDIS
Dari Nawas bin Sam'an, beliau berkata :
Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan tentang Dajjal. Beliau menganggap remeh dan (juga) menganggap perkara besar, sehingga kami merasa yakin ia (Dajjal) berada di sisi sekumpulan pohon kurma. Ketika kami pergi kesana, maka beliau tahu ada sesuatu pada kami. Beliau bertanya,"Ada apa kalian?"
Kami menjawab,"Wahai, Rasulullah. Tadi pagi engkau telah menjelaskan tentang. Engkau telah menganggap remeh dan menganggap besar perkaranya, hingga kami merasa yakin ia (dajal) berada di sisi sekumpulan pohon kurma."
Maka beliau bersabda: "Bukan Dajjal yang membuatku takut atas kalian. Apabila ia keluar (muncul) dan aku ada bersama kalian, maka akulah yang akan membantahnya tanpa bantuan kalian. Dan bila ia keluar, sedangkan aku tidak ada bersama kalian, maka setiap orang membantah (melawan) sendiri-sendiri; sedangkan Allah menjadi pelindung setiap muslim. Sungguh Dajjal adalah seorang pemuda berambut keriting dan buta sebelah. Seakan-akan aku menyerupakannya dengan Abdul 'Uzza bin Qathan. Barangsiapa di antara kalian mendapatkannya, maka bacakan kepadanya awal-awal surat al Kahfi. Dia keluar di jalan antara Syam dan Iraq lalu membuat kerusakan di sekitarnya. Wahai hamba Allah, istiqamahlah!"
Maka kami berkata: "Wahai Rasulullah, berapa lama tinggalnya di muka bumi ini?"
Beliau menjawab,"Empatpuluh hari. Satu hari seperti satu tahun. Satu hari seperti satu bulan. Satu hari seperti satu pekan, dan sisa harinya, seperti hari-hari kalian ini."
Kami bertanya lagi: "Wahai, Rasulullah. Hari yang seperti satu tahun itu, apakah cukup bagi kami shalat sehari?"
Beliau menjawab: "Tidak! Perkirakan ukurannya!"
Kami bertanya lagi: "Berapa kecepatannya di bumi ini?"
Beliau menjawab: "Seperti hujan ditiup angin, lalu (ia) mendatangi satu kaum dan mengajak mereka, lalu mereka mempercayainya dan menerima ajakannya. Kemudian Dajjal menyuruh langit, dan langitpun menurunkan hujan. Dan menyuruh bumi, lalu bumi menumbuhkan tanaman. Lalu hewan gembalaan mereka berangkat di sepanjang puncak gunung, sangat banyak susunya dan makan sangat kenyang. Kemudian (ia) mendatangi kaum lainnya, lalu mendakwahi mereka, namun mereka membantah perkataannya, lalu ia (pun) pergi meninggalkan mereka. Lalu pagi harinya, mereka tertimpa kelaparan dan kekeringan. Mereka tidak memiliki harta sedikitpun. Dajjal melewati tempat yang rusak tersebut dan berkata kepadanya,'Keluarkan simpananmu!' Lalu keluarlah harta simpanan (tanah tersebut) seperti ratu-ratu lebah. Kemudian Dajjal memanggil seorang yang gemuk dan masih muda, lalu ia sembelih dengan pedang dan memotongnya menjadi dua seukuran tombak, kemudian ia memanggilnya, lalu pemuda itu datang dan wajahnya bersinar-sinar. Ketika dalam keadaan demikian, tiba-tiba Allah mengutus Masih Ibnu Maryam, lalu turun di dekat menara putih (Manarul Baidha') di sebelah timur Damaskus, mengenakan sepasang baju yang dicelup dengan za'faran dan meletakkan kedua telapak tangannya pada sayap-sayap dua malaikat. Apabila ia menggoyangkan kepalanya, maka meneteskan air; dan bila mengangkatnya, maka keluarlah dari air itu seperti batu permata. Sehingga, tidaklah seorang kafir mencium wangi napasnya, kecuali mati; dan napasnya itu sepanjang pandangannya. Lalu beliau mengejar Dajjal sampai mendapatinya di daerah Bab Ludd [6], kemudian membunuhnya. Kemudian datang kepada Isa Ibnu Maryam suatu kaum yang Allah selamatkan dari Dajjal, lalu beliau mengusap wajah-wajah mereka, dan beliau sampaikan derajat mereka di surga. Ketika hal itu terjadi, tiba-tiba Allah mewahyukan kepada Isa yang berisi: 'Aku telah mengeluarkan hambaKu, yang tidak ada seorangpun mampu memerangi mereka. Maka, bawalah hamba-hambaKu berlindung ke bukit Thur'. Allah mengutus Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka bergerak cepat (datang) dari segala arah, sehingga rombongan pertama mereka melewati Danau Thabariyah lantas meminum isinya. Kemudian rombongan terakhir mereka mengatakan : 'Sungguh dulu di tempat ini ada airnya'. (Dalam riwayat lain : dan ada tambahan setelah perkataan : 'Sungguh dulu di tempat ini ada airnya. Kemudian mereka berjalan sampai mencapai bukit al Khamar, yaitu bukit Baitul Maqdis. Lalu mereka berkata : 'Sungguh kita telah membunuh orang yang ada di muka bumi ini. Ayo kita bunuh yang di atas langit,' lalu mereka melemparkan anak-anak panahnya ke langit, lantas Allah kembalikan kepada mereka anak-anak panah tersebut dalam keadaan berlumuran darah - dalam riwayat IbnuHujur- Sungguh Aku telah menurunkan hamba-hambaKu, yang tidak ada seorangpun mampu memeranginya). Dan mengepung Nabi Isa dan sahabat-sahabatnya, hingga kepala sapi banteng bagi salah seorang dari mereka lebih baik dari seratus dinar bagi salah seorang di antara kalian sekarang.
Nabi Isa dan para sahabatnya berdoa kepada Allah, lantas Allah mengirim kepada mereka (Ya'juj dan Ma'juj) ulat di leher-leher mereka, sehingga mereka semuanya terbunuh seperti kematian satu jiwa. Kemudian Nabi Isa dan para sahabatnya turun ke dataran bumi dan tidak mendapatkan sejengkal tanahpun, kecuali dipenuhi oleh bau busuk dan bangkai mereka.
Nabi Isa dan para sahabatnya berdoa kepada Allah, lantas Allah mengirim burung seperti onta berleher panjang, lalu mengangkut mereka dan melemparkan mereka di tempat yang Allah kehendaki.
Kemudian Allah menurunkan hujan, yang tidak ada satupun rumah dari kulit domba dapat menahannya, dan tidak juga rumah batu yang kokoh, hingga mencuci bumi sampai meninggalkannya seperti cermin.
Kemudian dikatakan kepada bumi : "Tumbuhkan buah-buahan dan kembalikan barakahmu".
Pada hari tersebut, sejumlah orang memakan buah delima dan bernaung di bawah kulit-kulitnya, dan diberi barakah pada susu, hingga seekor onta yang baru melahirkan mencukupi sejumlah orang, sapi yang baru melahirkan (susunya) mencukupi satu kabilah, dan seekor kambing yang baru melahirkan mencukupi sekeluarga besar.
Ketika mereka dalam keadaan demikian, tiba-tiba Allah mengirim angin yang harum, lantas angin tersebut menarik mereka dari bawah-bawah ketiak mereka, lalu setiap mu'min dan muslim wafat, dan tersisa orang-orang yang jelek, yang berzina terang-terangan (di khalayak ramai) seperti kelakuan keledai. Maka pada merekalah terjadi kiamat. [HR Muslim].
Mudah-mudahan bermanfaat.
Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi Khusus 07-08/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]
________
Footnotes
[1]. Ukuran luas tanah 1000M2, Pent.
[2]. Lihat bagian kedua kitab Sukkan wa Masakin Dhawahi al Quds al Syarqiyah, Muhammad Mathar an Nakhal, Universitas ad Dirasat al 'Arabiyah, Dairatul Abhats al Quds, al Quds, Kanuun Tsani (Januari) 1996M.
[3]. Maksudnya sama saja, tidak sah.
[4]. Disebabkan banyaknya orang, bangunan dan harta.
[5]. Berkaitan dengan penyebab kerusakan kota Madinah, al Qari berkata: "Sesungguhnya yang dimaksud adalah pembangunan yang sempurna dalam bangunan yaitu pembangunan baitul maqdis sempurna melampaui batas adalah waktu kerusakan kota madinah karena baitul Maqdis tidak rusak.
[6]. Daerah yang sangat dikenal, dekat dengan Baitul Maqdis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar